Breaking News:

Viral Medsos

7 Orang yang Lakukan Azan Hayya Alal Jihad Sudah Minta Maaf, Polisi Tetap Lakukan Penyelidikan

Meski ketujuh warga Kabupaten Majalengka sudah meminta maaf terkait perbuatan melafalkan azan hayya alal jihad, Polres Majalengka masih akan selidiki.

Editor: Mohamad Yoenus
ISTIMEWA via TribunJabar.id
Tangkapan layar video, sejumlah orang di Majalengka, sedang melafalkan azan dengan mengganti kalimat hayya alal sholah menjadi hayya alal jihad. 

TRIBUNWOW.COM - Meski ketujuh warga Kabupaten Majalengka Jawa Barat sudah meminta maaf terkait perbuatan melafalkan azan hayya alal jihad, Polisi tetap akan menyelidiki kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso usai mengikuti rapat koordinasi antara Forkopimda dengan ulama dan tokoh agama asal Majalengka di Mapolres setempat, Rabu (2/12/2020).

"Masalah dalam penyelidikan," ujar Bismo.

Tangkapan layar ketujuh warga Majalengka yang memberikan pernyataan permohonan maaf atas perbuatan yang telah membuat kegaduhan masyarakat Majalengka. Mereka telah membuat video berisi melafalkan azan yang mengganti kalimat hayya alas sholah menjadi hayya alal jihad dan sempat viral di media sosial.
Tangkapan layar ketujuh warga Majalengka yang memberikan pernyataan permohonan maaf atas perbuatan yang telah membuat kegaduhan masyarakat Majalengka. Mereka telah membuat video berisi melafalkan azan yang mengganti kalimat hayya alas sholah menjadi hayya alal jihad dan sempat viral di media sosial. (Istimewa/tangkapan layar video)

Lebih jauh Kapolres menyampaikan, bahwa persoalan tersebut masih dalam penyelidikan.

"Masih dalam penyelidikan ya," ucapnya.

Dalam rapat koordinasi itu, hadir langsung Bupati Majalengka Karna Sobahi, Dandim 0617 Majalengka Letkol (Inf) Andik Siswanto, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Sulaeman, Ketua PCNU Majalengka KH Dedi Mulyadi, Ketua Muhamadiyah H Ajid, Kajari Majalengka H Dede Sutisna, serta pimpinan ormas Islam lainnya.

Baca juga: Cerita di Balik Viral Pria Nikahi Dua Wanita, Istri Pertama Ikut Dirias, Menangis saat Akad Nikah

Ketua MUI Kabupaten Majalengka, KH Anwar Sulaeman saat dimintai keterangan berharap warga masyarakat Majalengka tidak terprovokasi dan tidak usah menanggapi secara berlebihaan.

"Kami harap umat Islam tetap jaga ketentraman dan kondusifitas daerah serta tidak terprovokasi," jelas Anwar.

Sementara, Ketua PCNU Majalengka, KH Dedi Mulyadi mengatakan, PCNU membantah bahwa akan melaporkan persoalan azan jihad yang terjadi di Kabupaten Majalengka ke aparat penegak hukum.

"Informasi itu tidak benar. Tidak ada lapor-laporan," katanya.

Minta Maaf

Tujuh warga asal Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka menyadari kesalahannya dengan memberikan pernyataan permintaan maaf.

Sebelumnya, video ketujuh warga yang melafalkan kalimat azan yang mengganti kalimat hayya alas sholah menjadi hayya alal jihad viral di media sosial.

Dampaknya, banyak masyarakat Majalengka yang mempertanyakan dan menyayangkan perbuatan tersebut.

Dari video permohonan maaf itu, nampak tujuh orang yang melakukan azan hayya alal jihad mengungkapkan permohonan maaf di Balai Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka.

Pada surat pernyataan itu mereka menandatangani di atas materai 6 ribu dan disaksikan Plt Desa Sadasari Abdul Miskad serta saksi-saksi lainnya.

Baca juga: Viral Video Turis AS di Bali Dijambret, Korban Berusaha Kejar Pelaku hingga Jatuh dari Motor

"Melalui surat pernyataan ini kami tujuh orang memohon maaf kepada semua pihak, atas video yang sempat viral sebelumnya. Permohonan maaf ini kami sampaikan kepada warga Desa Sadasari, pemerintah desa dan seluruh umat Islam di seluruh tanah air," ujar Anggi Wahyudin, salah seorang pelaku azan didampingi enam orang rekannya saat membacakan surat pernyataan maaf di video tersebut.

Menurut dia, saat membuat video itu tidak ada tendensi kepada pihak manapun.

Dia mengaku tidak mengatahui jika video yang dibuatnya itu telah memicu dan dianggap berbau SARA dan mengganggu kondusivitas umat beragama.

"Kami tidak bermaksud memfitnah, menuduh, menyerang pihak manapun. Jika ada pihak yang merasa risih dan tidak nyaman, kami memohon maaf dari lubuk hati yang paling dalam dan kami mengaku bersalah," ucapnya.

Pihaknya mengaku telah berbuat khilaf dan berjanji tidak mengulangi hal serupa.

"Kami berharap agar semua pihak dan umat Islam secara keselurahan memaafkan kesalahan kami," pintanya.

Keenam orang warga Desa Sadasari terdiri Anggi Wahyudin, Candra Purnama, Asep Kurniawan, Ahmad Kusaeri, Sahaad dan Fuad Azhari.

Baca juga: Viral Hasil Swab Positif, Rizieq Shihab Ngaku Sedang Isolasi Mandiri: Bukan soal Covid-19 atau Tidak

Serta, Ahmad Syarif Hidayat warga Desa Kumbung Kecamatan Rajagaluh menandatangani surat pernyataan tersebut.

Sementara, Bupati Majalengka, Karna Sobahi menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Majalengka langsung bergerak cepat menyikapi viralnya salah satu video azan hayya alal jihad yang dilakukan tujuh orang warganya.

Menurutnya, pihaknya bersyukur mereka kini telah menyatakan permohonan maaf, baik secara lisan maupun tertulis di atas materai enam ribu.

Dan mengakui jika perbuatannya itu telah menimbulkan kegaduhaan di tengah masyarakat.

"Alhamdulilah, mereka kini telah menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat secara terbuka, semoga kejadian ini tidak terulang lagi," kata Karna, Rabu (2/12/2020).

Karna mengaku, ketika mendengar kabar tersebut langsung mengintruksikan Camat Argapura untuk menyelidiki kebenaran video tersebut.

Baca juga: Viral Video Aliran Sungai di Banyumas Penuh Busa Tebal, Camat Sebut Sudah Berlangsung Setengah Bulan

Serta, segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak meluas.

"Ya betul, dari laporan Pak Camat Argapura salah satu video viral azan jihad itu salah satunya warga kami. Tapi alhamdulillah mereka sudah diberikan pengarahaan dan sudah mereka menyadari kesalahaanya. Dan secara sadar dan sukarela telah membuat pernyataan permohonan maaf secara tertulis dan lisan melalui visual video," pungkas orang nomor satu di Pemda Majalengka ini.

Sebelumnya, dilansir dari Tribunnews.com, Senin (1/12), Kepolisian RI menyelidiki adanya rekaman video seorang jamaah yang mengubah lafaz azan dengan seruan kalimat berjihad yang viral di media sosial.

Ketika dikonfirmasi, Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan penyidik Polri masih tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut.

"Ini sudah saya sampaikan sedang diselidiki," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Namun demikian, Awi masih menolak untuk berkomentar lebih terkait penyelidikan yang dilakukan oleh Polri.

Baca juga: VIDEO Buaya Berkalung Ban Kembali Muncul di Palu, Ada Sosok Wanita di Dekatnya, Viral di Medsos

Ia hanya bilang, penyidik masih menelusuri lokasi pembuatan rekaman video viral tersebut.

"Lokasinya sedang diselidiki," tukasnya.

Sebagaimana diketahui, di media sosial ramai unggahan penggantian lafal hayya 'alas shalah di dalam azan dengan lafal hayya 'alal jihad.

Unggahan tersebut bermula dari instruksi seseorang yang tak dikenal namanya melalui pesan suara.

Tak lama setelah beredarnya instruksi tersebut, unggahan azan dengan lafal hayya 'alal jihad bertebaran di media sosial melalui tayangan video. Dalam video yang beredar berisi juga keterangan daerah tempat seruan azan hayya alal jihad itu dikumandangkan.(TribunJabar.id/Eki Yulianto)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Meski Pelaku Sudah Meminta Maaf, Polisi Tetap Akan Selidiki Warga Majalengka yang Lakukan Azan Jihad dan Buat Video Viral Azan Hayya Alal Jihad, 7 Warga Majalengka Langsung Menyatakan Permintaan Maaf

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
PolisiAzanMajalengkaJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved