Penanganan Covid
Menghalangi Petugas Kesehatan akan Dikenakan Sanksi, Ini Kata Satgas Covid-19
Masyarakat diimbau oleh Satgas Penanganan Covid-19 agar tidak menghalang-halangi petugas kesehatan di lapangan yang melakukan penanganan Virus Corona.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Masyarakat diimbau oleh Satgas Penanganan Covid-19 agar tidak menghalang-halangi petugas kesehatan di lapangan yang melakukan penanganan Virus Corona.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku mengingatkan, bagi masyarakat yang menghalangi petugas yang melakukan pemeriksaan, dapat dijatuhkan sanksi.
"Tindakan menghalang-halangi akan menghambat upaya penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah. Di berbagai daerah, seperti DKI Jakarta, terdapat sanksi yang akan dijatuhkan," ujar Wiku saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Kantor Presiden, Kamis (26/11/2020) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: Polisi Ungkap Peran Muncikari serta Biaya Prostitusi Online terhadap Artis ST dan MA Sekali Kencan
Baca juga: ST, SH, dan Pria Tertangkap saat Berhubungan Badan Bertiga, Alat Kontrasepsi hingga Sprei Diamankan
Baca juga: Pergoki Suami Telepon Wanita Lain, sang Istri Justru Dipukul Berkali-kali: Saya Dicekik sampai Memar
Masyarakat perlu mengetahui, bahwa pemeriksaan yang dilakukan petugas kesehatan adalah upaya deteksi dini agar masyarakat dan kontak terdekatnya yang positif Covid-19 dapat segera ditangani dengan baik.
Karenanya Satgas Penanganan Covid-19 meminta kerja sama dari masyarakat dalam mengendalikan Covid-19.
Satgas kata Wiku, berkomitmen untuk dapat memetakan klaster yang muncul akibat kegiatan yang mengundang kerumunan baru-baru ini.
Seperti kerumunan yang terjadi di wilayah Petamburan, Tebet, Megamendung dan Bandara Soekarno Hatta yang melibatkan massa dalam jumlah besar.
Sehingga masyarakat yang hasil tesnya positif, akibat berada dalam kondisi berisiko tersebut dapat segera mendapatkan perawatan yang baik dan sesuai standar. Agar dapat segera sembuh dari Covid-19.
"Dengan demikian mereka juga dapat lekas sembuh," harap Wiku. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satgas Covid-19 Tegaskan Menghalangi Petugas Kesehatan akan Dikenakan Sanksi