Breaking News:

Terkini Daerah

ASN Jember Nyatakan Mosi Tidak Percaya ke Bupati Faida, Wabup: Agar Kegaduhan Tidak Terus Berlanjut

Para ASN lingkungan Pemkab Jember menyatakan mosi tidak percaya pada bupati Faida. Ini penyebabnya.

SURYA/SRI WAHYUNIK
Apel pagi ASN Pemkab Jember yang diwarnai pernyataan mosi tidak percaya ke Bupati Jember Faida, Rabu (30/12/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemkab Jember menyatakan mosi tidak percaya pada bupati Faida di aula PB Sudirman Rabu (30/12/2020).

Pernyataan itu dipimpin langsung oleh wakil bupati KH Abdul Muqit Arief dan Sekda Mirfano.

Sekretaris Daerah Mirfano mengatakan pernyataan mosi tidak percaya itu merupakan aksi spontanitas.

Bupati Jember Faida mengklarifikasi pernyataan kontroversial terkait mahar politik senilai miliaran rupiah, dalam Kompas Bisnis, Selasa (8/9/2020).
Bupati Jember Faida dalam Kompas Bisnis, Selasa (8/9/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

Baca juga: Diam-diam Hamil, Wanita Ini Nekat Melahirkan di Kamar Mandi dan Bunuh Bayi saat Nenek ke Pasar

Aksi itu untuk menyikapi kebijakan bupati yang dinilai melanggar surat edaran Mendagri tanggal 23 Desember 2020 tentang larangan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

Surat edaran Mendagri dengan nomor 820/6923/SJ tersebut melarang bupati melakukan pengggantian pejabat sampai dengan dilantiknya bupati terpilih hasil Pilkada serentak 2020.

Bupati "ngeyel" ganti pejabat walau sudah ada larangan

Namun, meskipun sudah ada larangan, penggantian pejabat tetap dilakukan di Pemkab Jember.

“Ada 13 orang (pejabat yang diganti), dan kemudian ada yang dibebaskan secara tidak prosedural,” kata Mirfano pada Kompas.com di lokasi.

Baca juga: Kecurigaan Roy Suryo soal Parodi Lagu Indonesia Raya: Apakah Ada Keterlibatan Orang Indonesia?

Dia mencontohkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Eko Heru Sunarso dibebaskan tugaskan oleh bupati.

Begitu juga dengan kepala BKPSDM Ruslan Abdul Gani dan Kabag Hukum Ratno yang juga dibebas tugaskan.

Tak hanya itu, Sekda Mirfano sendiri juga diberi kabar oleh bupati akan mendapat Surat Keputusan (SK).

”Saya tanya SK apa, masih akan dikirim,” ujar dia.

Mirfano menilai ASN sudah lelah dihadapkan pada banyak pelanggaran peraturan.

Puncaknya, mereka menggelar aksi pernyataan mosi tidak percaya pada Bupati Faida.

“Kami ingin tata kelola pemerintahan berjalan dengan normal. Hubungan dengan pusat baik, hubungan dengan legislatif harmonis,” terang dia.

Baca juga: Terekam CCTV Detik-detik Pemuda Kabur dari Kamar setelah Pakai Jasa Teman Kencannya dari MiChat

Menolak semua SK Bupati, berharap ada arahan Presiden

Dia menilai aksi itu merupakan puncak kekecewaan ASN pada bupati Jember Faida.

Untuk itu, pihaknya menolak semua SK bupati yang melanggar surat edaran Mendagri.

Sekda Mirfano mengaku sudah berkooordinasi dengan Sekda Pemprov Jawa Timur untuk mengatasi masalah tersebut.

Pernyataan mosi tidak percaya itu akan diserahkan pada Sekda Pemprov Jatim.

Sementara itu, Wabup Jember KH Abdul Muqit Arief berharap agar ada arahan dari Presiden, Mendagri hingga Gubernur bagi Jember.

Harapannya apa yang terjadi di Jember mendapat solusi terbaik.

“Agar kegaduhan yang terjadi di Jember tidak terus berlanjut,” ucap dia.

Sementara itu, Bupati Jember Faida masih belum bisa dihubungi terkait aksi pernyataan mosi tidak percaya para ASN itu.

Kompas.com berupaya menghubungi via ponsel namun belum ada tanggapan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wabup dan Sekda Pimpin ASN Jember Nyatakan Mosi Tidak Percaya ke Bupati Faida"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Aparatur Sipil Negara (ASN)JemberJawa TimurFaidaPNS
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved