Breaking News:

Terkini Daerah

Diiming-imingi Nikah dengan Bule, PNS Kena Tipu Rp 271 Juta untuk Pembayaran Investasi di Indonesia

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial A (53)  menjadi korban penipuan yang dilakukan AZ (32).

Editor: Mohamad Yoenus
Dok. Polres Inhil
Polres Inhil menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penipuan, Jumat (27/11/2020). Kasus ini terkait, Kenalan di Facebook, PNS di Riau Ditipu Tentara AS Gadungan Rp 271 Juta, Korban Janji Dinikahi. 

TRIBUNWOW.COM  - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial A (53)  menjadi korban penipuan yang dilakukan AZ (32).

Diketahui, A bekerja di Indragiri Hilir, Riau.

Selain gagal menikah, A juga ditipu Rp 271 juta pria yang mengaku sebagai tentara Amerika Serikat.

Baca juga: Fakta Seorang PNS Ditipu Tentara Amerika Gadungan hingga Rugi Rp 271 Juta, Kenal lewat Facebook

Kasus tersebut berawal saat A berkenalan dengan seorang pria yang memiliki akun Facebook dengan nama Aamir Rafiq yang ternyata adalah AZ,  pada September 2020.

Kepada A, AZ mengaku sebagai tentara Amerika Serikat yang akan pensiun dan berencana untuk menetap di Indonesia.

Dari Facebook, obrolan mereka berlanjut di WhatsApp sehingga hubungan mereka pun semakin dekat.

Bahkan AZ berjanji akan menikahi A.

Ia pun berkata telah mengirimkan uang sebesar 1,5 juta US Dolar atau senilai Rp 22,5 miliar untuk investasi di Indonesia.

Baca juga: Pandai Berenang, Dimas Ramadhan Ternyata Mantan Atlet Olimpiade: Babak Penyisihan Kram Perut

A pun mempercayai AZ.

Pada 21 September 2020, A dihubungi SF yang mengaku sebagai agen ekspedisi mengatakan jika uang yang dikirim ZA sudah tiba di Indonesia.

Lalu SF meminta A untuk mengirim uang melalui transfer ke rekening bank.

Tanpa pikir panjang, A pun mengirim uang ke SF sebesar Rp 271 juta rupiah.

Rinciannya adalah Rp 200 juta untuk pembayaran biaya permit ke pihak imigrasi, Rp 52,8 jutta untuk pembayaran anti money loundry, dan Rp 18,72 juta untuk biaya pembayaran paket.

Menurut Kapolres Inhi AKBP Dian Setyawan, A langsung melapor ke Polres Inhil karena merasa tertipu setelah SF dan AZ tak bisa dihubungi.

Baca juga: Penampakan Kebakaran di SPBU MT Haryono, Dipicu Truk Tangki BBM yang Meledak saat Pengisian

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap lima tersangka.

Lima tersangka terdiri dari tiga wanita berinisial GU (29), TA (34), dan SF (27).

Dua laki-laki berinisial AZ (32) dan OJ (35).

Mereka semua berdomisili di Jakarta dan tersangka OJ adalah warga Nigeria.

Baca juga: Lesti Kejora Menang Penghargaan Disusul Rizky Billar, Elvy Sukaesih: Saya Kembaliin ke Mereka

Tiga orang ditangkap pada Minggu (22/11/2020) lalu, dan dua tersangka lainnya ditangkap keesokan harinya.

Dian mengatakan, ZA berperan sebagai membuat rekening bank.

Ia membuka rekening atas permintaan GU.

Sementara OJ asal Nigeria, membuat informasi untuk diolah ke pemilik akun media sosial kawannya di Afganistan.

TA adalah orang yang bertugas menyuruh tersangka GU membuat rekening dengan upah Rp 500.000.

Sedangkan tersangka SF sebagai penyuruh TA utuk membuat rekening dengan upah Rp 2 juta.

"Mereka melakukan penipuan lewat media sosial. Korban mengalami kerugian Rp 271 juta lebih.

Para tersangka sudah kita tahan di Polres Inhil," kata Dian, Sabtu (28/11/2020). (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kisah Wanita PNS Riau Tertipu Rp 271 Juta Oleh Pria yang Mengaku Tentara AS, Berikut Kronologinya

Sumber: Tribun Medan
Tags:
NikahPNSPenipuanFacebookKabupaten Indragiri Hulu (Inhu)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved