Terkini Daerah
Kenalan di Facebook sampai Jalin Hubungan Asmara, Wanita Ini Malah Kena Tipu WNA Rp15,8 Miliar
Polisi berhasil membekuk komplotan penipu yang memperdayai seorang wanita berinisial IE.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil membekuk komplotan penipu yang memperdayai seorang wanita berinisial IE.
Dilansir TribunWow.com, kasus tersebut diungkap dalam rilis yang ditayangkan kanal YouTube Warta Kota, Jumat (27/11/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan kasus ini termasuk penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Angkat Telepon dan Sebutkan Kode OTP, Wanita Ini Baru Sadar Kena Tipu hingga Rp 108 Juta Raib
Berdasarkan penelusuran, peristiwa itu terjadi pada April lalu.
Komplotan tersebut berhasil menggasak harta korban sampai belasan miliar rupiah.
"Kejadiannya sekitar bulan April lalu, berdasarkan laporan seorang wanita. Kerugiannya sekitar hampir Rp15,8 miliar," papar Yusri Yunus.
Diketahui para tersangka yang ditangkap berinisial HT (34), BHT (21), R (40), AF (40), dan WH (36).
Yusri menjelaskan peran mereka masing-masing.
"Tersangka yang sudah kita berhasil amankan ada lima orang. Satu warga negara asing, inisialnya AF, warga negara dari Afrika," ungkap Yusri.
Sementara itu masih ada seorang tersangka warga negara asing (WNA) yang masih diburu.
"Satu lagi tersangka berada di luar negeri. Yang empat berinisial HT (34), perannya yang melakukan penarikan uang dari ATM," papar Yusri.
"Kemudian ada BHT, ini sama-sama dengan HIT melakukan penarikan uang di ATM. Kemudian ketiga adalah R, yang menerima dan menghitung uang setoran," lanjutnya.
Setoran tersebut kemudian diserahkan kepada AF, yang selanjutnya menyalurkan ke pemimpin komplotan berinisial F di luar negeri.
Baca juga: Kakak Beradik Tipu 92 Online Shop, Dilakukan sejak 2012 hingga Kerugian Korban Hampir Rp 1 Miliar
"Jadi AF ini yang kemudian menyetorkan kepada tersangka sebagai eksekutornya yang ada di luar negeri," kata Yusri.
"Yang di luar negeri itu inisialnya F, warga negara Afrika. Dialah yang merencanakan atau sebagai bosnya," terangnya.
Dikutip dari Kompas.com, F yang termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ini masih terus diburu.
Kelima pelaku yang sudah ditangkap, dibekuk pada September 2020 lalu.
Pancing Korban dengan Hubungan Asmara
Menurut Yusri, aksi penipuan pertama kali dilakukan oleh F yang ada di Afrika.
Awalnya F mengajak berkenalan melalui media sosial Facebook pada awal 2020 lalu.
Setelah saling berkenalan, keduanya menjalin hubungan pacaran.
"Modus kawanan ini F, berkenalan dengan soerang wanita lewat medsos yakni Facebook. Kemudian dia pacari melalui medsos," kata Yusri, dikutip dari Wartakotalive.com, Jumat.
Saat itu F sudah berada di Indonesia.
Tidak hanya itu, F juga memalsukan warga negaranya.
Ia mengaku sebagai warga negara Inggris yang berama Colbert Davis dan tinggal di Eropa.
Hal itu membuat korban percaya.
"Pelaku yang merupakan warga negara Nigeria, mengaku sebagai warga negara asal Inggris dan berada di Eropa," kata Yusri.
"Dengan dalih itu ia berhasil menipu korban, dan membuat korban mau dipacari," lanjutnya.
Selain itu, F selalu enggan saat diminta video call.
Baca juga: Akal Bulus Perwira TNI Gadungan Tipu Penjual Ikan Bakar, sempat Jalin Asmara dengan Anak Korban
"Korban bahkan pernah minta video call tapi pelaku tidak mau," ungkap Yusri.
Mereka terus berhubungan melalui WhatsApp tanpa pernah bertemu secara langsung.
F juga menggunakan modus lain agar korban semakin percaya.
"Bahwa untuk menyakinkan korban, pelaku sering memberi perhatian dan kasih sayang. Setelah itu pelaku menjelaskan bahwa ayah pelaku telah meninggal dunia akibat sakit," tutur Yusri.
Tidak lama kemudian F meminta korban mengirimkan uang untuk mengurus klaim asuransi orangtuanya dan proyek perusahaan milik ayahnya.
F juga menjanjikan akan memberikan timbal balik berupa keuntungan dari proyek perusahaan tersebut.
"Apabila korban bersedia membantu pelaku maka korban akan diberikan keuntungan dari hasil klaim asuransi dan proyek-proyek perusahaan milik almarhum orangtua pelaku," papar Yusri.
Oleh karena sudah menjalin hubungan dan telanjur percaya, korban mentransfer uang ke beberapa rekening sesuai permintaan F.
Rekening tersebut menggunakan nama anggota komplotan lainnya, yakni HT, BHT, dan rekan F.
Setelah mengirimkan uang tersebut, pelaku tidak dapat dihubungi korban.
Seluruh nomor telepon dan kontak lainnya diblokir.
Akibatnya korban melaporkan penipuan yang ia alami tersebut.
"Dalam kurun waktu bulan Mei, Juni sampai Juli, korban mengirim uang hingga Rp 15,8 Miliar," ungkap Yusri.
Lihat videonya mulai dari awal:
(TribunWow.com/Brigitta)