Breaking News:

Gisel Tersangka Video Syur

Detik-detik Gisel seusai Wajib Lapor ke Polda Metro Jaya, Tampak Buru-buru dan Ingin Kooperatif

Gisella Anastasia alias Gisel datang memenuhi panggilan wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (11/1/2021).

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube KH Infotainment
Detik-detik Gisel penuhi wajib lapor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/1/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Penyanyi sekaligus artis peran Gisella Anastasia alias Gisel memnuhi panggilan wajib lapor atas kasus skandal video syur dirinya.

Sebagaimana diketahui, Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka dan diwajibkan wajib lapor dua kali seminggu.

Melalui tayangan di kanal YouTube KH Infotainment, Gisel mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (11/1/2021).

Gisella Anastasia setelah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021). Penyidik tidak menahan Gisella Anastasia karena bersikap kooperatif.
Gisella Anastasia setelah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021). Penyidik tidak menahan Gisella Anastasia karena bersikap kooperatif. (Wartakotalive.com/Bayu Indra Permana)

Baca juga: Akui Gading Marten Terluka karena Skandal Video Gisel, Roy Marten: Berdamailah dengan Dirimu Sendiri

Tampak, Gisel mengenakan setelan celana jeans biru dan dress putih di atasnya.

Meski langsung menyapa wartawan, Gisel tampak terburu-buru dan enggan berbicara banyak.

Mantan suami Gading Marten itu hanya menyampaikan maksud dan tujuannya secara singkat.

"Aku tadi cuma lapor doang. Wajib lapor setiap Senin (dan) Kamis, itu saja, makasih ya," ungkap Gisel.

Didampingi pengacaranya, Gisel yang tak banyak bicara langsung bergegas masuk ke mobil yang telah menjemputnya.

"Enggak tahu (sampai kapan wajib lapor)," ia pun mengaku tidak tahu pasti sampai kapan dirinya harus wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Baca juga: Kuatkan Gisel soal Kasus Video Syur, Wijin: Aku Enggak akan Berubah ke Kamu, Apapun yang Terjadi

Baca juga: Wajar Gisel Tidak Ditahan, Nikita Mirzani: Kalau di Posisi Itu, Gue Milih Tinggal di Perkebunan

Gisel tampaknya memilih kooperatif terhadap tindak lanjut kasus yang menjeratnya bersama MYD alias Michael Yukinobu de Fretes.

Hal itu diketahui dari jawaban singkatnya mengenai kelanjutan proses yang akan dijalani berikutnya.

"Saya ikut saja," pungkas Gisel singkat.

Sebelumnya Gisel sempat menjalani pemeriksaan sebagai selama 10 jam di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat, (8/1/2021).

Atas berbagai pertimbangan, Gisel yang ditetapkan tersangka akhirnya tidak ditahan dan hanya wajib lapor saja.

Baca juga: Wijin Ungkap Rencana Nikahi Gisella Anastasia: Gue Rasa Hatinya Dia yang Membuat Gue Yakin

Lihat video berikut mulai dari awal:

Polisi Ungkap 2 Alasan Gisel Tidak Ditahan

Gisel akhirnya memenuhi panggilan polisi setelah dijadikan tersangka.

Gisel yang menjadi pemeran video syur berdurasi 19 detik itu, datang ke Polda Mero Jaya pada Jumat (8/1/2021).

Kendati demikian, Gisel dan pemeran laki-laki bernama Michael Yukinobu de Fretes (MYD) tidak ditahan.

Melalui kanal YouTube beepdo pada Jumat (8/1/2021), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan alasannya.

Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan alasan Gisel dan MYD tidak ditahan karena dua pertimbangan.

"Yang bersangkutan tadi jam 20.00 sudah kita kembalikan, kita tidak lakukan penahan," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

"Kenapa? Ini adalah hak dan kewenangan dari penyidik, ada di pasal 21 ayat 1 KUHP, juga ada pasal 21 ayat 4," imbuhnya.

Pertimbangan pertama, Gisel dan MYD dinilai penyidik sangat kooperatif dalam pemeriksaan.

Selain itu, Gisel dan MYD juga tidak menghilangkan barang bukti, atau bahkan melarikan diri.

Penyanyi Gisella Anastasia setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).
Penyanyi Gisella Anastasia setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021). (Capture YouTube KH INFOTAINMENT)

Baca juga: MYD Sebut Ayahnya Sakit karena Kasus Video Syur dengan Gisel: Tiba-tiba Keluar Nama Lengkap dan Foto

Baca juga: MYD Beberkan Hubungannya Selama Ini dengan Gisel: Waktu Itu Memang Cuma sebagai Rekan Kerja

"Pertimbangannya adalah, pertama memang di situ bisa dilakukan penahan, apabila dia menghilangkan barang bukti, melarikan diri, tidak kooperatif," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

"Tetapi hasil pertimbangan dari penyidik saudari GA dan MYD, kooperatif, selama dipanggil juga hadir, ditanya juga menjawab semuanya apa yang ditanyakan penyidik," imbuhnya.

"Sehingga diambil satu kesimpulan bahwa tidak perlu dilakukan penahan," tandasnya.

Sedangkan untuk alasan yang kedua berdasarkan sisi kemanusiaan.

Mengingat, Gisel menyandang status ibu satu anak yang masih berusia balita.

"Kedua untuk saudari GA, berdasarkan kemanusiaan, anaknya ini masih 4 tahun lebih, perlu bimbingan daripada orang tua, khususnya ibunya sendiri," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

"Sehingga tidak dilakukan penahanan," imbuhnya.

Gisel dan MYD harus menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Kasus Gisel dan MYD pun tetap berlanjut hingga selesai.

Bahkan nantinya, kepolisian akan melakukan olah tempat kejadian perkara di Medan.

"Tetapi baik saudari GA dan saudara MYD tetap melakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis ke sini, juga kasusnya tetap berlanjut, tetap berporses," kata Kombes Pol Yusri Yunus.

"Kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada, bahkan rencana ke depan kita akan melakukan olah TKP di Medan, dan juga alat bukti yang harus kita lengkapi semuanya," imbuhnya.

"Nanti kalau sudah lengkap semuanya kita akan kirim tahap 1 ke jaksa penuntut umum, mudah-mudahan tidak ada halangan," tandasnya. (TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Gisel Tersangka Video SyurGiselGisella AnastasiaMichael Yukinobu de Fretes
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved