Terkini Daerah
Dokter Gadungan Ajak Pasien Berhubungan Badan di Hotel atau Kontrakan: Prinsipnya Pacaran Lebih Dulu
pria berinisial MG ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat karena kasus penipuan. Pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura jadi dokter
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Seorang pria berinisial MG ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat karena kasus penipuan.
Pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura jadi dokter.
Karena aksinya itu, MG berhasil menipu sejumlah pasien serta mengambil keuntungan.
Baca juga: Tabrak Xpander hingga Terbalik, Sopir Fortuner Ugal-ugalan juga Terobos Pos TNI AU, Ini Kronologinya
Pria tamatan SD tersebut sudah hampir satu tahun menipu sejumlah wanita.
Pelaku menawarkan obat Covid-19 kepada korban.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan, pelaku MG sengaja berpenampilan seperti seorang dokter untuk menipu korbannya.
"Ijazahnya setelah kami cek, hanya ijazah SD. Dokter Palsu ini berhasil menghasut korban dengan membuat obat ini-itu, termasuk obat Covid-19," kata Heru, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (27/12/2020).
Aksi dokter palsu tersebut pun terbongkar setelah pelaku menjanjikan akan menikahi pasien pertamanya, FF (28).
Baca juga: Viral Parodi Lagu Indonesia Raya Diduga oleh Warga Malaysia, DPR Langsung Bereaksi: Ini Penghinaan
"Adapun yang melaporkan kasusnya ini kepada kami, yakni FF, dia tertipu dari penampilannya (dokter palsu)," jelas Heru.
"Ditambah diberi harapan palsu untuk menikah, tapi tidak jadi," lanjutnya.
Polres Metro Jakarta Pusat merilis kasus dokter palsu, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (27/12/2020). Bermodal ijazah sekolah dasar (SD), MG nekat menjadi Dokter Palsu, pelaku ]membeli sejumlah atribut dan peralatan layaknya dokter agar meyakinkan. (Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
Heru mengatakan, MG menyamar jadi dokter belum ada satu tahun.
Dikatakan Heru, pelaku memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 guna menjadi Dokter Palsu.
Baca juga: Detik-detik IRT Loncat dari Hotel Tanpa Gunakan Bra setelah Berada Satu Kamar dengan Pria Beristri
Agar meyakinkan, kata Heru, pelaku pun membeli sejumlah atribut dan peralatan layaknya dokter.
"Mulai dari seragam dan peralatan kedokteran dia punya," ujar Heru.
Polisi menangkap MG di rumah kontrakannya, kawasan Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Kami menangkap pelaku di rumah kontrakannya di Cempaka Putih. Di kontrakannya terdapat peralatan-peralatan medis," ungkap Heru.
Meski begitu, obat Covid-19 yang dijual MG pun tidak sesuai standar kesehatan di Indonesia.
Baca juga: Ekspresi Atta Halilintar Berubah saat Ditanya Kabar Aurel: Urusan Kita Gimana Caranya Bisa Langgeng
"Obatnya jenis yang untuk obat flu dan demam. Ada nama ilmiahnya, tapi yang jelas itu bukan obat Covid-19," ujar Heru.
Uang hasil dari penipuan tersebut pun dipergunakan untuk membeli mobil.
Walhasil, mobil milik MG dari uang haramnya ini dijadikan barang bukti oleh kepolisian.
"Barang bukti yang kami sita ada mobil, peralatan dokter, dan beberapa fasilitas kesehatan yang meyakinkan," jelas Heru.
Heru melanjutkan, MG meraup ratusan juta dari penipuan tersebut.
"Sekira 200 juta dari awal dia berpura-pura menjadi dokter," ucap Heru.
Baca juga: Bongkar Alasan Lesti Kejora Ogah Follback Arfan Afif, Rizky Billar: Lagi di Bawah Jangan Sok di Atas
Mengincar Wanita Jomblo Melalui Media Sosial
Berawal dari media sosial, MG telah menipu puluhan korbannya.
"Awal mula dia mendapatkan pasien ya dari media sosial. Berkenalan, pendekatan, lalu ketemuan dengan penampilannya yang kayak dokter," jelas Heru.
Menariknya, kata Heru, MG berkenalan dengan korbannya atau pasien melalui aplikasi biro jodoh.
"Itu aplikasi sejenis biro jodoh, mencari jomblo-jomblo, begitu. Kemudian respons dan langsung melakukan aksinya sebagai dokter," ungkap Heru.
Seperti FF, pasien pertamanya yang telah dijanjikan menikah tapi urung juga terejawantah.
"Korbannya yang pertama. Dijanjikan akan dinikahi, tetapi pelakunya ini tidak juga menikahinya," kata Heru.
Ajak Kencan Korban
Niat jahat MG tak hanya penipuan saja.
MG merayu tiap korban perempuan untuk melakukan hubungan layaknya suami istri di hotel atau di rumah kontrakannya.
"Dia (MG) mengakui pernah berhubungan seks dengan beberapa korbannya," ujar Heru.
Namun, polisi belum memastikan berapa korban MG yang sempat berhubungan badan dengannya.
Meski begitu, berdasarkan keterangan MG, Heru mengatakan dia tidak melakukan pelecehan seksual.
"Pelecehannya tidak masuk karena pada prinsipnya mereka berpacaran lebih dulu," jelas Heru.
Akibat perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan dapat dipidana diatas lima tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul "Dokter Gadungan Tipu Sejumlah Wanita Jomblo, Pasien Dijanji Dinikahi hingga Mau Diajak Main di Hotel."