Terkini Daerah
3 Minggu Berlalu, Polisi Lampung Ungkap Temuan Mayat Pria di Sawah: Terakhir Pelaku Bersama Korban
Polres Tulangbawang berhasil mengungkap fakta penemuan seorang mayat pria di area persawahan di Lampung.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Polres Tulangbawang berhasil mengungkap fakta penemuan seorang mayat pria di area persawahan Kampung Bumi Dipasena Makmur, Kecamatan Rawajitu Timur, Lampung.
Dilansir TribunWow.com, terungkap kemudian identitas mayat pria itu berinisial S alias Y (35).
Ia ditemukan di tengah sawah pada Selasa (17/11/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Pengakuan Suami Bunuh Tetangga karena Istri Dipameri Alat Vital: Saya Takut Ada Keluarga Lain Ngamuk
Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro lalu mengungkapkan kronologi kejadian yang sempat menjadi misteri selama tiga minggu tersebut.
Ia menuturkan awalnya korban dijemput pelaku, seorang pria bernama Imam Tato alias Putra (30), pada Minggu (15/11/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.
Putra menjemput korban menggunakan sepeda motor.
Setelah itu tidak terdengar lagi kabar dari korban sampai ditemukan tewas dua hari kemudian.
Menurut Andy, penyelidik sudah menduga korban tewas di tangan seseorang yang dikenal.
Selain itu pelaku diketahui menjemput korban dua hari sebelumnya.
"Dugaan awal kita, korban dibunuh oleh orang yang dikenal korban," kata AKBP Andy Siswantoro, dikutip dari TribunLampung.com, Jumat (4/12/2020).
"Dan diketahui terakhir pelaku bersama dengan korban. Ini berdasarkan hasil olah TKP (tempat kejadian perkara)," lanjutnya.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Putra diketahui sempat kabut ke wilayah Musi Banyu Asin, Sumatera Selatan.
Polisi yang mengendus keberadaannya segera mengejar pelaku.
Diketahui tempat pelariannya tersebut adalah rumah keluarga Putra.
Baca juga: 4 Bocah di Lampung Kerap Dianiaya Ayahnya sejak sang Ibu Jadi TKW, Kakek Korban Ungkap Penyebabnya
Pelaku kemudian berhasil ditangkap di Desa Karang Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada Rabu (2/12/2020) lalu.
Hal itu dikonfirmasi Andy Siswantoro.
"Pelaku diketahui bernama Imam Tato alias Putra (30), warga jalan poros, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulangbawang," terang Andy.
Akibat perbuatannya, Putra terancam dijerat Pasal 338 KUHP sub Pasal 351 ayat 3 KUHP.
Kronologi Pembunuhan
Terungkap kemudian motif pelaku membunuh korban karena dipicu rasa kesal.
Mulanya korban dan istrinya menyerahkan uang tunai Rp10 juta kepada pelaku untuk digandakan melalui sebuah ritual.
Namun ritual tersebut gagal dan membuat korban kesal.
Baca juga: Suami di Bandar Lampung Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang, Pernah Jadi Korban Pemerkosaan
Pria itu kembali berupaya melakukan ritual yang disebut dapat menggandakan uang.
Saat ia bersila, pelaku justru memukul bagian belakang kepala korban.
Korban tewas seketika akibat pemukulan itu.
"Kepala korban dipukul tepat pada bagian belakang sebanyak satu kali dengan kayu gelam sepanjang sekira 1 meter," ungkap Andy. (TribunWow.com/Brigitta)
Artikel ini diolah dari TribunLampung.com dengan judul Polisi Ungkap Motif Dibalik Penemuan Mayat Laki-laki di Kampung Bumi Dipasena Makmur dan TribunSumsel.com dengan judul Gagal Gandakan Uang, Pria ini Nekat Bunuh Korbannya Saat Tengah Jalani Ritual, Akhirnya Mengerikan.