Pesawat Sriwijaya Air Jatuh
Tim DVI RS Polri Sudah Terima 16 Kantong Jenazah dan 40 Sampel DNA dari Keluarga Korban
Pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 terus berlanjut hingga hari ketiga Senin (11/1/2021).
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, telah menerima 40 sampel DNA dari keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas Divhumas) Polri Brigjen Rusdi Hartono saat konferensi pers di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (11/1/2021).
"Sampai pukul 09.00 WIB, tim DVI telah mendapat 40 sampel DNA," ujar Rusdi kepada wartawan.
"Rinciannya, 14 sampel kami dapat di RS Polri sini, 24 sampel dari Pontianak, satu sampel dari Jawa Timur, dan satu lagi dari Sulawesi," tambah Rusdi.

Baca juga: Kesaksian Tiga Nelayan soal Detik-detik Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, Dengar Suara Dentuman Keras
Sampel-sampel tersebut akan diidentifikasi.
"Tentunya tugas ke depan petugas antemortem akan melaksanakan kegiatan identifikasi terhadap jenazah, petugas posmortem juga akan mengumpulkan data-data yang dibutukan dari keluarga korban," ujar Rusdi.
Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hilang kontak di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang pada Sabtu sekitar pukul 14.40 WIB atau 4 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Pesawat mengangkut 62 orang, yang terdiri dari 6 kru, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.
Pesawat Sriwijaya Air sempat keluar jalur yakni menuju arah barat laut pada pukul 14.40.
Pihak Air Traffic Controller (ATC) kemudian menanyakan pilot mengenai arah terbang pesawat.
Namun, dalam hitungan detik, pesawat dilaporkan hilang kontak.
Kantong Jenazah
Sementara itu, Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri Kramat Jati juga telah menerima 16 kantong jenazah dan 3 properti diduga berkaitan dengan musibah pesawat tersebut, pada Senin pukul 09.00 WIB.
Dilansir Antara, Kabid DVI Pusdokkes Polri Kombes Pol Ahmad Fauzi saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, belum melihat isi kantong-kantong tersebut.
"Ah nanti. Kami kan belum sempat melihat. Kan baru datang, kami belum buka," kata Fauzi.
Baca juga: Tulis Pesan Obat Rindu, Penumpang Sriwijaya Air Riyanto sempat Ditangisi Anak Tak Diizinkan Pergi
Baca juga: Ahli Waris Pekerja Korban Sriwijaya Air SJ 182 akan Diberi Hak Santunan dari BPSJ Ketenagakerjaan
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, Tim DVI juga sudah mengumpulkan 40 sampel DNA.
Sebagai rinciannya yakni 14 sampel dari RS Polri, 24 sampel dari Pontianak, 1 sampel dari Jawa Timur, dan 1 sampel dari Sulawesi Selatan.
Ia menambahkan, Tim DVI akan melakukan identitas terhadap kantong-kantong jenazah dan hal lain yang berkaitan dengan pesawat tersebut.
Adapun kegiatan identifikasi melibatkan 306 personel gabungan dalam tim DVI.
"306 personel, semua terlibat. Ada kedokteran Polri, kedokteran TNI, dan juga dari Ikatan Dokter Ahli Forensik, kami ikutkan dalam tim untuk melakukan identifikasi tersebut," jelas Rusdi.
Perlu diketahui, RS Polri melaksanakan pengumpulan data ante mortem yang dilakukan oleh Tim DVI.
Data ante mortem terdiri dari data umum seperti nama, umur, berat badan, tinggi badan, dan aksesoris korban yang didaftarkan oleh keluarga korban.
Baca juga: Kesaksian Tiga Nelayan soal Detik-detik Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, Dengar Suara Dentuman Keras
Tak hanya itu, data medis sebelum meninggal dunia antara lain warna kulit, warna dan jenis rambut, golongan darah maupun tanda spesifik sebelum meninggal.
Diberitakan sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dilaporkan hilang kontak dan dipastikan jatuh di antara Pulau Laki dan Lancang, Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1/2021).
Pesawat rute Jakarta-Pontianak itu mengangkut 56 penumpang, terdiri dari 40 dewasa, 7 anak-anak, 3 bayi dan 6 awak.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tim DVI RS Polri Sudah Terima 40 Sampel DNA dari Keluarga Korban Sriwijaya Air dan 16 Kantong Jenazah dan 3 Properti Sudah Berada di RS Polri