Terkini Nasional
Mabes Polri Ungkap Dasar Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI: Ada 28 Orang Memberi Keterangan
Pihak kepolisian menjelaskan dasar-dasar dilakukannya rekonstruksi baku tembak antara polisi dan laskar yang menyebabkan tewasnya enam laskar FPI.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pada Senin (14/12/2020) dini hari, pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi baku tembak antara polisi dan laskar Front Pembela Islam (FPI).
Seperti yang diketahui, ada 6 laskar FPI yang tewas seusai terlibat baku tembak melawan aparat di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, pada Senin (7/12/2020) lalu.
Rekonstruksi sendiri dilakukan berdasarkan bukti hingga keterangan saksi.

Baca juga: Pihak Keluarga 6 Laskar FPI Tak Penuhi Panggilan Penyidik, Polisi: Belum Ada Konfirmasi
Penjelasan itu disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan pada konferensi pers Mabes Polri, Senin (14/12/2020) sore.
Dikutip dari YouTube Kompastv, Kombes Ahmad menjelaskan, rekonstruksi sepenuhnya menjadi kewenangan penyidikan.
Maka dari itu apakah rekonstruksi dini hari tadi akan menjadi rekonstruksi tunggal atau tidak, sepenuhnya ada di tangan penyidik.
Ia kemudian menjelaskan dasar-dasar pelaksanaan rekonstruksi penembakan 6 laskar FPI.
"Sejauh ini rekonstruksi itu berdasarkan keterangan-keterangan dan petunjuk yang didapat oleh para penyidik," ujar Kombes Ahmad.
Diketahui total ada 28 saksi yang telah memberikan keterangan sebagai dasar dilakukannya rekonstruksi baku tembak antara polisi dan laskar FPI.
"Tentunya keterangan-keterangan dari anggota sendiri, dan ada petunjuk dari bukti-bukti yang ada," kata Kombes Ahmad.
"Di sana ada saksi dari masyarakat, ada dari pihak polisi, jadi ada 28 orang yang memberikan keterangan," sambungnya.
Baca juga: Respons FPI soal Rekonstruksi Polri terkait Tewasnya 6 Laskar: Hentikan Semua Rekayasa dan Fitnah
Kronologi Rekonstruksi hingga Baku Tembak
Sebelumnya, rekonstruksi terhadap tewasnya 6 laskar FPI tersebut telah dilakukan pada Senin (14/12/2020) dini hari.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (14/12/2020), polisi menyebut rekonstruksi dipastikan berjalan sesuai kejadian aslinya.
"TKP pertama ada sembilan adegan. TKP kedua sekitar 600 meter setelahnya, empat adegan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Pada adegan pertama, tepatnya di antara gerbang selamat datang Karawang dan Bundaran Hotel Novotel.
2 mobil yang dikendarai oleh laskar FPI memepet kendaraan pihak kepolisian.
Satu di antara 2 mobil laskar FPI tersebut kemudian menabrak bagian samping mobil pihak kepolisian.
Selanjutnya sebanyak 4 laskar FPI turun dan menyerang aparat.
Ketika para laskar melakukan penyerangan, petugas mengeluarkan tembakan peringatan.
Merespons tembakan peringatan itu, empat laskar FPI masuk ke dalam mobil, dua laskar FPI yang lain membalas dengan melepaskan tembakkan ke arah polisi sebanyak tiga kali.
Pada saat yang sama, seorang petugas membalas tembakan ke arah mobil Chevrolet abu-abu yang ditunggangi oleh laskar FPI.
TKP kedua dilakukan di Jembatan Badami, ketika para laskar FPI kabur, kejar-kejaran akhirnya terjadi.
Saat dikejar pihak kepolisian, seorang laskar FPI melakukan penembakan ke arah petugas dengan cara lewat membuka kaca kendaraan mobilnya.
Selanjutnya pada rest area Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek, ban mobil yang dikendarai oleh laskar FPI kempis hingga akhirnya mobil itu terhenti.
Pihak kepolisian langsung mengamankan empat anggota FPI tersebut serta mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan di antaranya adalah 10 kelereng, sebuah senjata api beserta 10 butir peluru, celurit, dan katana.
Selain itu ada 2 laskar FPI yang telah tewas, kemudian jasadnya dipindahkan ke mobil petugas.
Ketegangan tak terhenti di situ, ketika empat laskar FPI yang masih hidup digiring ke Polda Metro Jaya, mereka mencoba melakukan perlawanan dengan cara merebut senjata petugas.
Kejadian itu terjadi saat melintas di Kilometer 51+200 Tol Jakarta-Cikampek.
"Upaya dari penyidik untuk melakukan pembelaan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.
4 laskar FPI yang hendak digiring ke Polda Metro Jaya akhirnya tewas dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
Baca juga: Refly Harun Soroti Kejanggalan Beda Versi Polisi dan FPI soal Penembakan Laskar: Ada 24 Tembakan
Simak video selengkapnya mulai menit ke-20.00:
Laskar Kami Tidak Dibekali Senjata Api
Sebelumnya, Sekretaris Umum FPI Munarman buka suara terkait kejadian di Jalan Tol Jakarta Cikampek Kilometer 50, Senin (7/12/2020) yang melibatkan simpatisannya.
Munarman membantah ketika disebut ada aksi baku tembak yang menyebutkan pihaknya membawa senjata api.
Dilansir TribunWow.com dalam acara Kabar Petang 'tvOne', Senin (7/12/2020), Munarman menyebutnya hal itu sebagai fitnah besar.
Dalam kesempatan itu, Munarman mulanya menjelaskan kronologi yang terjadi.
Dikatakannya bahwa saat kejadian, rombongan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab melakukan perjalanan dari Sentul, yakni Senin (7/12/2020) dini hari.
Namun yang menjadi kecurigaan lantaran ada pihak yang membuntuti rombongan dari belakang hingga mencoba memberhentikan.
"Di dalam perjalananya ada orang yang menguntit sejak dari keluarnya beliau dari Sentul itu," ujar Munarman.
"Terus dikuntit dan akhirnya para penguntit ini berusaha memotong entah apa tujuannya," jelasnya.
Merespons hal itu, menurut Munarman, para pengawal yang merupakan laskar FPI pun mencoba melindungi dan mengamankan Habib Rizieq.
"Reaksi normal karena bertugas untuk mengawal," katanya.
Namun Munarman membantah tegas ketika dalam tindakan itu ada aksi baku tembak.
Karena menurutnya, pihaknya tidak memiliki senajata api apapun.
Baca juga: Berawal dari Pesan di Grup WhatsApp, 6 Orang Pengikut Habib Rizieq Tewas setelah Menyerang Polisi
Oleh karenanya ia menyebut sebagai fitnah ketika laskar FPI membawa senjata api.
"Yang patut diberitahukan bahwa fitnah besar kalau laskar kita diserbu membawa senjata api dan tembak menembak. Laskar kami tidak pernah dibekali dengan senjata api," tegasnya.
"Kami terbiasa tangan kosong, kami bukan pengecut," pungkasnya.
Lihat menit 0.30:
(TribunWow.com/Anung/Elfan Fajar Nugroho)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "8 Fakta Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek "