KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo
Susi Pudjiastuti Ramai Diminta Warganet Kembali Jadi Menteri setelah Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti sempat menduduki trending topik nomor satu di Twitter pada Rabu (25/11/2020).
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Nama Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti sempat menduduki trending topik nomor satu di Twitter pada Rabu (25/11/2020).
Hal ini menyusul penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu dini hari.
Diketahui, Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga: Tanggapan Prabowo Subianto hingga Jokowi soal Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Orang dekat Prabowo Subianto itu diketahui baru saja pulang dari lawatan ke Amerika Serikat.
Penangkapan ini disebut-sebut terkait dengan dugaan korupsi ekspor benih lobster.
Pantauan TribunJakarta.com di Twitter sebagian besar netizen mendesak Susi Pudjiastuti kembali menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan mengantikan Edhy Prabowo.
Pasalnya berbeda dengan Edhy Prabowo, Susi Pudjiastuti saat masih menjabat sebagai menteri ia melarang keras ekspor benih lobster.
Mengutip artikel dalam laman resmi KKP disebutkan bahwa salah satu alasan Susi melarang ekspor benih lobster adalah untuk meningkatkan nilai tambah dari lobster itu sendiri sebelum diperjualbelikan di pasar global.
"Bu susi jadi menteri kkp lagi dong bu, plaesssssss"
"bu udah prepare jadi menteri lagi belum? bapak belum calling kah?"
"Kembali lah bu.. Indonesia butuh ibu"
"Bu gak mau comeback jd mentri lagi?"
Lantas bagaimanakah reaksi Susi Pudjiastuti menanggapi desakan netizen?
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan dari Kabinet Kerja 2014-2019 itu tak menanggapi dengan serius permintaan netizen.
Susi Pudjiastuti memilih untuk me-retweet berita-berita online soal ekspor benih lobster.
Tak cuma itu Susi Pudjiastuti juga terlihat me-retweet sebuah meme yang berhasil mengocok perut siapa saja yang melihatnya.
Di meme tersebut, tampak Susi Pudjiastuti sedang menelepon seseorang di atas sebuah kapal cepat.
Meme itu juga disertai dengan tulisan yang menjelaskan saat ini Susi Pudjiastuti sedang sibuk dan tak dapat diganggu.
Kebijakan Kontroversial Edhy Prabowo
Di masa jabatannya sebagai Menteri KKP, beberapa kebijakannya dianggap kontroversial lantaran merevisi sejumlah regulasi yang dikeluarkan pendahulunya, Menteri KKP periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti.
Berikut ini sederet kebijakan kontroversial Menteri KKP Edhy Prabowo:
1. Membuka ekspor benih lobster
Pada era Susi Pudjiastuti, terbit Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.
Larangan inilah yang masuk daftar Edhy untuk direvisi.
Menurut mantan anggota Komisi IV DPR ini, larangan lobster banyak merugikan nelayan.
Edhy mengaku punya cukup alasan merevisi Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016.
"Kita libatkan masyarakat untuk bisa budidaya (lobster). Muaranya menyejahterakan," kata Menteri Edhy Prabowo dalam keterangan tertulisnya.
Dikatakannya, angka penyelundupan benih lobster sangatlah tinggi.
Baca juga: Dicecar Najwa Shihab soal Ikut Rombongan Edhy Prabowo, Ali Ngabalin: Dengar Dulu Penjelasan Saya
Ketimbang jadi selundupan yang tak menguntungkan negara, lebih baik ekspor dibuka sehingga mudah dikendalikan.
Edhy menegaskan, dia tidak menutupi apa pun dalam kebijakan ekspor benih lobster.
Sebelum melegalkan ekspor benih lobster, KKP telah melakukan kajian mendalam lewat konsultasi publik.
"Terdapat 13.000 nelayan yang menggantungkan hidup dari mencari benih lobster. Ini sebenarnya yang menjadi perdebatan, karena akibat ekspor dilarang mereka tidak bisa makan. Mereka tidak punya pendapatan. Ini sebenarnya pertimbangan utama kami," kata Edhy.
2. Bolehkan alat tangkap cantrang
Edhy Prabowo mengaku telah melakukan kajian terkait keluarnya izin penggunaan cantrang.
Sebelumnya, larangan cantrang dan 16 alat tangkap yang dianggap merusak lingkungan lainnya mulai diberlakukan tahun 2018.
Larangan alat tangkap cantrang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 2 Tahun 2015 dan Permen KP Nomor 71 Tahun 2016.
Edhy mengaku, ada sejumlah pihak yang mengklaim penggunaan cantrang tidak merusak lingkungan.
Sebab, penangkapan menggunakan cantrang hanya digunakan di laut berdasar pasir maupun berlumpur, bukan di laut berterumbu karang.
Menurut pendapat tersebut, penggunaan cantrang di laut berterumbu karang justru akan merobek cantrang tersebut, bukan merusak terumbu karangnya.
"Ini bukan ngomong pengusaha besar. Banyak rakyat yang juga punya cantrang," kata politisi Partai Gerindra ini.
Dia menegaskan, kebijakan cantrang bukanlah kebijakan instan dan tanpa kajian.
Menurut dia, regulasi pelegalan cantrang yang dilarang pada periode Menteri KKP sebelumnya ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat nelayan dan pembudidaya.
Kebijakan cantrang, misalnya, Edhy melihat banyak benturan antar-nelayan dengan nelayan tradisional.
Oleh karena itu, untuk mengakomodasi persoalan tersebut, KKP melakukan penataan sesuai zonasi.
Pencabutan larangan cantrang disusun berdasarkan hasil kajian tindak lanjut Menteri KP Nomor B.717/MEN-KP/11/2019 tentang Kajian terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan.
Lewat keputusan ini juga, Edhy Prabowo juga mengganti beleid era Susi Pudjiastuti yang mencantumkan larangan penggunaan cantrang. (TribunJakarta/Rr Dewi Kartika H)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Didesak Kembali Jadi Menteri Kelautan Gantikan Edhy Prabowo, Susi Pudjiastuti Beri Reaksi Kocak