Terkini Nasional
Pesan Habib Rizieq Dipanggil Polisi untuk Kedua Kalinya pada Simpatisan FPI: Jangan Berkerumun
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dipanggil polisi untuk yang kedua kalinya terkait kasus kerumunan massa di tengah pandemi.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Siapapun yang datang ke sini dengan membawa massa akan kita tindak tegas," ungkapnya.
Ia merujuk kepada peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah melarang adanya kerumunan massa guna menekan potensi penyebaran Covid-19.
"Kami sudah imbau kepada mereka semuanya untuk tidak usah mengantar, cukup dengan pengacara saja," tegas Yusri.
Terakhir, Yusri berpesan bahwa massa yang datang akan dibubarkan dan ditindak.
"Kami akan bubarkan dan kami tindak tegas," tandasnya.
Tindak Tegas Ormas Berlagak Preman
Sebelum Yusri menjelaskan soal perkembangan kasus kerumunan di Petamburan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan sejumlah pernyataan tegas terkait masalah ormas dan azan ajakan jihad.
Ia menyampaikan akan menindak tegas ormas yang berperilaku sewenang-wenang layaknya preman atau jagoan.
"Khususnya terhadap ormas-ormas yang berperilaku seperti preman," kata dia.
"Negara ini tidak boleh kalah dengan premanisme, radikalisme, dan intoleransi."
"Semua ormas yang berperilaku seperti preman akan kami tindak tegas," tegas Irjen Fadil.
Simak video selengkapnya mulai menit ke-12.10:
(TribunWow.com/Mariah Gipty/Anung Malik)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Rizieq Shihab Diperiksa Polisi Senin Depan, FPI Ingatkan Simpatisan Tak Datangi Polda Metro