Virus Corona
Meski Sudah Dapat Izin, Indonesian Scooter Festival Dibubarkan karena Tak Patuh Protokol Kesehatan
Dinilai melanggar protokol kesehatan, sebuah acara festival di Kota Yogyakarta dibubarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja DIY.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Dinilai melanggar protokol kesehatan, sebuah acara festival di Kota Yogyakarta dibubarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja DIY.
Acara tersebut adalah Indonesian Scooter Festival #4.
Menyusul pembubaran, Satpol PP juga mengeluarkan surat sanksi pemberhentian acara.
Sedianya Berlangsung Dua Hari
Indonesian Scooter Festival adalah ajang berkumpulnya para pecinta skuter di Indonesia.
Acara itu sebenarnya telah mengantongi izin.
Baca juga: Mensos Juliari Batubara Diduga Terima Suap Rp 17 Miliar dari Program Bansos Sembako Covid-19
Sedianya, Indonesian Scooter Festival #4 digelar selama dua hari yakni pada 5 hingga 6 Desember 2020 di Lippo Plaza Yogyakarta.
Berdasarkan pantauan, ada pula rombongan yang memarkirkan kendaraan di trotoar Jalan Laksda Adisucipto.
Namun, baru satu hari berjalan, acara tersebut dibubarkan oleh Satpol PP DIY.
Tak Bermasker dan Tak Jaga Jarak, Dibubarkan dengan Pengeras Suara
Petugas membubarkan acara tersebut bukan tanpa alasan.
Sebab, rombongan dianggap melanggar protokol kesehatan dengan tak mengenakan masker dan tak menjaga jarak.
"Mereka banyak tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak," kata Kasatpol PP DIY Noviar Rahmad.
Baca juga: Satgas Penanganan Covid-19 Minta Pemda Aktif Beri Edukasi ke Masyarakat soal Protokol 3M
Kerumunan para pengendara skuter itu pun akhirnya dibubarkan paksa.
Petugas berteriak menggunakan pengeras suara untuk menghalau massa yang berkerumun di Jalan Laksda Adisucipto.