Terkini Daerah
Terpaksa Jual Diri karena Masalah Ekonomi, PSK di Bali Justru Disetubuhi dan Diperas Oknum Polisi
Seorang gadis berinisial MIS (21) di Bali mengaku terpaksa menjual diri dengan berkerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Seorang gadis berinisial MIS (21) di Bali mengaku terpaksa menjual diri dengan berkerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Pekerjaan haram tersebut dilakukan MIS akibat desakan ekonomi.
Sebelumnya, MIS bekerja di sebuah hotel di Kawasan Badung, Bali namun harus terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca juga: Seorang Pria Setubuhi Mayat Kekasih, Sempat Cekik Korban lantaran Menolak Diajak Hubungan Badan
Baca juga: Detik-detik Pria Kepergok Ciumi Celana Dalam Gadis Tetangga, Kesaksian Warga: Curiga Gerak-geriknya
Atas dasar itu, MIS akhirnya memutuskan untuk beralih menjadi seorang PSK dengan menawarkan dirinya melalui aplikasi chatting, Michat.
"Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi Michat," kata kuasa hukum korban, Charlie Usfunan di Polda Bali, Jumat (18/12/202), dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.
Namun apesnya, saat bekerja menjadi PSK, MIS justru dimanfaatkan oleh oknnum polisi anggota Polda Bali.
Oknum polisi berinisial RCN diduga memeras MIS setelah yang bersangkutan terkena razia.
MIS terkena razia saat sedang melayani pria hidung belang di sebuah indekos di Denpasar, Rabu (16/12/2020).
Tepat sebelum MIS meyalani pelanggannya itu, RCN menggedor pintu kamar kos dengan mengaku sebagai petugas kepolisian.
"Sebelum berhubungan ada yang masuk dan mengaku anggota polisi dengan menunjukan tanda pengenal," kata dia.
Bukannya menindak, RCN justru memanfaatkan kondisi tersebut dengan cara memerasnya dan menyetubuhi MIS.
Baca juga: Gadis Remaja Dirudapaksa 5 Pria di Bak Sampah setelah Dicekoki Miras, Awalnya Diimingi Jalan-jalan
RCN sempat mengancam akan membawa MIS ke kantor polisi jika tidak mengikuti permintaannya.
Sedangkan pelanggan MIS sebelumnya sudah lebih dulu diusir.
Setelah menyebutuhi MIS, RCN dikatakan Charlie juga masih mengambil ponsel miliknya.
Ketika MIS ingin meminta kembali ponselnya, RCN justru meminta uang tebusan sebesar Rp 1,5 juta.
Tak hanya itu, MIS masih diperas dengan ditarik uang Rp 500 ribu sebagai 'uang keamanan'.
"Awalnya meminta handphone dan setiap sebulan diminta setor Rp 500.000," kata Charlie.
Atas perlakukan yang dilakukan RCN, MIS memutuskan untuk melaporkannya ke Polda Bali dibantu oleh kuasa hukumnya.
Sementara itu menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan mengaku sudah menerima laporan tersebut dan tengah menindaklanjutinya.
Sedangkan dari korban sendiri dikatakannya sudah menapatkan pendampingan tim penyidik dari Subdit PPA dan penyidik Bid Propam Polda Bali.
"Untuk menerima pengaduan dan melakukan proses sidik lebih lanjut," kata Dodi melalui pesan WhatsApp, Jumat. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Cerita Pilu Seorang Gadis di Bali, Jadi PSK untuk Bertahan Hidup dan Diduga Masih Diperas Oknum Polisi dan Seorang PSK Laporkan Oknum Polisi, Mengaku Disetubuhi dan Diperas Rp 500.000 Per Bulan