Demo 1812
Pembelaan Korlap Aksi 1812 soal Penangkapan Oknum Bersenjata Tajam: Saya Yakin Itu Bukan dari Kami
Pembubaran unjuk rasa dan penangkapan oknum bersenjata tajam di beberapa tempat wilayah DKI Jakarta ditanggapi oleh Koordinator lapangan (Korlap) aksi
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Pembubaran unjuk rasa dan penangkapan oknum bersenjata tajam di beberapa tempat wilayah DKI Jakarta ditanggapi oleh Koordinator lapangan (Korlap) aksi 1812, Rijal Kobar, Jumat (18/12/2020).
Sebelumnya, aksi 1812 yang digagas simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab rencananya digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat siang.
Massa yang menamakan diri sebagai Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI berunjuk rasa untuk menuntut pembebasan Rizieq Shihab dari Rutan Polda Metro Jaya dan keadilan serta pengungkapan fakta seputar kasus penembakan enam laskar FPI.

Baca juga: Petugas Jaring 65 Simpatisan Rizieq Shihab, 5 Orang Positif Covid-19, Berencana Ikut Aksi 1812
Akan tetapi, aksi 1812 itu tidak mendapat izin dari polisi karena digelar saat pandemi Covid-19.
"Untuk (aksi 1812) itu (polisi) tidak mengeluarkan izin (keramaian)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis.
Operasi kemanusiaan dan penyekatan pun diterapkan kepolisian sejak Jumat pagi sementara akses ke Istana ditutup.
Pihak aparat juga mendesak massa untuk membatalkan pergerakan ke Istana, seperti yang terjadi di Tanah Abang dan di sekitar Bundaran Monumen Nasional (Monas).
Akhirnya, massa benar-benar membubarkan diri.
Pantauan Kompas.com pukul 16.50 WIB, tak ada lagi massa Aksi 1812 di sekitar Bundaran Monas.
Baca juga: Massa Pendukung Rizieq Sempat Rebutan Mic dengan Kapolsek di Demo 1812, Polisi: Adik-adik Bubar
Sudah Desak Massa Bubarkan Diri
Ditemui pada Jumat sore, Korlap aksi 1812 Rijal Kobar menegaskan pihaknya telah meminta massa untuk membubarkan diri sejak pukul 14.00 WIB.
"Tadi sekitar pukul 14.00 WIB, saya minta ke kawan-kawan untuk mundur dan pulang ke rumahnya masing-masing," kata Rijal kepada wartawan di Tanah Abang.
Namun, dari pantauan Kompas.com, hingga pukul 16.00 WIB, massa masih melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Jalan Merdeka Selatan dan Jalan H Agus Salim.
Rijal menyayangkan pihak kepolisian membubarkan massa karena merasa unjuk rasa tersebut legal.
Padahal, Polda Metro Jaya yang menyatakan tidak mengeluarkan izin keramaian pada aksi 1812.