Breaking News:

Terkini Daerah

Tak Terima Ikan Cupang Pilihannya Disebut 'Ikan Cenang', Nelayan Tusuk Pembeli

Perisitiwa penusukan ini terjadi Jalan MS Batu Bara, Kecamatan Teluk Betung Utara pada Senin (28/12/2020) sekitar pukul 1.00 WIB.

Editor: Claudia Noventa
KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA
Dua tersangka penusukan karena saling hina ikan cupang ditangkap polisi. 

TRIBUNWOW.COM – Seorang buruh tangkap nelayan menusuk pembeli lantaran ikan cupangnya dihina.

Perisitiwa penusukan ini terjadi Jalan MS Batu Bara, Kecamatan Teluk Betung Utara pada Senin (28/12/2020) sekitar pukul 1.00 WIB.

Plt Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Edi Sunandar mengatakan, korban bernama Andika Saputra mengalami luka tusuk di perut dan punggung.

“Penusukan ini terjadi karena saling ejek antara pelaku dengan korban soal ikan cupang,” kata Edi di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (4/1/2021).

Baca juga: Fakta Kematian Jeong In, Bocah 16 Bulan yang Tewas Dianiaya Orangtua Angkat dan Jadi Perhatian Dunia

Baca juga: Pegawai Koperasi Ditemukan Tewas di Kamar Kos dengan Pacarnya, Sengaja Ambil Libur Selama 3 Hari

Edi mengatakan, penusukan ini bermula saat pelaku, yakni AJ (29), warga Teluk Betung Timur datang ke kios ikan cupang yang berada di Jalan MS Batu Bara.

Tersangka AJ ditemani rekannya, BA (36) yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Disaat bersamaan, korban juga datang ke kios tersebut untuk melihat dan membeli ikan cupang.

“Saat itu tersangka AJ sudah memilih salah satu ikan yang hendak dibelinya,” kata Edi.

Ketika AJ hendak menunjuk ikan yang dipilihnya untuk dibeli, tiba-tiba korban mengucapkan sepatah kalimat yang bernada mengejek.

Menurut Edi, korban mengatakan bahwa ikan cupang pilihan tersangka AJ itu adalah ikan yang jelek.

“Korban bilang ke tersangka AJ kalau ikan yang dipilihnya itu ikan cenang (berkualitas buruk),” kata Edi.

Tidak terima dengan ejekan itu, tersangka naik pitam dan mengejek balik ikan yang sudah dibeli oleh korban.

Baca juga: Berniat Tagih Utang, Ibu Kost Temukan Sepasang Kekasih Bersimbah Darah di Kamar, Begini Kronologinya

Keduanya saling ejek dan berujung dengan dipukulnya tersangka oleh korban menggunakan sebatang kayu.

Melihat tersangka AJ dipukuli, tersangka BA membantu rekannya itu dengan cara memegang korban.

“Tersangka AJ lalu menusuk korban menggunakan sebilah senjata tajam panjang ke arah perut,” kata Edi.

Edi menambahkan, tersangka AJ dan BA ditangkap sekitar tiga jam setelah kejadian.

“Kami sangkakan Pasal 170 KUHP,” kata Edi.

Sumber: Kompas.com
Tags:
Ikan cupangNelayanPenusukan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved