Terkini Daerah
4 Bulan Hilang, Wanita Ini Ternyata Dibunuh Selingkuhan Pakai Racun, Mayat Dikubur di Fondasi Rumah
Kasus pembunuhan MA (30) warga Desa Pengembur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, oleh selingkuhannya FA (38) dan dikubur di bawah fondasi.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan jenazah wanita yang di bawah fondasi sebuah bidang tanah yang akan dibangun rumah, di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dikutip dari Kompas.com, seorang wanita berinisial MA (30), warga Dusun Tamping Desa Pengembur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat sebelumnya sempat dikabarkan hilang selama empat bulan.
Ternyata MA dibunuh oleh selingkuhannya, FA (38).
Baca juga: Kasus Penemuan Mayat di Fondasi Rumah di Lombok NTB, Korban Diduga Diracun karena Masalah Asmara
Kasatreskrim AKP I Putu Agus Indra Permana menyampaikan bahwa pelaku membunuh korban dengan racun.
"Pelaku mengakui telah membunuh korban empat bulan lalu dengan cara memberikan cairan racun jenis potasium," kata Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (3/12/2020).
Polisi telah menangkap FA yang diduga sebagai pelaku dalam perkara tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain.
Agus menyampaikan, FA mengubur jenazah korban di dalam sebuah fondasi sebuah rumah di pinggir jalan Raya di Desa Pengembur.
Mengetahui informasi tersebut petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggalian pada pukul 03.00 WITA
"Jasad korban berhasil kita temukan walaupun masih tinggal tulang, dengan keadaan dibungkus menggunakan kain." ungkap Agus.
Baca juga: Wanita Ini Ditemukan Tewas setelah 4 Bulan Hilang, Ternyata Dibunuh Selingkuhan Pakai Racun
Sementara itu, Paur Humas Polres Lombok Tengah Ipda Taufik menyampaikannya bahwa hubungan antara pelaku dan korban adalah selingkuhan.
"Hubungan pelaku dengan korban adalah selingkuhan, suami korban ada di Malaysia," kata Taufik.
Polisi sedang berkoordinasi dengan pihak Biddokes Polda NTB untuk melakukan otopsi terhadap jasad korban.
Polisi juga masih memeriksa pelaku untuk mengetahui kronologi serta motif membunuh korban.
Suami Korban TKI di Malaysia
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra menyampaikan, dari pengakuan pelaku, korban diberi minuman beracun yang tak lama kemudian mengakibatkan korban tewas.
"Pengakuan dari tersangka, tersangka memberikan racun ke pada korban, jenis racun yang diakuinya jenis potasium, diminumkan kepada korban, sehingga berselang 5 menit korban tiba-tiba sudah tidak bernyawa," kata Agus, saat ditemui di kantornya, Kamis (3/12/2020).
Agus menyampaikan, mengetahui korban tewas, pelaku panik lalu menguburkan di bawah fondasi sebuah bidang tanah yang akan dibangun rumah, yang berada di jalan raya Desa Pengembur.
"Dari keterangan tersangka, sudah tidak bernyawa, sempat di cek nadi dan napasnya, korban ini sudah menunjukkan tanda-tanda tidak ada kehidupan, sehingga tersangka ini merasa khawatir, dan ditempat itu langsung dikubur," kata Agus.
Baca juga: 3 Orang di Riau Ditemukan Kejang-kejang Diduga Keracunan AC Mobil, Nyawa sang Ibu Tak Terselamatkan
Diketahui, suami korban sendiri masih berada di luar negeri menjadi TKI di Malaysia.
Sebelumnya diberitakan, korban sempat hilang empat bulan lalu, dan belakangan diketahui ternyata dibunuh oleh selingkuhannya.
Polisi telah mengamankan FA yang diduga sebagai tersangka.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Bulan Hilang, Ternyata Wanita Ini Dibunuh Selingkuhan, Jenazah Dikubur di Fondasi Rumah" dan "Wanita yang Dikuburkan di Fondasi Dibunuh dengan Racun, 5 Menit Korban Tewas"