Terkini Nasional
Jawaban soal Pemerintah Didesak Gratiskan Vaksin ke Semua Orang: Penghasilan Negara Tidak Cukup
Pemerintah kini tengah didesak untuk menggratiskan biaya vaksin Covid-19.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah kini tengah didesak untuk menggratiskan biaya vaksin Covid-19.
Menanggapi itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmidzi angkat bicara.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Selasa (15/12/2020). Nadia mengatakan bahwa pemerintah tidak bisa menggratiskan semua orang untuk mendapat Covid-19.

Baca juga: Survei Sebut 9 Persen Warga Jawa Barat Menolak Vaksinasi Covid-19, Begini Penjelasan Ridwan Kamil
Pasalnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia sedang tidak baik.
Anggaran yang harus disiapkan untuk menggratiskan vaksin kepada semua orang tidak sedikit.
"Kalau melihat saja, pertumbuhan ekonomi kita ini sekarang bagaimana."
"Kira-kira penghasilan negara cukup tidak sih. Sementara anggaran kita untuk vaksin di 2021 saja sudah dianggarkan Rp 17 triliun," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/12/2020).
Tak hanya itu BPJS juga masih menanggung biaya orang sakit.
"Belum kita bicara BPJS melayani orang sakit, anggarannya berapa," imbuhnya.
Sementara dalam proses vaksinasi masih dibutuhkan rumah sakit hingga alat pelindung diri.
Menurut Nadia, penjualan vaksin juga bisa membantu pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi.
Baca juga: Mama Rieta Amilia Terkena Covid-19, Ibunda Nagita Slavina Rasakan Pegal Malam Haari setelah Divaksin
Nadia mengatakan, suksesnya vaksinasi dibutuhkan gotong royong dari semua pihak.
Perusahaan diminta ikut membantu karyawan-karyawannya melakukan vaksinasi secara mandiri.
"Tentu vaksin mandiri atau berbayar ini kita mendorongnya ke perusahaan-perusahaan."
"Tujuannya agar perusahaan bisa memvaksinasi karyawannya, sehingga perusahaan itu dapat kembali jalan, dan roda ekonomi berputar lagi," jelasnya.
Nadia menilai, jika semua vaksin digratiskan maka bisa menimbulkan masalah baru dengan terbatasnya jumlah vaksin.
Pasalnya, orang yang mampu justru malah mendapatkan vaksin gratis.
"Jadi ini alasannya mengapa kita mendorong dengan semangat gotong royong ini semua pihak berperan serta dalam upaya keluar dari pandemi Covid-19."
"Kurang pas rasanya jika si mampu ini mendapatkan subsidi. Padahal, seharusnya subsidi itu digunakan untuk masyarakat yang kurang mampu. Akhirnya nanti malah vaksinnya jadi terbatas," teranya.
Baca juga: Nakes di Indonesia Khawatir Jadi yang Pertama Dapat Vaksin Covid-19: Kalo Jadi Percobaan Ya Takut
Meski demikian, pemerintah tetap melakukan regulasi harga vaksin agar tidak terlalu mahal.
"Banyak hal yang kita pertimbangkan. Bukan hanya karena ini pandemi maka semua harus digratiskan," ucapnya.
Lebih lanjut, Nadia mengatakan bahwa pemerintah tetap menerima dan mendengar usulan-usulan dari sejumlah pakar terkait vaksin gratis.
"Tidak apa menyuarakan, tapi tetap ada baiknya kita memahami kenapa sih ada vaksin mandiri dan vaksin subsidi. Tapi kita akan kaji terus berbagai pertimbangan itu," kata Nadia.
Vaksin Sinovac Belum Diketahui Efektivitasnya
Indonesia diketahui telah memesan vaksin Sinovac dari Tiongkok untuk mengurangi penyebaran Covid-19.
Diketahui sebelumnya pemerintah telah mendatangkan 1,2 juta dosis Vaksin Sinovac dari Tiongkok.
Setelah itu pemerintah Indonesia kembali memesan 1,8 juta dosis yang akan didatangkan ke Tanah Air pada Januari 2021.
Baca juga: Kriteria Vaksin Covid-19 yang Berkualitas Menurut Satgas: Tujuan Utama untuk Mengakhiri Pandemi
Namun, produsen Sinovac Biotech Ltd mengatakan efektivitas vaksin yang diproduksinya belum diketahui.
Mengenai hal itu, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito lantas angkat bicara.
Wiku enggan mengomentari soal pernyataan Sinovac yang menyebut kefektifan vaksinnya belum diketahui.
Namun ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki pertimbangan sendiri hingga memutuskan untuk memesan jutaan vaksin tersebut.
"Pada intinya, seluruh keputusan yang dibuat oleh pemerintah sudah melalui berbagai macam pertimbangan," kata Wiku saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/12/2020).
Dalam kesempatan itu, Wiku juga turut menjawab pertanyaan bagaimana jika uji klinis tahap ketiga Sinovac gagal.
Wiku yang juga sebagai Jubir Pemerintah untuk Program Vaksinasi ini mengatakan, hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020.
"Jika memang hal tersebut terjadi, maka hal ini sudah diatur dalam PP Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19," lanjutnya.
Meski demikian, Wiku tak menjelaskan secara rinci pasal yang membahas mengenai jika uji klinis vaksin gagal. (TribunWow.com/Mariah Gipty)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Vaksin Sinovac Belum Terbukti Efektif, Satgas: Pemerintah Punya Pertimbangan Sebelum Beli, dan Pemerintah Didesak Gratiskan Vaksin Covid-19, Ini Kata Jubir Vaksinasi