Terkini Daerah
Diduga Mabuk, Siswa SMA Tendang dan Tantang Perwira Polisi Berkelahi, Kini Pelaku Ditangkap
Siswa SMA di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menendang seorang perwira polisi. Ini fakta selengkapnya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menantang dan menendang seorang perwira polisi.
Dikutip dari Kompas.com, siswa itu diketahui bernisial EG (17), asal Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur.
Diketahui, perwira polisi yang ditendang EG, bertugas di Polres Kupang dan masih bertetangga dengan pelaku.
Baca juga: Viral Video Remaja Mabuk di Kupang Tendang Aparat dan Tantang Berkelahi, Kini Sudah Diamankan Polisi
Usai melakukan aksinya, EG langsung kabur hingga akhirnya ia ditangkap.
EG ditangkap setelah aksinya viral di media sosial.
Namun, meski sudah diamankan, polisi berencana akan mengembalikan EG kepada orangtuanya karena masih di bawah umur.
Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
1. Berawal dari unjuk rasa
Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung mengatakan, peristiwa itu berawal saat anggotanya hendak membubarkan aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah warga Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur.
Aksi itu dibubarkan karena tanpa izin.
Saat membubarkan massa, sambung Aldinan, EG dan sejumlah rekannya berada tak jauh dari lokasi dan dalam keadaan mabuk minuman keras.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di DKI Jakarta Bertambah 1.180, Pemprov Minta Warganya Selalu Jalankan 3M
Melihat itu, perwira polisi tersebut meminta EG untuk pulang ke rumahnya, namun ditolak.
Tendang dan tantang perwira polisi untuk berkelahi
2. pelaku diduga mabuk miras
EG yang diduga dalam pengaruh miras kemudian menendang ke arah dada perwira polisi tersebut.
Tak hanya itu, EG pun menantangnya untuk berkelahi.
Usai menendang, EG bersama rekannya langsung kabur.
"Saat ditendang, anggota tidak bereaksi dan memintanya untuk pulang," kata Aldinan, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Kamis (10/12/2020).
Baca juga: Ungkap Kondisi 6 Jenazah Laskar FPI, Pengacara Sebut Bukan Hanya Luka Tembak: Dokumentasinya Ada
3. Pelaku ditangkap
Tak lama kejadian itu, polisi berhasil menangkap EG.
EG ditangkap setelah aksinya viral di media sosial.
"Tadi setelah kejadian dan videonya viral, kami langsung amankan pelajar itu," ungkapnya.
Usai ditangkap, EG kemudian dibawa ke Polres Kupang untuk dilakukan pemeriksaan.
"Tadi sempat kami amankan di Polres. Rencana akan dikembalikan ke keluarga karena masih di bawah umur," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Siswa SMA Tendang dan Tantang Perwira Polisi Berkelahi, Terpengaruh Miras, Pelaku Ditangkap"