KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo
Ditanya Karni Ilyas Ikut Edhy Prabowo Belanja Barang Mewah di AS, Ngabalin: Mahal, Enggak Bisa
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin mengklarifikasi dirinya tidak ikut membeli barang mewah saat berdinas di Hawaii, Amerika Serikat (AS).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Saya memang sekali pernah ikut pada waktu datang ke toko jam. Tetapi kemudian lama berdiri, kemudian saya bisa duduk juga di dalam," jelas dia.
Meskipun begitu, ia membantah ikut berbelanja di toko tersebut.
Pasalnya ia merasa tidak memahami seluk-beluk barang mewah yang dijual di toko itu.
"Saya melihat dari jauh. Saya tidak ikut untuk (berbelanja)," tegas Ngabalin.
"Karena itu 'kan jam mewah ya, mahal, sehingga saya tidak bisa juga hadir di situ kemudian mau tanya apa, enggak bisa," tambahnya sambil terkekeh.
Lihat videonya mulai menit 7.00:
Soal Hasil Suap Rp3,4 Miliar Diduga untuk Belanja Barang Mewah, Ini Kata KPK
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih bibit lobster atau benur.
Ia ditangkap bersama rombongan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Dilansir TribunWow.com, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan kasus tersebut dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Namanya Justru Trending saat Edhy Prabowo Ditangkap, Susi Pudjiastuti: Netizen Itu Nakal-nakal
Diketahui istri Edhy, Iis Rosita Dewi, turut diperiksa KPK terkait kasus tersebut.
Ali Fikri lalu menjelaskan aliran dana dari penyuap kepada Edhy Prabowo (EP).
"Rekening atas nama (inisial) AR yang juga tersangka, yang masuk jumlahnya saat ini Rp 3,4 miliar adalah dari AGT," jelas Ali Fikri.
Tersangka AGT adalah pemilik perusahaan eksportir yang mengumpulkan dana ekspor.