Gisel Tersangka Video Syur
Gisel Ternyata Panggil MYD dari Jepang untuk Datang ke Medan, Polisi: Ada Hubungan Kerja
Polisi menyebut Gisel yang mengundang MYD untuk datang ke Medan untuk membicarakan pekerjaan hingga berujung pada perbuatan intim.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Polda Metro Jaya mendapatkan fakta baru kasus video syur artis Gisel Anastasia dan pria berinisial MYD hingga ramai di media sosial beberapa waktu lalu.
Berdasarkan penyelidikan polisi, Gisel yang mengundang MYD untuk datang ke Medan untuk membicarakan pekerjaan hingga berujung pada perbuatan intim.
"Saudara MYD memang bekerja di Jepang kemudian dipanggil, diundang oleh saudari GA untuk bisa bergabung bersama melakukan pekerjaan event," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (31/12/2020).
Baca juga: Gisel Jadi Tersangka Video Syur, Kak Seto Soroti Putri Gading Marten: Sebaiknya Tinggal sama Ayah
Yusri menjelaskan, kedatangan MYD saat itu diminta Gisel untuk menjadi asisten manajer dalam pekerjaan itu.
Hanya saja Yusri tak merinci pekerjaan yang dijalani oleh Gisel dan MYD saat itu.
"Ini sebagai asisten manager di situ. GA itu memang dengan MYD ada hubungan kerja salah satu event di kota Medan," katanya.
Baca juga: Setelah Video Syur Gisel dengan MYD Terungkap, Gading Marten Balas Postingan Mantan Istrinya di IG
Sebelumnya, artis Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa pada Selasa (29/12/2020).
Penetapan tersangka kepada keduanya itu setelah polisi melakukan pemeriksaan sebagai saksi dan gelar perkara kasus video syur.
Polisi menyebutkan, keduanya pun mengakui kalau mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.
Berdasarkan pengakuan Gisel dan MYD, videon konten dewasa itu dibuatnya di salah satu hotel daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017.
Baca juga: Lawan Main Gisel di Video Syur Angkat Bicara, Michael Yukinobu Defretes: Saya Bukan Siapa-siapa
Polisi menyebut Gisel dan MYD merupakan rekan kerja.
Adapun polisi masih melakukan mengusur penyebar video syur pertama hingga ramai di media sosial.
Kini, Gisel dan MYD disangkakan Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tentang pornografi.
Keduanya terancam 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Gisel yang Panggil MYD dari Jepang untuk Datang ke Medan"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/pemain-film-gisella-anastasia-menyambangi-polda-metro-jaya.jpg)