Breaking News:

Cerita Selebriti

Gisel dan MYD Tidak Ditahan, Kombes Pol. Yusri Yunus Jelaskan Alasannya, Singgung soal Anak

Pihak kepolisian tidak melakukan tindak penahanan kepada tersangka video syur, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
Capture YouTube KH INFOTAINMENT
Penyanyi Gisella Anastasia setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian tidak melakukan tindak penahanan kepada tersangka video syur, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD).

Pasalnya, setelah melalui berbagai pertimbangan, polisi merasa hal tersebut tidak diperlukan.

Namun, meski dibebaskan, Gisel dan MYD tetap harus memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan petugas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers terkait video syur Gisella Anastasia, Selasa (29/12/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers terkait video syur Gisella Anastasia, Selasa (29/12/2020). (Capture YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Permintaan Maaf Gisel Dituding Tak Tulus, Nikita Mirzani: Kalian Udah Menikmati Semua, Harusnya Stop

Baca juga: Pakar Ekspresi Nilai Gestur Roy Marten Sikapi Kasus Gisel: Ujungnya Bisa Jadi Marah atau Depresi

Hal ini dibeberkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus setelah selesai melakukan pemeriksaan pada Gisel, Jumat (8/1/2021).

Pemeriksaan tersebut berlangsung selama hampir sebelas jam sejak pagi pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB.

Adapun pertanyaan yang diberikan pada Gisel berjumlah hingga 49 pertanyaan.

Setelah menjalani pemeriksaan, Gisel dan MYD langsung dizinkan untuk kembali pulang.

"Kita tidak melakukan penahanan kepada yang bersangkutan," kata Yusri. dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (8/1/2021). 

Keputusan tersebut diambil dengan mengacu pada Pasal di 21 ayat 1 dan ayat 4 di Undang-undang KUHP.

Menurut penuturan Yusri, penahanan tersebut perlu dilakukan dengan alasan dapat menghambat penyelidikan.

Namun, selama proses hukum berjalan, Gisel dan MYD selalu bersedia bekerjasama.

"Pertimbangannya, Pasal di 21 ayat 1 (KUHP), memang di situ bisa dilakukan penahanan apabila dia menghilangkan barang bukti, melarikan diri, tidak kooperatif," tutur Yusri.

"Tetapi berdasarkan pertimbangan dari penyidik, saudari GA dan juga saudara MYD kooperatif."

"Selama dipanggil juga hadir, pertanyaan juga dijawab semua apa yang ditanyakan oleh penyidik."

"Sehingga diambil kesimpulan tidak dilakukan penahanan," imbuhnya.

Selain itu, polisi mempertimbangkan status Gisel yang merupakan seorang ibu.

Jika Gisel ditahan, dikhawatirkan anak sang artis yang belum genap 5 tahun akan terlantar.

Oleh sebab itu, Gisel hanya dikenakan wajib lapor selama seminggu 2 kali sama dengan MYD.

"Yang kedua untuk saudari GA, berdasarkan kemanusiaan," ujar Yusri.

"Anak yang bersangkutan masih umur empat tahun lebih, perlu bimbingan daripada orangtua, khususnya ibunya, sehingga tidak dilakukan penahanan."

"Tetapi baik saudara MYD dan juga saudari GA, kita lakukan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis," tandasnya.

Baca juga: Gisel Hadiri Panggilan Pemeriksaan Polisi, Wijin Berikan Dukungan Romantis Begini: Full Support

Baca juga: Gisel Meminta Maaf soal Kasus Video Syur dengan Nobu, Pakar Sebut Terpenuhinya Tiga Aspek

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 02.05:

Janji Gisel Untuk Bersikap Kooperatif

Gisella Anastasia akhirnya buka suara soal kasus video asusila yang menjerat dirinya menjadi tersangka.

Ia memohon maaf dan meminta pengetian masyarakat atas tersebarnya kejadian masa lalu bersama MYD alias Michael Yukinobe de Fretes tersebut.

Gisel juga mengungkapkan janjinya terkait pemeriksaan yang akan dijalani besok, Jumat (8/1/2021).

Diketahui, nama baik Gisel tercoreng setelah sebuah video berdurasi 19 detik tesebar luas di media sosial.

Tayangan tersebut membuat publik geger lantaran pemeran wanitanya sangat mirip dengan Gisel.

Belakangan, polisi mengungkapkan bahwa Gisel mengakui keterlibatannya dalam video tersebut.

Nama Nobu pun terseret setelah disebutkan menjadi pelaku pria dalam kasus itu.

Keduanya pun dijadwalkan untuk datang ke Polda Metro Jaya pada Senin (4/1/2021) yang lalu.

Meski Nobu yang berdomisili di Jepang hadir tepat waktu, Gisel justru tak datang dengan alasan menjemput anaknya di bandara.

Ia kemudian menggelar konferensi pers di Hotel Gatot Subroto, Jakarta Selatan dan membeberkan tanggapannya terkait kasus tersebut.

Dalam penuturannya, Gisel mengaku menyesal atas beredarnya video masa lalu tanpa seizinnya tersebut.

Ia meminta maaf pada pihak-pihak yang dirugikan termasuk keluarganya, kekasihnya Wijin, dan mantan suaminya, Gading Marten.

Gisel beberapa kali menghela napas dan menahan tangis terutama ketika menyebut nama putri semata wayangnya.

Ibu satu anak tersebut mengungkapkan keinginannya untuk bisa berjalan ke depan meninggalkan masa lalu kelam tersebut.

"Dengan support dari orang-orang terdekat saya harap bisa diizinkan untuk melangkah maju untuk masa depan lebih baik," ujar Gisel, dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube beepdo, Kamis (7/1/2021).

Meski sempat mangkir, Gisel berjanji akan bersedia bekerjasama selama proses hukum terus berlangsung.

"Dalam hal ini saya sebagai Warga Negara Indonesia yang baik akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan," kata Gisel

"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih, dan tuhan memberkati," pungkasnya.

Dengan suara bergetar, Gisel berpamitan dan turun dari podium.

Ia melambaikan tangan dengan ceria pada semua pihak yang telah hadir.

Didampingi rekannya, Yosi Project Pop, Gisel keluar dari ruang pertemuan tersebut dengan tegar. (TribunWow.com/ Via)

Tags:
GiselGisella AnastasiaMichael Yukinobu de FretesVideo SyurTersangka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved