Breaking News:

Terkini Daerah

Dituduh Buang Bangkai Ayam Sembarangan di Atap, Pria di Kebumen Bacok Istri Tetangga dan Balitanya

Seorang pria berinisial WA (43) nekat membacok istri tetangganya , DW (32) dan anak yang masih balita dengan senjata tajam di Kebumen.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. Seorang pria berinisial WA (43) nekat membacok istri tetangganya , DW (32) dan anak yang masih balita dengan senjata tajam di Kebumen, Jawa Tengah. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria berinisial WA (43) nekat membacok istri tetangganya , DW (32) dan anak yang masih balita dengan senjata tajam di Kebumen, Jawa Tengah.

Tindak penganiayaan tersebut dipicu lantaran pelaku kesal dituduh buang bangkai ayam sembarangan oleh tetangganya.

Mulanya pelaku mencari suami korban, namun karena yang dicari tak ada, istri dan balita jadi sasaran.

Baca juga: Viral Remaja Perempuan Dihajar Pacar Gara-gara Cemburu, Rambut sampai Dibakar hingga Disekap

Sementara, anak korban yang berusia 10 tahun berhasil menyelamatkan diri saat peristiwa itu terjadi.

Akibatnya, DW mengalami luka pada bagian dahi dan kepala bagian belakang hingga harus dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Kutowinangun.

Sementara anaknya, yang masih balita harus kehilangan jemari tangan kiri dan dirujuk ke RSUD Margono Soekarjo Purwokerto.

Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Sugiyanto mengatakan, kejadian berawal dari perselisihan antara tersangka WA dengan suami korban.

WA kesal kepada suami korban yang menuduhnya membuang bangkai ayam di atap rumahnya.

Karena kesal, tersangka kemudian mendatangi rumah korban sambil membawa pedang.

"Tersangka masuk ke rumah korban dengan membawa pedang. Awalnya yang dicari suami korban, karena tidak ada, istri dan anak menjadi sasaran," kata Sugiyanto melalui keterangan resmi, Senin (11/1/2021).

Saat peristiwa itu terjadi, korban sempat berteriak minta tolong kepada warga.

Baca juga: Beredar Sepucuk Surat Pilot Sriwijaya Air atas Nama Captain Afwan, Kembali Ingatkan soal Salat

Warga yang mendengar itu, kemudian datang dan melerainya. Tak hanya itu, warga yang kesal dengan ulahnya kemudian menghakiminya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka sudah diamankan di Polres Kebumen.

"Tersangka masih kita periksa. Saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Kebumen," kata Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Afiditya Arief Wibowo.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 353 KUHP tentang Penganiayaan yang direncanakan dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara.(Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Seorang Pria Bacok Istri dan Anak Tetangganya, Berawal Dituduh Buang Bangkai Ayam di Atap Rumah Korban"

Sumber: Kompas.com
Tags:
PembacokanKebumenJawa TengahBalita
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved