Breaking News:

Prostitusi Artis

Artis TA Terlibat Prostitusi Online Kelas Atas, Muncikari Sanggup Penuhi Segala Selera Pelanggan

Berdasarkan penjelasan dari pihak kepolisian, muncikari yang menjajakan model majalah dewasa TA mampu mendatangkan artis hingga selebgram.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Artis TA saat diamankan polisi dan dibawa ke Mapolda Jabar. Terbaru, artis TA ternyata terlibat dalam jaringan prostitusi online kelas atas. 

TRIBUNWOW.COM - Artis sekaligus model majalah dewasa TA ditangkap oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam dugaan kasus prostitusi online.

TA yang kini berstatus sebagai saksi diamankan saat berada di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/12/2020) malam.

Berdasarkan pendalaman yang dilakukan oleh pihak kepolisian, jaringan prostitusi online yang melibatkan TA ternyata termasuk prostitusi kelas atas.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020). Kombes Erdi mengungkapkan kasus prostitusi online yang menjerat artis sekaligus selebgram berinisial TA.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020). Kombes Erdi mengungkapkan kasus prostitusi online yang menjerat artis sekaligus selebgram berinisial TA. (YouTube Kompastv)

Baca juga: Polisi Ungkap Jaringan Prostitusi Online yang Libatkan Artis TA, Sebut Sudah Ada sejak 2016

Dikutip dari YouTube Kompastv, Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).

Erdi menuturkan, modus yang digunakan oleh jaringan prostitusi online itu adalah memasarkan wanita kepada pria hidung belang lewat situs prostitusi berinisial BM.

Sejumlah wanita yang dijajakan beragam, mulai dari pegawai swasta hingga selebgram.

"Dengan cara memposting foto-foto wanita tersebut," ujar Erdi.

"Di situlah peminat-peminat yang ingin melakukan prostitusi menghubungi yang bersangkutan (muncikari) di situs BM," lanjutnya.

Erdi menjelaskan, prostitusi online yang melibatkan TA termasuk dalam golongan kelas atas.

Para muncikari yang menjalankan bisnis prostitusi online itu mampu memenuhi segala selera pelanggannya termasuk mendatangkan selebriti.

"Intinya yang kita dapatkan adalah, prostitusi yang kelas atas," kata Erdi.

"Karena mereka mampu dan sanggup mendatangkan sesuai dengan keinginan pelanggan."

"Misalnya yang bersangkutan ingin seorang artis, mereka dapat mencarinya."

"Pelanggan tersebut ingin mencari selebriti, kemudian pegawai swasta, hal-hal yang diinginkan, mereka mampu mencarinya," papar Erdi.

Jajakan Artis, Pegawai Bank, hingga Dokter

Dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (18/12/2020), berikut adalah sejumlah informasi mengenai situs BM yang menjajakan TA kepada para pria hidung belang.

Website tersebut diketahui menjajakan layanan prostitusi dari beragam kalangan.

Wanita yang ditawarkan dalam website itu berasal dari kalangan artis, dokter, pegawai bank, hingga sejumlah profesi lainnya.

Pihak kepolisian kini telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan TA.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).

Tiga tersangka yang telah ditetapkan adalah Rj (44) alias Meaw, Ah (40) alias nookie28 dan Mr alias Alona.

Baca juga: 5 Fakta soal Artis TA Ditangkap Diduga Prostitusi Online, Manajer Sebut TA ke Bandung untuk Liburan

Rj dan Ah berperan untuk menjual wanita-wanita yang dijajakan lewat situs berinisial BM.

Sedangkan Mr alias Alona memiliki peran sebagai muncikari online yang menyediakan wanita yang nantinya akan dijajakan oleh Rj dan Ah.

"Yang ditawarkan dalam situs itu perempuan berprofesi artis, selebgram, hingga pegawai swasta dengan tarif yang beragam," ucap Erdi seperti dikutip dari TribunJabar.id.

TA diketahui dijajakan dengan harga senilai puluhan juta rupiah.

"Untuk tarif TA berdasarkan keterangan tersangka dan saksi senilai Rp 75 juta. Yang bersangkutan berstatus sebagai saksi," ujar Erdi.

Erdi menuturkan, ketiga tersangka itu beroperasi dalam ruang lingkup seluruh Indonesia.

"Keterlibatan tersangka ini jaringannya luas ya se - Indonesia. Bahkan sempat terkait dengan kasus prostitusi online yang ditangani di Polda Jatim," ucapnya.

Akibat perbuatannya, RJ, AH, dan MR disangkakan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 12 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Baca juga: Dijual Lewat Situs Prostitusi Online yang Jajakan Selebgram, Artis TA Ditarif Rp 75 Juta

Simak video selengkapnya mulai menit ke-4.10:

Kronologi Penangkapan

TA ditangkap saat berduaan dengan seorang lelaki di sebuah hotel di Kota Bandung, Kamis (17/12/2020).

Polisi juga berhasil menangkap muncikari dalam kasus itu.

Mereka dijemput polisi dari hotel.

Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti.

"TA sedang di kamar dengan pria-nya. Ada barang bukti yang diamankan," ujar Reonald Kamis (17/12/2020) petang.

TA terlihat menutupi wajahnya dengan jaket menuju Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar.

Ia turut dikawal oleh Polwan.

Reonald mengatakan, TA merupakan satu di antara empat tersangka yang sudah ditangkap.

"Kami dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan TA di salah satu hotel di Kota Bandung."

"Ini merupakan runutan dari empat tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya," ujar Reonald.

Dalam foto-foto yang berhasil diambil oleh Tribun Jabar, terlihat artis TA digiring kepolisian.

Ia terlihat pasrah dan berjalan sambil dirangkul dan dipegangi erat oleh petugas perempuann.

Wajahnya tidak terlihat lantaran wajah dan setengah badannya ditutupi dengan baju kotak-kotak.

Artis itu terlihat memiliki perawakan tubuh yang kecil. (TribunWow.com/Anung/Mariah Gipty)

Sebagian artikel ini diolah di Tribun Jabar dengan judul Artis TA, Dibekuk di Bandung Terkait Dugaan Prostitusi, Model dan Selebgram Ini Tak Berkutik,Tiga Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Postitusi Artis TA, Ditarif Puluhan Juta Sekali Main

Sumber: TribunWow.com
Tags:
prostitusi artisProstitusi OnlineArtis TABandungJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved