Prostitusi Artis
Siapa ST dan SH, Artis yang Diamankan Polisi pada Kasus Prostitusi Online, Sosoknya Diungkap
Artis berinisial ST dan SH alias MY terlibat kasus prostitusi online dan diamankan kepolisian.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Artis berinisial ST dan SH alias MY terlibat kasus prostitusi online dan diamankan kepolisian.
Keduanya diamankan polisi bersama dua orang lain yang diduga muncikari di sebuah hotel di kawasan Sunter Jakarta Utara.
Mereka menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Baca juga: ST dan SH Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polisi: Ada Dua Artis Lain Lagi
Alasan polisi tidak menjadikan kedua artis tersebut sebagai tersangka, yakni karena diduga menjadi korban perdagangan manusia dari kedua muncikari.
"Karena barang bukti untuk menjerat semua jadi tersangka belum lengkap," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam jumpa pers atau giat rilis di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengungkapkan pihaknya hanya menjadikan tersangka untuk dua muncikari itu saja.
"Jadi ST dan SH alias MY sudah kami pulangkan Kamis (26/11/2020) malam," ucapnya.
Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Tanjung Priok sebelumnya mengungkap hasil penangkapan kasus prostitusi online yang menjerat dua artis.
Polisi menjelaskan kalau Polsek Tanjung Priok melakukan penangkapan dan penggeledahan kasus prostitusi online.
Dalam penggeledahan itu, polisi menangkap empat orang, dua artis dan dua mucikari.
Baca juga: Terungkap Tarif Artis ST dan MA, Pelanggan Bayar Rp 110 Juta ke Muncikari, Begini Pembagiannya
"Jadi dua artis ini adalah ST (27) dan SH alias MY (26). Dua mucikari ini adalah AR dan CA yang ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara, beberapa hari lalu," kata Kombes Pol Sudjarwoko.
"Dua artis ini adalah ST merupakan bintang iklan dan selebgram. Sementara SH alias MY adalah pemeran utama film layar lebar dan pemain sinetron," tambahnya.
Lebih lanjut, walau sudah dipulangkan, Sudjarwoko tak menampik pihaknya bisa saja memanggil kembali ST dan SH alias MY untuk jalani pemeriksaan.
"Iya bisa dipanggil lagi. Insya allah kalau kita mendapat barnang bukti lain kita bisa jalan kembali," ujar Sudjarwoko. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Dua Artis yang Terlibat Prostitusi Dipulangkan, Ini Alasan Polisi Tak Menahan Mereka."