Terkini Nasional
Pesan Habib Rizieq Dipanggil Polisi untuk Kedua Kalinya pada Simpatisan FPI: Jangan Berkerumun
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dipanggil polisi untuk yang kedua kalinya terkait kasus kerumunan massa di tengah pandemi.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir. Beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Selasa.
"Alasan sedang masih beristirahat, terkait pada Sabtu yang lalu baru saja kekuar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor setelah beristirahat di sana. Artinya masih dalam tahap pemulihan," imbuhnya.
Aziz melanjutkan, polisi sudah memahami ketidakhadiran Rizieq.
Sehingga, dilakukan pemanggilan ulang pada Senin (7/12/2020).
"Kemanusiaan dan alasan kesehatan terkait pemenuhan kondisi Habib Rizieq Syihab."
"Oleh karena itu kami mengucapkan terimakasih kepada kepolisian," jelas Aziz.
Baca juga: Viral Aiptu H Ancam Penggal Habib Rizieq, Tanggapan FPI: Seolah-olah Baik, Ternyata Menyimpan Dendam
Pesan Polisi untuk Rizieq
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus berharap agar nanti pria yang biasa dikenal dengan nama Habib Rizieq itu agar tidak membawa massa.
Hal itu disampaikan oleh Yusri pada konferensi pers, Jumat (4/12/2020).
"Untuk hari Senin sudah kita jadwalkan saudara MRS dan juga menantunya," ujar Yusri.
"Yang kita harapkan yang bersangkutan mau taat hukum untuk bisa hadir di sini."
Yusri menuturkan, pihaknya telah mengimbau sejak mengirim pemanggilan pertama agar pihak Habib Rizieq tidak membawa massa saat mendatangi pemeriksaan.
"Kita sudah sampaikan dari awal pemanggilan pertama," kata Yusri.
"Cukup ditemani oleh pengacaranya."
Yusri menyampaikan apabila ada massa yang datang mengantar Habib Rizieq, massa tersebut akan ditindak tegas.