Breaking News:

Terkini Nasional

Ustaz Maaher At-Thuwailibi Ditangkap atas Tuduhan Menyebar Kebencian, Ini Kata Polisi

Pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap di kediamannya di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/12/2020) pukul 04.00 WIB.

Capture YouTube beepdo
Ustaz Maaher At-Thuwailibi saat laporkan Nikita Mirzani lantaran diduga telah menghina Habib Rizieq Shihab, Senin (16/11/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Penyidik Bareskrim Polri menangkap SE selaku pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwailibi di kediamannya di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/12/2020) pukul 04.00 WIB.

"Tersangka atas nama SE atau pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwalibi (28) yang diamankan di rumah tinggal," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Kamis.

Soni Eranata yang dikenal sebagai Ustaz Maaher ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA.

Baca juga: Babak Baru Kasus Nikita Mirzani dan Ustaz Maaher, Elza Syarief Bongkar Strategi: Bicara Lebih Manis

Adapun dasar penangkapan merupakan laporan nomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020.

Belum ada keterangan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat Ustaz Maaher.

Dari penangkapan tersebut, penyidik turut menyita empat telepon seluler dan sebuah kartu identitas atas nama Soni Eranata.

Baca juga: Nikita Mirzani Dipanggil Polisi soal Laporannya pada Elza Syarief, Bagaimana dengan Ustaz Maaher?

Selanjutnya, Argo menuturkan, Ustaz Maheer dibawa ke Bareskrim.

"Membawa tersangka ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Argo.

Adapun SE diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Tangkap Ustaz Maaher At-Thuwailibi atas Tuduhan Menyebar Kebencian"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Maaher At-ThuwailibiUstaz MaaherUjaran kebencianPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved