Terkini Nasional
Fakta Deklarasi Negara Papua Barat oleh Benny Wenda: Tanggapan Mahfud MD hingga Ditolak OPM
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD, menyebut Benny Wenda "membuat negara ilusi"
Editor: Mohamad Yoenus
Namun, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mempertanyakan dasar legimitasi ULMWP membentuk pemerintah sementara.
Sementara Kantor Staf Presiden menegaskan kembali bahwa pemerintah Indonesia menggunakan pendekatan kesejahteraan untuk menyelesaikan masalah-masalah di Papua, melalui otonomi khusus yang dianggap sebagai "jalan tengah" penyelesaian masalah Papua.
Akan tetapi, kelanjutan otonomi khusus yang sudah berlangsung selama dua dekade itu ditentang oleh gerakan pro-kemerdekaan dan sejumlah warga Papua.
Baca juga: Dikabarkan Hadiri Sidang Umum PBB, Tokoh Separatis Papua Benny Wenda Ternyata Hanya di Kafetaria
"Sudah Saatnya Negara Indonesia Pergi"
ULMWP, gerakan prokemerdekaan Papua yang mengkoordinir langkah-langkah politik di luar negeri, mendeklarasikan pemerintahan sementara Papua Barat, yang bertujuan untuk memobilisasi rakyat Papua Barat untuk mencapai referendum kemerdekaan.
Ketua ULMWP Benny Wenda menyebut pembentukan pemerintahan sementara ini adalah "satu-satunya jalan menuju kebebasan".
"Kami siap untuk mengambil alih wilayah kami, dan kami tidak akan lagi tunduk pada aturan militer ilegal Jakarta. Mulai hari ini, 1 Desember 2020, kami mulai menerapkan konstitusi kami sendiri dan mengklaim kembali tanah kedaulatan kami," ujar Benny Wenda dalam keterangan tertulis yang diterima BBC News Indonesia.
Benny Wenda, yang dalam pengasingan di Inggris, akan berperan sebagai presiden pemerintahan sementara Papua Barat. Sementara kabinet akan diumumkan dalam beberapa bulan mendatang.
"Kami memiliki konstitusi kami sendiri, hukum kami sendiri, dan pemerintahan kami sendiri sekarang. Sudah saatnya negara Indonesia pergi," tegas Benny Wenda, seraya menegaskan pihaknya menolak perpanjangan otonomi khusus di Papua.
ULMWP mengklaim pemerintahan sementara tersebut didukung oleh semua kelompok pro-kemerdekaan yang mewakili mayoritas rakyat.
Akan tetapi, sayap militer organisasi Papua merdeka, TPNPB-OPM, menolak klaim Benny Wenda atas pemerintahan sementara Papua Barat.
Baca juga: Niat Mau Melobi soal Papua, Pentolan OPM Benny Wenda Justru Ditolak Masuk Ruang Sidang Umum PBB

Mosi Tidak Percaya kepada Benny Wenda
"TPNPB tidak akui klaim Benny Wenda, karena Benny Wenda lakukan deklarasi dan umumkan pemerintahannya di negara asing yang tidak mempunyai legitimasi mayoritas rakyat bangsa Papua, dan juga di luar dari wilayah hukum revolusi," ujar juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom.
"TPNPB-OPM juga tidak bisa akui klaim Benny Wenda, karena Benny Wenda adalah warga negara Inggris dan menurut hukum international bahwa warga negara asing tidak bisa menjadi presiden republik Papua Barat," tegasnya.
Ia justru beranggapan klaim Benny Wenda tidak akan menguntungkan keinginan warga Papua untuk merdeka penuh dari apa yang disebutnya sebagai "pemerintah kolonial Indonesia". Maka dari itu, pihaknya mengumumkan mosi tidak percaya kepada Benny Wenda.