Terkini Daerah
Mengaku Dipukul saat Terlibat Cekcok, Tersangka Kecelakaan Maut di Pasar Minggu Laporkan Aiptu Imam
Polisi menetapkan Handana, pengendara mobil Hyundai sebagai tersangka kecelakaan maut yang menewaskan seorang wanita di kawasan Pasar Minggu.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Polisi menetapkan Handana Riadi (25), pengendara mobil Hyundai sebagai tersangka kecelakaan maut yang menewaskan seorang wanita di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020).
Namun, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Handana ternyata telah melaporkan Aiptu Imam Chambali ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Handana melaporkan Aiptu Imam Chambali karena mengaku telah dipukul saat keduanya terlibat cekcok di jalan.
"Terkait dengan adanya dugaan pemukulan, tersangka sudah membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan terjadinya kasus pemukulan yang dilakukan oleh anggota polisi kepada yang bersangkutan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Minggu (27/12/2020).
Baca juga: Terungkap Fakta Baru Kecelakaan Maut di Pasar Minggu, Tersangka Serempet Mobil Polisi karena Dipukul
Dugaan pemukulan tersebut, jelas Sambodo, terjadi di depan SMP Suluh, tak jauh dari lokasi kecelakaan maut.
"Lokasinya diduga di SMP Suluh, kurang lebih sekitar 200 meter masih di jalan yang sama (Jalan Raya Ragunan)," ujar dia.
Penetapan tersangka terhadap Handana dilakukan setelah polisi memeriksa para saksi dan alat bukti berupa kerusakan kendaraan serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Hasil gelar perkara, penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan saudara HR, yaitu pengemudi Hyundai sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini," ucap Sambodo.
Dari semua bukti yang ada, kecelakaan maut berawal dari aksi Handana menyerempet mobil yang dikendarai Aiptu Imam Chambali.
"Akibatnya kendaraan Inova Aiptu IC keluar jalur, ke jalur berlawanan hingga menabrak tiga sepeda motor Mio, Vario, dan, Revo," ujarnya di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Cerita Suami Wanita yang Tewas Tertabrak Mobil Polisi di Pasar Minggu, Dapat Kabar dari Instagram
Alhasil, satu pengendara motor bernama Pinkan Lumintang (30) tewas seketika setelah ditabrak mobil Inova berpelat B 2159 SIJ.
Akibat perbuatannya, Handana dijerat Pasal 315 ayat 5 Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (25/12/2020) siang sekira pukul 11.00 WIB.
Saksi mata bernama Syarif mengatakan, kecelakaan dipicu pertengkaran antara seorang polisi dan pengendara mobil lainnya.
"Dari awal di depan SMA Negeri 28 sudah cekcok mereka," kata Syarif di lokasi.
Syarif menjelaskan, cekcok mulut antara polisi dan seorang pemuda terjadi karena kendaraan mereka yang saling bersenggolan.
"Akhirnya pas di putaran SMA 28 sama-sama berhenti. Si anak muda itu arogan. Habis itu dia langsung ngebut lagi," ujar dia.
Anggota polisi yang merasa kesal pun mengejar pemuda tersebut hingga terjadi kecelakaan.
Menurut saksi mata, anggota polisi itu mengenakan seragam dinas.
"Saya tahu dia polisi karena pakai seragam dinas," ucap Syarif.
Baca juga: Pengakuan Tersangka Kecelakaan Maut di Pasar Minggu Serempet Mobil Polisi, Bermula dari Cekcok
Satu orang tewas dan dua lainnya mengalami luka-luka dalam peristiwa ini.
"Satu orang yang meninggal adalah perempuan. Dua orang yang luka berat laki-laki," kata Panit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Mulyadi.
Korban tewas bernama Pinkan Lumintang (30), yang beralamat di Ratu Jaya, Cipayung, Depok, Jawa Barat.
Ketiga korban ditabrak oleh pengendara mobil Innova bernomor polisi B 2159 SIJ yang dikemudikan Aiptu Imam Chambali.
Dia melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pejaten menuju Pasar Minggu hingga terpental ke lajur yang berlawanan.
Beberapa saat setelah tertabrak, ketiga korban langsung tergeletak di jalan. Satu di antaranya tewas seketika.
Korban tewas tinggalkan 2 anak masih kecil
Rahmat Hidayatullah, suami Pinkan Lumintang (30) tak bisa menahan tangis kala menceritakan sosok sang istri yang menjadi korban kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Pinkan wafat meninggalkan dua orang anak yang masih memerlukan kasih sayang seorang ibu.
Rahmat bercerita, ia baru mengetahui istrinya kecelakaan lewat media sosial.
Saat itu, ada orang yang tak dikenal mengirimkan foto KTP pingkan kepada Rahmat.
Orang tersebut, dikatakan Rahmat, memberitahu bahwa Pinkan terlibat kecelakaan, Jumat (25/12/2020) sekira pukul 11:00 WIB.
"Saya baru dapat kabar dari seseorang melalui medsos mengabarkan ada kecelakaan di Pasar Minggu," katanya dilansir dari YouTube Talk Show TvOne, Minggu (27/12/2020).
Rahmat membenarkan KTP yang dikirimkan seseorang kepadanya merupakan KTP istrinya.
"Saya bilang benar ini istri saya, terus dikabarkan istri saya kecelakaan di Pasar Minggu," sambung Rahmat.
Saat itu, Rahmat belum mengetahui secara pasti bagaimana kondisi sang istri yang ditabrak pengendara mobil Innova bernomor polisi B 2159 SIJ.
Sempat menuju lokasi kecelakaan, Rahmat putar balik ke RS Fatmawati.
"Di tengah jalan saya dihubungi kalau istri saya sudah dibawa ke RS Fatmawati,"
"Setelah itu saya ke Fatmawati, disana saya temui istri sudah meninggal," kata Rahmat.
Dikatakan Rahmat, Pinkan saat kejadian sedang melakukan perjalanan dari rumah menuju tempat kerja sekira pukul 10:30 WIB.
Baca juga: Pinkan Lumintang Tewas Tertabrak Mobil Polisi di Pasar Minggu, sang Suami Minta Penjelasan
Kecelakaan maut yang sempat terekam cctv ini diperkirakan terjadi pukul 11:00 WIB.
Sedangkan, Rahmat baru mendapat informasi dari media sosial pukul 13:30 WIB.
"Di jam set 2 siang (baru tahu)," kata Rahmat.
Setelah mendapat kabar istri kecelakaan, Rahmat langsung menghubungi kantor tempat Pinkan bekerja.
Namun dikatakan orang kantor, Pinkan belum juga tiba.
"Saya tanya ke tempat kerjanya, saya pastikan istri udah sampai apa belum,"
"Ternyata rekan kerjanya pun belum ada yang tahu kondisi istri saya, harusnya dia masuk kerja jam 12:00 WIB, saya hubungi ke tempat kerja 13:30 WIB," cerita Rahmat.
Pinkan mengendarai motor Honda Vario B 3036 EPV terlibat kecelakaan maut dengan beberapa kendaraan lainnya.
Ia meninggal dunia, sementara 2 pengendara motor lain yang terlibat kecelakaan tersebut mengalami luka berat.
Sehari-hari, kata Rahmat, Pinkan memang selalu melewati jalan tersebut untuk bekerja.
"Rute istri saya dari Depok bekerja di daerah Senayan selalu pakai motor, rute selalu itu yang digunakan," ucap Rahmat.
Diketahui, Pinkan meninggal ditabrak mobil yang dikemudikan Aiptu Imam Chambali.
Dia melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pejaten menuju Pasar Minggu hingga terpental ke lajur yang berlawanan.
Sementara itu dari hasil penyelidikan polisi, pengendara mobil Hyundai HR (25) kini ditetapkan sebagai tersangka.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambono Purnomo Yogo mengatakan, penetapan HR sebagai tersangka berdasar pemeriksaan para saksi dan alat bukti berupa kerusakan kendaraan dan rekaman CCTV di lokasi.
"Hasil gelar perkara, penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan saudara HR, yaitu pengemudi Hyundai sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini," ucap Sambono di Polda Metro Jaya, Sabtu (26/12/2020).
Dari semua bukti yang ada, kecelakaan maut berawal dari aksi HR menyerempet mobil yang dikendarai anggota polisi bernama Aiptu Imam Chambali.
"Akibatnya kendaraan Inova Aiptu IC keluar jalur, ke jalur berlawanan hingga menabrak tiga sepeda motor Mio, Vario, dan, Revo," ungkap dia.
Kepada tersangka, Rahmat berpesan agar berhati-hati dalam mengendarai mobil.
"Harapan saya buat pelaku agar berhati-hati dalam mengendarai kendaraan,"
"Apa yang udah terjadi ini harap dipertanggungjawabkan, akibat dari keegoisan dalam mengendara ini mengakibatkan korban yakni istri saya sampai wafat," kata Rahmat.
Sambil menangis, Rahmat mengungkap sang istri merupakan sosok pekerja keras yang mau membantu perekonomian keluarga.
Tak hanya itu, hasil uang bekerja Pinkan juga biasa diberikan sebagian untuk ibunya.
"Istri saya bekerja tujuan ingin membantu kehidupan rumah tangga, tak hanya itu dia juga untuk menghidupi ibunya juga,"
"Karena ibunya itu ibu rumah tangga, makannya penghasilan itu dibagi ke saya dan ibunya," sambung Rahmat.
Lebih lanjut, Rahmat mengungkap sang istri wafat meninggalkan dua anak yang masih kecil-kecil.
"Tentu sangat sedih sekali, istri saya meninggalkan dua orang anak yang masih kecil,"
"Mereka masih membutuhkan seorang ibu," kata Rahmat terisak.
Kini, jasad Pinkan sudah dimakamkan di TPU Bambon, Beji, Kota Depok, Jumar (25/12/2020) malam.
Sempat cekcok
Saksi mata bernama Syarif mengatakan, kecelakaan dipicu pertengkaran antara seorang polisi dan pengendara mobil lainnya.
"Dari awal di depan SMA Negeri 28 sudah cekcok mereka," kata Syarif di lokasi.
Syarif menjelaskan, cekcok mulut antara polisi dan seorang pemuda terjadi karena kendaraan mereka saling bersenggolan.
"Akhirnya pas di putaran SMA 28 sama-sama berhenti. Si anak muda itu arogan. Habis itu dia langsung ngebut lagi," ujar dia.
Anggota polisi yang merasa kesal pun mengejar pemuda tersebut hingga terjadi kecelakaan.
Menurut saksi mata, anggota polisi itu mengenakan seragam dinas.
"Saya tahu dia polisi karena pakai seragam dinas," ucap Syarif. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Mengaku Dipukul, Tersangka Kecelakaan Maut di Pasar Minggu Polisikan Aiptu Imam