Breaking News:

Terkini Daerah

Satu Keluarga yang Terdiri Ayah, Ibu, Anak dan Menantu Dibantai, Polisi Sebut Pelaku Ada 10 Orang

Satu keluarga di Dusun Tokelemo, Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah menjadi korban serangan kelompok MIT.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
BBC Indonesia
Satu keluarga di Dusun Tokelemo, Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah menjadi korban pembunuhan pada Jumat (27/11/2020). 

Kejadian ini bermula ketika delapan orang tak dikenal datang ke lokasi transmigrasi tersebut sekitar pukul 09.00 WITA.

Mereka tiba-tiba saja memasuki rumah korban.

Delapan orang yang disebut merupakan kelompok MIT itu, menganiaya keempat korban hingga meninggal dunia.

Selain itu, mereka juga membakar enam rumah dan sejumlah kendaraan bermotor di lokasi tersebut.

Sedangkan di lokasi itu tercatat ada sembilan Kartu Keluarga (KK) atau sekitar 50 orang dari berbagai suku tinggal di daerah tersebut.

Dalam kesempatan itu, Abdul menegaskan tidak ada gereja yang dibakar dalam peristiwa tersebut.

"Saya luruskan tidak ada gereja yang dibakar. Bukan gereja. Hanya ada satu rumah yang kadang dipakai untuk melayani umat," ujar Abdul.

Mereka tak hanya menyakiti para korban, kelompok tersebut juga merampas 40 kg beras.

Motif Serangan MIT

Abdul membenarkan pelaku merupakan kelompok MIT.

Pasalnya, saksi membenarkan bahwa wajah penyerang itu sama dengan foto yang ditunjukkan polisi sebagai Pimpinan MIT, Ali Kalora.

"Sehingga kita menjustifikasi, bahwa pelaku adalah benar kelompok Ali Kalora," kata dia.

Terkait motif pembunuhan, Abdul menduga karena adanya motif balas dendam.

Namun balas dendam itu bukan karena MIT memiliki perselisihan dengan keluarga tewas tersebut.

Tak ada kata-kata apapun saat terjadi penganiayaan itu.

Halaman 2 dari 3
Tags:
PolisiPembunuhanMujahidin Indonesia TimurTerorismeSulawesi TengahAli Kalora
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved