Terkini Daerah
Pria Beristri Ajak Pembelinya ke Kebun Sawit lalu Lakukan Hal Tak Senonoh, Korban Masih Remaja
Pria bernama DS (33) warga Sembakung pasrah saat polisi menjemputnya, ia telah melakukan pencabulan pada gadis di bawah umur.
Editor: Mohamad Yoenus
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pemerkosaan - Lelaki bernama DS (33) warga Sembakung pasrah saat polisi menjemputnya, ia telah melakukan pencabulan pada gadis di bawah umur.
‘’Dari pengakuan korban, ia mendapat perlakuan mesum, tapi tidak sampai terjadi semacam hubungan suami istri,’’jelas Karyadi.
Sejak kejadian itu, imbuh Karyadi, tersangka tidak pernah pulang ke rumahnya.
Tidak terima, keluarga korban kemudian melaporkan DS dan meminta polisi mengusut kejadian tersebut.
"Korban diantarkan pulang oleh keluarga tersangka, sementara tersangka kita jemput di rumah orangtuanya di desa lain. Kita sangkakan pasal perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,’’katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Beristri Cabuli ABG 13 Tahun di Tengah Kebun Sawit, Mengaku Berpacaran di Depan Polisi."