Breaking News:

Terkini Daerah

Habib Rizieq Diharapkan Datang ke Pemeriksaan Tanpa Bawa Massa, Polisi: Kita Harap Mau Taat Hukum

Polda Metro Jaya meminta agar Habib Rizieq taat hukum dan datang ke kantor kepolisian menjalani pemeriksaan pada Senin (7/12/2020) nanti.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube Kompastv
Konferensi pers Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (4/12/2020) tentang kerumunan pernikahan menantu Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. 

TRIBUNWOW.COM - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau MRS dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020).

Pemanggilan tersebut ditujukan kepada Rizieq dan menantunya yakni Irfan Alaydrus terkait kasus kerumunan pada acara pernikahan di Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus berharap agar nanti pria yang biasa dikenal dengan nama Habib Rizieq itu agar tidak membawa massa.

Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab mengaku sedang menjalankan isolasi mandiri, Rabu (2/12/2020). Terbaru, Habib Rizieq Shihab dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Senin (7/12/2020).
Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab mengaku sedang menjalankan isolasi mandiri, Rabu (2/12/2020). Terbaru, Habib Rizieq Shihab dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Senin (7/12/2020). (Capture YouTube Media Dakwah Hamdalah TV)

Baca juga: Nasib Oknum Polisi yang Ancam Penggal Rizieq Shihab, Aiptu H Ternyata Tak Masuk Kerja Beberapa Hari

Hal itu disampaikan oleh Yusri pada konferensi pers, Jumat (4/12/2020).

"Untuk hari Senin sudah kita jadwalkan saudara MRS dan juga menantunya," ujar Yusri.

"Yang kita harapkan yang bersangkutan mau taat hukum untuk bisa hadir di sini."

Yusri menuturkan, pihaknya telah mengimbau sejak mengirim pemanggilan pertama agar pihak Habib Rizieq tidak membawa massa saat mendatangi pemeriksaan.

"Kita sudah sampaikan dari awal pemanggilan pertama," kata Yusri.

"Cukup ditemani oleh pengacaranya."

Yusri menyampaikan apabila ada massa yang datang mengantar Habib Rizieq, massa tersebut akan ditindak tegas.

"Siapapun yang datang ke sini dengan membawa massa akan kita tindak tegas," ungkapnya.

Ia merujuk kepada peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah melarang adanya kerumunan massa guna menekan potensi penyebaran Covid-19.

"Kami sudah imbau kepada mereka semuanya untuk tidak usah mengantar, cukup dengan pengacara saja," tegas Yusri.

Terakhir, Yusri berpesan bahwa massa yang datang akan dibubarkan dan ditindak.

"Kami akan bubarkan dan kami tindak tegas," tandasnya.

Tindak Tegas Ormas Berlagak Preman

Sebelum Yusri menjelaskan soal perkembangan kasus kerumunan di Petamburan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan sejumlah pernyataan tegas terkait masalah ormas dan azan ajakan jihad.

Ia menyampaikan akan menindak tegas ormas yang berperilaku sewenang-wenang layaknya preman atau jagoan.

"Khususnya terhadap ormas-ormas yang berperilaku seperti preman," kata dia.

"Negara ini tidak boleh kalah dengan premanisme, radikalisme, dan intoleransi."

"Semua ormas yang berperilaku seperti preman akan kami tindak tegas," tegas Irjen Fadil.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Ormas Berlagak Preman: Negara Ini Tidak Boleh Kalah

Buru Sampai ke Lubang Tikus

Fadil mengatakan pihaknya akan memburu para pelaku azan Jihad di manapun itu.

"Akan kami kejar terus," tegas Fadil.

"Mau sembunyi di lubang tikus juga akan saya kejar," ujarnya.

eperti yang diketahui, beberapa hari belakangan ini masyarakat Indonesia sempat dihebohkan dengan sekelompok orang yang mengganti kalimat azan menjadi ajakan jihad.

Kalimat azan yang seharusnya mengajak umat muslim untuk melaksanakan salat yakni Hayya Alas Sholah diganti menjadi Hayya Alal Jihad yang memiliki arti ajakan untuk berjihad.

Simak video selengkapnya mulai menit ke-12.10:

Rizieq Minta Maaf, Polisi: Penyidikan Tetap Berjalan

ebelumnya diberitakan, Habib Rizieq telah menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Permintaan maaf dari Habib Rizieq itu disampaikan atas beberapa kerumunan yang terjadi belakangan ini.

Dilansir TribunWow.com, meski begitu, pihak kepolisian Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap Habib Rizieq akan tetap berlangsung.

Kepastian tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari tayangan YouTube KompasTV, Rabu (2/12/2020).

Menurut Yusri Yunus, permintaan maaf dari Habib Rizieq maupun dari PA 212 tidak akan mempengaruhi jalannya proses penyidikan.

"Silakan saja memang ada beredar di media, bahwa dari PA 212 telah meminta maaf atas kerumunan yang terjadi di Petamburan maupun di bandara," ujar Yusri Yunus.

"Itu silakan saja meminta maaf kepada rakyat Indonesia, khususnya rakyat Jakarta," imbuhnya.

"Tetapi penyidikannya tetap berjalan," tegasnya.

Yusri Yunus mengatakan bahwa penyidikan tersebut dilakukan terkait dugaan adanya pelanggaran protokol kesehatan hingga menimbulkan kerumunan dalam acara Habib Rizieq.

Khususnya adalah justru menggelar acara pernikahan di tengah pandemi dan masih dalam status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Tentang pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di area Petamburan pada saat adanya akad nikah anak dari saudara MRS," ungkap Yusri Yunus.

Baca juga: Rumah Habib Rizieq Dijaga Ketat Laskar FPI, Polisi Bahkan Tunggu 30 Menit saat Antar Surat Panggilan

Sejauh ini pihaknya masih menunggu kehadiran Habib Rizieq.

Pasca tidak hadir dalam pemanggilan pertama, Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Habib Rizieq, yang bersangkutan dijadwalkan bisa datang pada Senin (7/12/2020).

Yusri Yunus mengatakan tidak bisa menerima alasan dari pengacara Habib Rizieq yang menyebut yang bersangkutan tidak hadir lantaran sakit.

Pasalnya tidak diberikan surat keterangan sakit dari dokter maupun pihak rumah sakit tertentu.

"Mekanismenya masih berjalan, Kami masih melayangkan panggilan yang kedua. Kami mengharapkan saudara MRS bisa hadir hari Senin (7/12/2020)," harap Yusri Yunus.

"Karena kemarin pengacaranya yang datang ke sini menyampaikan alasan kenapa tidak hadir pada panggilan pertama, tetapi menurut penyidik itu tidak patut dan wajar alasannya yang diberikan oleh tim pengacara dari saudara MRS," jelasnya.

"Kalau memang sakit surat keterangan sakit dari dokternya atau rumah sakit mana biar nanti kami bisa pertanggungjawabkan," pungkasnya. (TribunWow.com/Anung/Elfan)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Habib Rizieq ShihabHabib RizieqRizieq ShihabPolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved