Breaking News:

Terkini Nasional

Mahfud MD dan Ridwan Kamil Saling Berbalas Cuitan, Pengamat: Tunjukkan Rendahnya Komunikasi Pejabat

Mahfud MD dan Ridwan Kamil saling berbalas statement mengenai kerumunan Habib Rizieq Shihab, bagaimana pendapat pengamat?

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
Kolase Kompas.com/Instagram @ridwankamil
Pengamat Komunikasi dari Universitas Indonesia (UI) Irwansyah turut mengomentari soal polemik Mahfud MD (kiri) dengan Ridwan Kamil (kanan) terkait polemik Rizieq Shihab sejak November 2020. 

TRIBUNWOW.COM - Pengamat Komunikasi dari Universitas Indonesia (UI) Irwansyah turut mengomentari soal polemik Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Diketahui Mahfud MD dan Ridwan Kamil saling berbalas statement mengenai kerumunan Habib Rizieq Shihab sejak November 2020.

Bahkan, keduanya juga saling berbalas statement melalui akun media sosial Twitter.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan).
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan). (Kolase/Instagram/@mohmahfudmd/@humas_jabar)

Baca juga: Saling Jawab Ridwan Kamil dan Mahfud MD terkait Pihak yang Bertanggungjawab soal Kasus Habib Rizieq

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Kamis (17/12/2020), Irwansyah meminta agar keduanya menyelesaikan masalah ini secara internal dan bukan di media sosial.

“Sebaiknya diselesaikan secara internal sebagai bentuk komunikasi antara sesama pemangku kepentingan,” kata Irwansyah saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/12/2020).

Terkait aksi berbalas cuitan tersebut menurut Irwansyah menunjukkan rendahnya komunikasi dan birokrasi di lembaga pemerintahan.

Selain itu, mereka juga dianggap belum bisa membedakan apa yang harus disampaikan di depan publik atau tidak.

“Pandangan saya melihat cuitan baik dari Mahfud MD dan Ridwan Kamil sebenarnya memperlihatkannya rendahnya komunikasi antara pemerintah pusat direpresentasikan oleh Menko Polhukam dan wakil pemerintah pusat di daerah yang direpresentasikan oleh Gubenur (Jawa Barat).”

“Selain tidak adanya komunikasi yang baik, cuitan ini masih memperlihatkan (kedua tokoh tersebut) masih belum bisa membedakan mana yang perlu disampaikan di ruang publik dan yang perlu didiskusikan di antara pemangku kebijakan (pemerintah pusat),” ujar Irwansyah.

Sedangkan pelaksanaan tugas pemerintah pusat dan daerah sudah dijelaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018.

Peraturan tersebut berisi mengenai Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

Baca juga: Dibalas Mahfud MD, Ridwan Kamil Ungkit Kerumunan Rizieq Shihab di Bandara: Maaf jika Tak Berkenan

Ridwan Kamil: Kekisruhan Ini Dimulai dari Statement Pak Mahfud

Ridwan Kamil menyampaikan pendapatnya tentang polemik berbagai acara yang diselenggarakan pemimpin Habib Rizieq.

Dilansir TribunWow.com, ia menilai polemik acara yang menimbulkan kerumunan massa itu bermula dari pernyataan Mahfud MD.

Hal itu disampaikannya setelah dimintai keterangan tentang acara Rizieq di Mapolda Jabar.

"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini," ucap Ridwan Kamil, dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/12/2020).

"Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan," komentarnya.

Ia mengingatkan kerumunan itu terjadi di tengah kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta dan Jawa Barat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Menurut pejabat yang akrab disapa Kang Emil ini, masyarakat menafsirkan berbeda pernyataan Mahfud MD untuk menyambut kedatangan Rizieq Shihab.

"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," papar Emil.

Ia mendesak Mahfud MD turut bertanggung jawab, mengingat para kepala daerah setempat juga telah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa.

Menurut Emil, dengan begitu baru dapat disebut adil sesuai tempatnya.

"Jadi beliau juga harus bertanggung jawab, tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya," komentarnya.

"Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," tegas Emil.

Selain acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, kerumunan massa juga terjadi saat menyambut kepulangan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta.

Ridwan Kamil berharap semua pihak yang terlibat dapat turut bertanggung jawab.

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Keadilan Mahfud MD Ikut Tanggung Jawab soal Acara Rizieq Shihab: Tak Hanya Kami

Jawaban Mahfud atas Kritikan Ridwan Kamil

Mahfud MD meminta pada semua pejabat negara tidak panik ketika dipanggil aparat kepolisian.

Hal itu diungkapkan saat Mahfud MD menggelar konferensi pers usai menghadiri acara Penyerahan Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian/Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa yang juga digelar secara live, Rabu (16/12/2020) malam.

Pernyataan tersebut menjawab soal statemen Ridwan Kamil yang menyebut Mahfud juga harus dipanggil polisi terkait penjemputan Rizieq.

Bukan hanya para kepala daerah seperti dirinya.

Baca juga: Ridwan Kamil Ngaku Tak Masalah Hilang Jabatan Gara-gara Polemik Acara Rizieq Shihab, Ungkit Syariat

"Pejabat atau siapapun dipanggil oleh polisi itu gak usah panik," kata Mahfud.

Lalu, ia mengungkit kembali dirinya pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.

Di mana dirinya sering dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

"Nah saya itu ketua MK dulu, berkali-kali dimintai keterangan, ketika ada isu apa saya dipanggil ke polisi saya berikan keterangan," ujar Mahfud.

Menurut Mahfud para kepala daerah yang dipanggil polisi terkait kerumunan FPI hanya akan dimintai keterangan saja.

Lalu, ia menyinggung sempat muncul isu bahwa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan ditahan terkait izin kerumunan di Petamburan.

Namun nyatanya, Anies hanya dimintai keterangan.

"Jadi jangan merasa kalau dipanggil, dulu Pak Anies dipanggil orang ribut dipidanakan, lalu di Jabar (RK), kan ditanya apa betul tanggal sekian ada rame-rame apa betul Anda memberi izin, kalau ndak beri izin bagaimana, ya gitu aja," katanya.

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Keadilan Mahfud MD Ikut Tanggung Jawab soal Acara Rizieq Shihab: Tak Hanya Kami

Lebih lanjut, Mantan Menteri Pertahanan ini mengungkapkan keyakinannya bahwa Anies maupun Ridwan Kamil tak akan dipidana.

"Saya yakin, seyakinnya gak akan ada masalah pidana Pak Anies, terhadap Pak Emil (Ridwan Kamil), cuma diminta keterangan saja," pungkasnya.

Lihat menit 5.00:

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Brigitta)

Tags:
Mahfud MDRidwan KamilTwitterHabib RizieqJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved