Breaking News:

Terkini Daerah

Gadis 15 Tahun Dicekoki Miras Lalu Dirudapaksa 5 Teman, Polisi: Dibiarkan oleh sang Pacar

Seorang gadis berinisial SAW (15) menjadi korban rudapaksa lima orang temannya, termasuk pacarnya sendiri, T (23).

Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi rudapaksa. Seorang gadis berinisial SAW (15) menjadi korban rudapaksa lima orang temannya, termasuk pacarnya sendiri, T (23). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang gadis berinisial SAW (15) di Kendal, Jawa Tengah, menjadi korban rudapaksa lima orang temannya, termasuk pacarnya sendiri, T (23).

Para pelaku pencabulan itu ditangkap polisi dan satu orang masih buron.

Awalnya, T membuat pacarnya mabuk dengan cara mencekoki minuman keras.

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Hari Ini Jumat 27 November 2020: 3 Wilayah Waspada Hujan Petir dan Angin

Pelaku kemudian memanggil kelima teman-temannya.

"Mereka sering berkumpul dan minum-minuman keras, korban yang saat itu dalam keadaan mabuk kemudian dicabuli teman-teman dan dibiarkan oleh sang pacar," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar F Sutisna dalam siaran pers saat gelar perkara, Kamis (26/11/2020).

Korban SAW yang diketahui masih pelajar berusia 15 tahun ini digilir dan dibawa ke beberapa tempat di daerah Kendal.

Baca juga: Siswi SMP di Tasikmalaya Dirudapaksa 10 Tetangganya, Terbongkar setelah Seorang Pelaku Keceplosan

"TKP-nya tidak di satu tempat saja, ada di rumah kosong kemudian di teras Madrasah dan di kebun perumahan Kaliwungu," ucapnya.

Atas kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa akta kelahiran dan KK korban, pakaian korban, dan pakaian pelaku.

Komplotan pelaku dijerat pasal persetubuhan terhadap anak dan atau pencabulan terhadap anak dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 5 miliar. (Kompas.com/Riska Farasonalia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dicekoki Pacar Miras hingga Mabuk, Gadis di Bawah Umur Dicabuli 5 Temannya"

Sumber: Kompas.com
Tags:
rudapaksaGadis di bawah umurKendalJawa TengahMinuman Keras
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved