Penanganan Covid
Vaksin Covid-19 Didistribusikan meski Belum Ada Izin Penggunaan Darurat, Ini Penjelasan Satgas
Sebanyak 700 ribu vaksin Covid-19 telah didistribusikan ke daerah meskipun BPOM belum mengeluarkan izin penggunaan darurat.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sebanyak 700 ribu vaksin Covid-19 telah didistribusikan ke daerah meskipun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency use Authorization (EuA).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa vaksin didistribusikan sebelum keluarnya izin penggunaan darurat untuk memanfaatkan waktu dalam menjamin ketersediaan vaksin secara merata di seluruh Indonesia.
"Pada intinya upaya distribusi yang telah dilakukan ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan vaksin yang merata dengan prosedur kehati-hatian dengan memanfaatkan waktu yang telah ada," kata Wiku dalam konferensi pers virtual di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Baca juga: Kritik Komunikasi Publik Satgas soal Vaksin Covid-19, dr Tirta: Mulai Bener saat Menterinya Ganti
Pemerintah, menurut Wiku menjamin bahwa proses distribusi yang dilakukan tidak merusak kualitas vaksin.
Vaksin yang didistribusikan tetap akan diawasi aspek keamanannya melalui uji sampling berbasis resiko.
"Vaksin yang saat ini sedang didistribusikan ke berbagai daerah akan tetap diawasi dengan melakukan sampling berbasis resiko di UPT Badan POM di tingkat provinsi, kabupaten atau kota di seluruh Indonesia," katanya.
Wiku mengatakan bahwa BPOM telah melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap vaksin secara berkala.
Mulai dari tahapan praklinik dan uji klinik fase 1 hingga 3. Izin penggunaan darurat akan dikeluarkan BPOM apabila proses akhir uji klinik fase 3 rampung.
"Fase ketiga saat ini sedang berlangsung di Bandung, di Brazil, dan juga di Turki. Selanjutnya jika uji klinik fase 3 ini telah selesai maka barulah diterbitkan emergency use authorization (EUA)," pungkasnya.
Baca juga: Vaksinasi Dimulai pada Pertengahan Januari, Menkes: 426 Juta Dosis untuk 181 Juta Penduduk
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan Virus Corona.
Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
(Tribunnews.com/Taufik Ismail)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Pemerintah Distribusikan Vaksin Covid-19 Meski Belum Ada Izin Penggunaan Darurat