Terkini Nasional
Rogoh Rp 65 Juta per Bulan untuk Latih Teroris Muda di Villa, Jamaah Islamiyah Punya 2 Sumber Dana
Pihak kepolisian membongkar dua sumber dana Kelompok Jamaah Islamiyah yang digunakan untuk membiayai pelatihan teroris.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri berhasil membongkar kegiatan latihan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang bertempat di sebuah villa di Semarang, Jawa Tengah.
Diketahui, pelatihan tersebut menghabiskan biaya Rp 65 juta per bulannya.
Setelah dilakukan pendalaman, kelompok teroris JI memiliki dua sumber dana untuk membiayai kegiatan pelatihan teroris mereka.

Baca juga: Polisi Bongkar Cara Ekstrem Teroris Muda Jamaah Islamiyah Mengasah Kemampuan
Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers, Senin (28/12/2020) yang ditayangkan di YouTube Kompastv.
Ia mengatakan, biaya pelatihan sebesar puluhan juta itu digunakan untuk beragam keperluan, mulai dari membayar pelatih, makan selama pelatihan, obat-obatan dan kebutuhan lainnya.
Setiap angkatan pelatihan memiliki durasi waktu selama enam bulan.
"Setiap bulan itu mengeluarkan biaya sekitar Rp 65 juta," kata Argo, seperti dikutip dari TribunWow.com.
Selanjutnya, para peserta pelatihan itu nantinya akan diberangkatkan ke Suriah untuk mengikuti pelatihan dan terjun ke medan perang langsung.
Diketahui, biaya uang sebanyak ratusan juta dikeluarkan untuk memberangkatkan para teroris muda ke Suriah.
"Sekitar Rp 300 juta sekali berangkat ke Suriah, antara 10 sampai 12 orang," kata Argo.
Argo menuturkan ada dua sumber dana yang dimiliki oleh Kelompok JI.
"Yang pertama adalah dari Infaq, kemudian yang kedua dari anggotanya," kata dia.
Berdasarkan keterangan dari tersangka Karso alias Joko Priyono, ada enam ribu anggota JI yang rutin mengirimkan donasi guna melatih para teroris muda itu.
Donasi yang diberikan pun beragam, mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta.
Uang yang berhasil dikumpulkan oleh Kelompok JI tidak langsung dihabiskan, namun disimpan untuk melatih teroris muda kloter berikutnya.
Baca juga: Pakar Ungkap Isi Buku Pedoman Teroris Jamaah Islamiyah: Soal Kekuatan sampai Penguasaan Wilayah
Sebelumnya, Argo telah menyampaikan menu latihan para teroris muda yang dilatih di villa.
Ia mengatakan, total terdapat 12 tempat di Jawa Tengah yang digunakan sebagai tempat latihan teroris JI.
Dari 12 tempat itu satu di antaranya adalah Semarang, tepatnya Kota Ungaran.
"Saya tidak bisa menyebutkan lokasinya di mana," ujar Argo.
Argo menuturkan tempat yang digunakan untuk latihan adalah rumah Villa.
Argo lalu memaparkan menu materi pelatihan yang diajarkan kepada para teroris muda tersebut.
"Yang pertama adalah bela diri, bela diri tangan kosong," kata dia.
"Kemudian yang kedua adalah melempar pisau."
"Kemudian yang ketiga, menggunakan senjata tajam (pedang, katana)."
"Kemudian juga diberikan pelatihan bagaimana merakit bom, dan bagaimana cara untuk melakukan penyergapan," sambungnya.
Argo menjelaskan, sosok yang bertanggung jawab melatih para teroris muda itu bernama Pak Karso.
"Pak Karso ini di dalam merekrut peserta, dia juga merekrut pelatih," kata dia.
"Ada 8 pelatih yang dia rekrut," lanjutnya.
Argo mengatakan, para pemuda yang akan dilatih untuk menjadi teroris muda benar-benar diseleksi mulai dari mental, postur, hingga ideologi mereka.
Terdapat juga tim khusus yang melakukan seleksi peserta.
Simak video selengkapnya mulai menit ke-7.50:
Doktrin Jamaah Islamiyah
Sebelumnya diberitakan, seorang buron kasus terorisme Bom Bali 1 yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga berhasil dibekuk oleh Tim Densus 88 pada 23 November tahun 2020 lalu.
Upik yang menyamar sebagai pengusaha bebek potong diketahui bersembunyi di Desa Sri Bawono, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah.
Telah kabur selama 14 tahun sejak 2006, bagi Upik haram hukumnya menyerahkan diri ke polisi.
Baca juga: Sosok Upik Lawanga, Tokoh Kelompok Jamaah Islamiyah yang Berjualan Bebek, Dijuluki Profesor
Dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (20/12/2020), seusai diamankan oleh pihak kepolisian, Upik menceritakan doktrin dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Upik yang memiliki julukan profesor bom, telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi sejak tahun 2006.
Ia bercerita, di dalam kelompok JI, haram hukumnya menyerahkan diri ke polisi.
"Lari 14 tahun itu kalau menurut akidah Jamaah Islamiah, kita itu kalau menyerahkan diri itu haram," jelas Upik.
"Jadi kalau kita bisa dibunuh di situ Alhamdulillah bisa syahid. Tapi apabila kita ditangkap sudah qadarullah (ketentuan Allah)."
Upik menuturkan, kegiatannya menjadi perakit senjata bagi kelompok JI akan mendapat ganjaran berupa pahala yang berlimpah.
"Jadi kita kalau membuat suatu senjata yang akan digunakan untuk mendirikan daulah islamiah, itu berpahala yang banyak, seperti itu doktrinnya," ujar Upik.
Ia mengakui, pada awalnya senjata-senjata rakitan itu digunakan untuk membela kaum muslim di konflik Poso yang terjadi pada tahun 1998 hingga 2001 silam.
"Kita itu awalnya disuruh untuk berjuang membela kaum muslim di Poso untuk membalas darah kami yang tertumpah, lama kelamaan kami diarahkan ke daulah, mendirikan daulah islamiah," kata dia.
"Jadi akidah ku yang tertanam di sini, akidah ku yang tertanam di sini doktrin maksudnya, bukan doktrin ya, sumpah itu harus taat sama Amir, taat sama orang yang bawa, taat sama pemimpin," sambung Upik. (TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul 14 Tahun Buron Upik Lawanga dan Keluarga Hidup dari Dana Jaringan Jamaah Islamiyah Rp 500 Ribu/Bulan