Breaking News:

Terkini Daerah

Suami Ajak Istri Sedang Hamil Ambil Pesanan Narkoba yang Dibuang di Jalan untuk Tahun Baruan

Simak sejumlah fakta terkait suami ajak istri yang tengah hamil mengantarkan narkoba hingga dibekuk polisi di Bandar Lampung.

Editor: Mohamad Yoenus
Tribunlampung.co.id/Joviter
Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul Fachri (kanan) menunjukkan barang bukti sabu. Berdalih Pemain Baru, KD Warga Bandar Lampung Dijanjikan Upah Rp 1 Juta untuk Sekali Kirim Sabu 

TRIBUNWOW.COM - Simak sejumlah fakta terkait suami ajak istri yang tengah hamil mengantarkan narkoba hingga dibekuk polisi di Bandar Lampung.

Suami istri terebut merupakan warga Keteguhan, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, KD (23) dan HY (23) diamankan oleh  Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung.

Keduanya diduga menjadi kurir narkoba dan diupah Rp 1 juta jika pesanan telah sampai pada pemesan.

Namun demikian, KD mengaku baru satu kali melakoni jadi kurir narkoba.

"Uangnya belum saya terima, kalau berhasil dikirim baru saya dapat uangnya," kata KD, Rabu (16/12/2020).

Satnarkoba Polresta Bandar Lampung mengamankan dua tersangka kurir bersama istrinya dan seorang bandar narkoba. BREAKING NEWS Suami di Bandar Lampung Ajak Istri yang Tengah Hamil 7 Bulan Antar Paket Berisi Sabu
Satnarkoba Polresta Bandar Lampung mengamankan dua tersangka kurir bersama istrinya dan seorang bandar narkoba. BREAKING NEWS Suami di Bandar Lampung Ajak Istri yang Tengah Hamil 7 Bulan Antar Paket Berisi Sabu (Tribunlampung.co.id/Joviter)

Baca juga: Tak Hanya untuk Masuk DKI Jakarta, Semua Penumpang Angkutan Umum akan Wajib Rapid Test Antigen

Baca juga: Politisi PDIP Minta Pemerintah Edukasi dan Sosialisasikan Vaksin Covid-19 yang Digratiskan Kelak

KD mengaku nekat menerima pekerjaan itu untuk persiapan biaya persalinan sang istri.

Diketahui istrinya tengah mengandung dengan usia kandungan sekira 7 bulan.

Istrinya inisial HY (23) terpaksa ikut diamankan ke Mapolresta lantaran saat dilakukan penangkapan keduanya berboncengan satu motor.

Ia sengaja mengajak istrinya mengantar paket sabu sekalian untuk mampir ke rumah orang tuanya di sekitar lokasi penangkapan, Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Menurut KD, istrinya tak mengetahui bungkusan yang ia bawa berisi sabu.

"Saya selama ini tinggal di Natar, sekalian ke arah rumah orangtua jadi saya ajak istri saya," kata KD.

KD mengaku sempat membuang barang bukti ke pinggir jalan saat diberhentikan oleh polisi.

"Saya ditelpon oleh orang (DPO) suruh ambil bungkusan pinggir jalan. Sekitar 100 meter setelah saya ambil barang itu ada polisi berhentiin, kaget jadi langsung saya buang bungkusan itu," kata KD.

Baca juga: Dibalas Mahfud MD, Ridwan Kamil Ungkit Kerumunan Rizieq Shihab di Bandara: Maaf jika Tak Berkenan

Disebar di Malam Tahun Baru

Selain mengamankan pasangan suami istri yang berperan sebagai kurir, polisi juga menciduk pria berinisial KH (53), pemesan barang haram tersebut.

Polisi menduga, sabu seberat 160 gram yang dipesan KH melalui KD untuk ditebar pada saat malam perayaan tahun baru.

"Indikasinya seperti itu, tapi ini masih kami dalami lagi," kata Kasatreskoba, AKP Zainul Fachri, Rabu (16/12/2020).

Zainul mengatakan KH ditangkap di kediamannya di Pekon Ampai, Telukbetung Timur beberapa saat setelah menangkap KD dan istrinya HY.

Sementara KH membantah tuduhan tersebut.

Menurutnya ia tidak tahu menahu soal sabu yang hendak dikirim tersangka KD.

"Gak, saya gak pesan," kata KH.

Hendak Dikirim ke Pekon Ampai

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu.

Dari tangan tersangka berinisial KD (23) warga Keteguhan, Telukbetung Timur, Bandar Lampung dan istrinya HY (23) diamankan barang bukti sabu 160 gram.

Kasatreskoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul Fachri mengatakan, barang bukti tersebut rencananya hendak diantar ke pemesan barang di wilayah Pekon Ampai, Telukbetung Timur.

"Belum sempat barang itu dikirim, tersangka kami cegat di pinggir jalan," kata Zainul, Rabu (16/12/2020).

Zainul menambahkan, dari pengakuan KD sabu itu dipesan oleh pria berinisial KH.

Dari keterangan tersangka, polisi langsung menyambangi KH di kediamannya, Pekon Ampai, Telukbetung Timur.

"Selang beberapa waktu kemudian, kami juga mengamankan orang yang memesan barang dari tangan KD," kata Zainul.

Baca juga: Sudah 14 Hari, Gubernur Anies Baswedan Belum Dinyatakan Negatif Covid-19, Masih Lakukan Isolasi

Ajak Istri Antar Paket Sabu

Seorang suami di Bandar Lampung berinisial KD (23) tega mengajak istrinya HY (23) yang tengah hamil 7 bulan mengantar paket berisi Narkoba jenis sabu.

Polisi berhasil menggagalkan upaya pengiriman sabu tersebut pada hari Selasa (15/12/2020) sekira pukul 14.00 siang.

Kasatreskoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul Fachri menyatakan, penangkapan pasutri berawal dari informasi masyarakat.

Mengenai bakal ada transaksi narkoba di sekitar wilayah Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

"Saat di TKP, kami menyetop motor yang dikendarai tersangka KD yang berboncengan bersama istrinya," kata Zainul, Rabu (16/12/2020).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik bening ukuran besar yang diduga berisi sabu.

"BB (barang bukti) dua bungkus sabu dengan berat sekitar 160 gram," kata Zainul.

Zainul menambahkan, barang bukti itu rencananya diantar oleh tersangka ke seorang yang memesan barang haram tersebut.

"Langsung kami lakukan pengembangan untuk menciduk si pemesan barang," kata Zainul.(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Berdalih Pemain Baru, KD Warga Bandar Lampung Dijanjikan Upah Rp 1 Juta untuk Sekali Kirim Sabu

Sumber: Tribun Lampung
Tags:
SuamiIstriHamilnarkobaTahun Baru
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved