Breaking News:

Terkini Nasional

Haikal Hassan Batal Diperiksa soal Ngaku Mimpi Rasul, Polisi: Demi Keamanan

Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan baru saja mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu(23/12/2020).

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Channel YouTube Kompas TV
Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan baru saja mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu(23/12/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan baru saja mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu(23/12/2020).

Haikal diketahui dilaporkan terkait pernyataannya bermimpi Rasulullah saat ziarah enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang meninggal di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) lalu.

Namun, Haikal batal menjalani pemeriksaan lantaran dirinya reaktif Covid-19.

Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center Haikal Hassan baru saja mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (22/12/2020).
Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center Haikal Hassan baru saja mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (22/12/2020). (Channel YouTube Kompas TV)

Baca juga: Ketika Haikal Hassan Bersenandung untuk Pemimpin: Tuhan Kirimkanlah Aku Pemimpin yang Baik Hati

Hal itu sesuai yang diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Rabu.

"Pagi tadi Saudara Haikal Hassan memang betul dilakukan rapid test antibodi, yang bersangkutan reaktif," kata Yusri Yunus dikutip dari kanal Youtube Kompas TV.

Sedangkan pada pemeriksaan rapid tes antigen, Haikal dinyatakan non reaktif.

"Kemudian kita lanjutkan SOPnya menggunakan swab rapid antigen, yang bersangkutan non reaktif," ujar dia.

Walau begitu, polisi lalu membawa Haikal untuk ke rumah sakit menjalani tes PCR.

Yusri menyebut, penundaan pemeriksaan demi keamanan semua pihak dari Covid-19.

"Tetapi untuk lebih meyakinkan lagi karena akan dilakukan pemeriksaan dan demi keamanan yang bertugas, berkoordinasi dengan yang bersangkutan."

"Kemudian kita rujuk di rumah sakit Polri untuk dilakukan PCR tes lagi di sana," ujar dia.

Sempat mendatangi kantor polisi, Haikal sempat memberikan klarifikasinya pada wartawan.

Haikal menegaskan dirinya hanya ingin menghibur keluarga korban terkait pernyataanya bermimpi dengan Rasul.

Haikal mengaku tidak tahu siapa yang telah merekamnya saat bercerita mimpi Rasul.

"Saya enggak tahu yang ngerekam, orang saya enggak pernah nyebarin ke mana-mana."

"Kan saya lagi ngehibur, sekarang gini deh ada orang meninggal karena kecelakaan, boleh enggak kita hibur?" ujar Haikal.

Sosok yang akrab disapa Babe Haikal itu lantas mencontohkan kalimat yang biasa diberikan kepada keluarga korban yang meninggal.

"Udeh jangan nangis gitu kan, mudah-mudahan anak lo masuk surga, udah gitu doang," ucap dia.

Ia menegaskan, kalimat penghiburan itu bertujuan agar keluarga korban berhenti menangis.

"Bukan pernyataan, menghibur orang."

"Memotivasi agar supaya orangnya jangan nangis sudah-sudah biasa saja," lanjutnya.

Terkait siapa yang telah menyebarkan pernyataan itu, Haikal mengaku tak tahu.

"Enggak tahu siapa yang nyebar," sambungnya.

Lebih lanjut, Haikal mengatakan bahwa kedatangannya ke kantor polisi hanya untuk mengklarifikasi.

Ia mengaku santai saja dalam menanggapi pelaporan tersebut.

"Ini cuma klarifikasi setelah ini mau pulang asik-asik saja, InsyaAllah selesai saja," kata dia.

Lihat videonya:

Cerita Haikal Ngaku Mimpi Rasul

Haikal snediri dilaporkan oleh dilaporkan oleh Hussein Shihab terkait mimpi Rasulullah.

Dikutip TribunWow.com dari Warta Kota pada Jumat (18/12/2020), Haikal dilaporkan dengan laporan bernomor LP/7433/XII/YAN.25/2020/SPKT PMJ.

Ustaz tersebut dilaporkan atas tuduhan tindak pidana ujaran kebencian melalui ITE dan penistaan agama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa laporan ini saat ini tengah diteliti penyidik.

"Laporannya baru masuk beberapa hari lalu. Sementara masih diteliti oleh penyidik peneliti," Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020).

Jika sudah diteliti maka akan dilakukan gelar perkara.

Gelar perkara itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada tindak pidana dalam kasus ini.

Namun sebelum itu, polisi harus memanggil sejumlah pihak yang bersangkutan.

"Setelah kami panggil pelapor dan saksi lainnya," ujar Yusri.

Terkait kasus ini menyebarkan berita bohong hingga menimbulkan kegaduhan bisa terjerat pasal 28 ayat 2 UU ITE, dan pasal 156 huruf a KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebelumnya, pernyataaan Haikal Hassan mengenai mimpi Rasullullah itu diungkapkan saat menghadiri ziarah enam korban penembakan di Tol Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.

Di depan para peziarah, ia bermimpi kedua anaknya telah bersama Rasul.

Dalam mimpinya itu dia melihat Rasul memegang dua anaknya.

"Saya nangis sejadi-jadinya."

"Demi Allah di kubur ini, demi Allah di waktu hujan ini, tiba-tiba enggak lama Rasulullah datang."

"Dia memegang Umar anak saya, demi Allah (Rasul) memegang Salma anak saya," kata Haikal Hassan.

Selain itu ia juga bermimpi bahwa Rasul berpesan padanya untuk jangan takut.

"Dan Rasul berucap kepada saya, 'Jangan takut, jangan khawatir."

"Salmah dan Umar bersama saya.' Demi Allah saya dengar Rasul berkata demikian di telinga saya," aku Haikal Hassan.

Baca juga: Haikal Hasan Mengaku Sudah Larang Habib Rizieq Pulang dan Peringatkan akan Berhadapan dengan Hukum

Dalam kesempatan itu, ia juga mengaku tak bermaksud riya menceritakan pertemuannya dengan Rasul.

"Hari ini saya saksikan dan sampaikan kepada ibu, cerita yang belum pernah saya sampaikan."

"Saya takut dibilang riya', tapi itu yang terjadi," lanjutnya.

(TribunWow/Mariah Gipty)

Sebagian artikel ini diolah dari Warta Kota dengan judul Haikal Hassan Dilaporkan karena Mengaku Bertemu Rasulullah, Polda Metro Jaya Lakukan Penelitian

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Haikal HassanPolisiPolda Metro JayaFront Pembela Islam (FPI)Cikampek
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved