Breaking News:

Terkini Daerah

Johana Aniaya Suami hingga Tewas, Sempat Beri Peringatan namun Tak Diindahkan Korban sebelum Tewas

Kasus istri aniaya suami hingga tewas terjadi ki Nusa Tenggara Timur. Pelakunya adalah Johana Liu tega menganiaya sang suami.

Editor: Mohamad Yoenus
Pos Kupang
Kapolsek Amanuban Selatan Ipda I Made Sudarma Wijaya ,SH sedang berada di rumah duka 

TRIBUNWOW.COM - Kasus istri aniaya suami hingga tewas terjadi ki Nusa Tenggara Timur.

Pelakunya adalah Johana Liu tega menganiaya sang suami, Anderias Nabuasa (53).

Johana melakukan penganiayaan dengan menggunakan kapak pada bagian kepalanya hingga tewas, Kamis (3/12/2020) sore.

Baca juga: Misteri Pembunuhan Mayat di Kebun Salak Baru Terungkap setelah 7 Tahun, Motor Sport Jadi Petunjuk

Jenazah Anderias Nabuasa (53) yang dibunuh istrinya sendiri
Jenazah Anderias Nabuasa (53) yang dibunuh istrinya sendiri (Pos Kupang)

Aksi sadis tersebut dilakukan warga Desa Polo, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS ini lantaran tak tahan melihat suaminya itu sering mabuk-mabukan.

Kapolsek Amanuban Selatan Ipda I Made Sudarma Wijaya SH yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Jumat (4/12/2020) melalui sambungan telepon mengatakan, pelaku yang merupakan istri korban sudah tidak tahan melihat sikap pelaku yang sering mabuk-mabukan.

Pelaku sudah sempat meminta korban untuk menghentikan kebiasaan buruk tersebut namun tak diindahkan.

Karena kesal pelaku tak mengindahkan permintaannya tersebut, korban pun dihajar menggunakan kapak pada bagian kepala hingga tewas.

Baca juga: Nantikan Sikap Prabowo soal Kasus Edhy Prabowo, Rocky Gerung: Gerindra Kehilangan Momentum

"Dari pengakuan pelaku diketahui jika pelaku kesal melihat korban yang sering mabuk-mabukan."

"Karena kesal dengan kebiasaan buruk korban tersebut akhirnya pelaku memukul korban dengan menggunakan kapak hingga tewas," ungkap Made.

Melihat korban yang tak sadarkan diri usai dihajar dengan menggunakan kapak, pelaku langsung meninggalkan korban dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian Polsek Amanuban Selatan.

Bersama anggota, Made turun ke TKP dan menemukan korban terbaring di atas tikar (terbuat dari daun lontar) dalam keadaan tak sadarkan diri.

Baca juga: Valentino Rossi Dianggap Buat MotoGP Dapat Keuntungan jika Balapannya Kompetitif hingga Bisa Finis

Korban mengalami luka pada bagian pelipis kanan dan luka pada telinga kiri akibat dihantam dengan menggunakan kapak oleh pelaku.

Korban sempat dibawah ke RSUD Soe guna mendapatkan pertolongan, namun sayang nyawa korban tak terselamatkan.

"Korban sempat kita bawa ke RSUD Soe, namun nyawanya tak bisa diselamatkan," ujarnya.

Terancam Hukuman 7 Tahun

Nasib naas menimpa Anderias Nabuasa (53) yang tewas di tangan istrinya, Johana Liu.

Diketahui, Johana Liu merupakan pelaku pembunuhan terhadap suaminya sendiri, warga Kiu Tenu RT/019/RW 008, Desa Polo, Kecamatan Amanuban Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Atas perbuataannya, Johana diancam hukuman  7 tahun penjara.

Baca juga: Misteri Pembunuhan Mayat di Kebun Salak Baru Terungkap setelah 7 Tahun, Motor Sport Jadi Petunjuk

Kapolsek Amanuban Selatan Ipda I Made Sudarma Wijaya ,SH sedang berada di rumah duka
Kapolsek Amanuban Selatan Ipda I Made Sudarma Wijaya ,SH sedang berada di rumah duka (Pos Kupang)

Untuk sementara, penyidik menerapkan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pelaku melakukan aksi sadis tersebut.

"Untuk sementara kita masih menggunakan pasal 351 ayat 3."

"Bisa juga nantinya kita menerapkan pasal 354 jika dari hasil pemeriksaan diketahui perbuatan pelaku dilakukan secara sengaja melukai yang masuk penganiayaan berat mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ungkap Kapolsek Amanuban Selatan Ipda I Made Sudarma Wijaya, SH, Jumat (4/12/2020).

Baca juga: Nantikan Sikap Prabowo soal Kasus Edhy Prabowo, Rocky Gerung: Gerindra Kehilangan Momentum

Barang bukti kapak yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban telah diamankan pihak Polsek Amanuban Selatan.

Pelaku pun sudah ditahan.

Penyidik masih mendalami motif pelaku melakukan aksi sadis tersebut.

Untuk sementara dari pengakuan pelaku, diketahui pelaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran kesal terhadap korban yang sering mabuk-mabukan. (*)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Tak Tahan Lihat Suami Sering Mabuk-mabukan, Johana Hajar Sang Suami Hingga Tewas

Sumber: Pos Kupang
Tags:
SuamiIstriPembunuhanNusa Tenggara Timur (NTT)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved