Terkini Daerah
Warga Serang Polisi karena Tak Dapat Izin untuk Lakukan Demo, Lempar Baru hingga Rusak 4 Mobil
Sekelompok warga Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyerang aparat kepolisian setempat.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Sekelompok warga Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyerang aparat kepolisian setempat.
Mereka tak terima, karena tak diberi izin saat akan menggelar aksi unjuk rasa tentang status tanah mereka di Tuapukan.
Akibatnya, empat unit mobil rusak menjadi sasaran amukan kelompok pemuda itu.
Baca juga: Puluhan Pasien Covid-19 Dievakuasi Pakai Bus Sekolah, Begini Penjelasan Kepala Puskesmas Ciracas
Baca juga: Puan Maharani Minta Pemerintah Pastikan soal Keamanan dan Kelayakan Vaksin Covid-19
"Kami sudah amankan tiga orang sebagai pelaku perusakan mobil," ungkap Kapolres AKBP Aldinan RJH Manurung, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Jumat (11/12/2020) pagi.
Kejadian itu, lanjut Aldinan, bermula ketika kelompok warga menggelar aksi di Tuapukan dengan memblokade jalan.
Karena aksi tersebut tak berizin dan menghambat aktivitas para pengguna jalan lainnya, polisi kemudian datang untuk membubarkan.
Namun, aksi pembubaran itu berujung penyerangan terhadap anggota polisi dengan pelemparan batu.
Baca juga: Presiden Jokowi Minta Masyarakat Tetap Patuhi 3M meski Vaksin Covid-19 Telah Tiba di Indonesia
Baca juga: Viral Video Oknum Petugas KPPS Asmat Coblos Surat Suara, Bawaslu Papua Ungkap Alasan di Baliknya
Akibatnya, empat unit mobil rusak. Tiga di antaranya mobil polisi dan satu mobil berpelat merah asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Selain mobil rusak, sejumlah sepeda motor juga menjadi sasaran amukan kelompok pemuda itu.
"Sampai saat ini, kami masih minta keterangan tiga orang yang diamankan itu," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demo Tak Dapat Izin, Warga Serang Polisi, 4 Mobil Rusak"