Breaking News:

Terkini Nasional

Program BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diusulkan Diperpanjang, Ini Penjelasan Menkop UKM Teten Masduki

Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan ke pelaku UMKM berpeluang diperpanjang hingga tahun depan.

hai.grid.id
Ilustrasi Uang. Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan ke pelaku UMKM berpeluang diperpanjang hingga tahun depan. 

TRIBUNWOW.COM - Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan ke pelaku UMKM berpeluang diperpanjang hingga tahun depan.

Hal itu disampaikan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki pada Rabu (25/11/2020).

Teten Masduki mengatakan, hingga saat ini, jumlah pelaku UMKM yang mendaftarkan untuk mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT sudah melampaui target 12 juta pelaku UMKM.

Mantan Koordinator Staf Khusus Presiden, Teten Masduki tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019).
Mantan Koordinator Staf Khusus Presiden, Teten Masduki tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). (Kompas.com/WAHYU PUTRO A)

Baca juga: Syarat Penerima BLT Gaji bagi Guru Honorer, Cek Daftar Nama dengan Login di info.gtk.kemdikbud.go.id

Untuk itu, ia sedang mengusulkan ke Komite PEN agar program BLT ini bisa diperpanjang hingga tahun depan.

"Data di kita sudah melampaui dari 12 juta UMKM, mungkin yang tidak kebagian saat ini bisa diusulkan untuk menerima tahun depan dan sedang diusulkan ke Komite PEN biar diperpanjang," ujar Teten saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/11/2020).

Hingga hari ini, nilai bantuan yang sudah disalurkan masih sebesar Rp 23,4 triliun atau 81,19 persen dari jumlah yang ditargetkan.

Baca juga: Banyak yang Berminat Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Akankan Program Berlanjut Tahun Depan?

Sementara jumlah pelaku UMKM yang sudah mendapatkan bantuan baru 9,7 juta pelaku usaha mikro dan sisanya sedang diproses.

Selain itu, Teten juga mengatakan, program ini diberikan secara gratis untuk membantu pelaku usaha mikro yang terkena pandemi agar bisa melakukan aktivitas usahanya kembali.

Baca juga: Belum Dapat BLT Subsidi Gaji Gelombang 2? Simak Penjelasan Kemnaker Berikut

Besaran bantuan untuk program ini adalah sebanyak Rp 2,4 juta per pelaku usaha.

Teten menambahkan, program ini diperuntukkan hanya bagi pelaku UMKM yang masih unbankable.

Sementara bagi UMKM yang sudah menjangkau fasilitas perbankan, dapat mengakses program bantuan kredit perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya. 

Jenis Usaha yang Mendapat BLT UMKM

Dilansir Tribunnews.com, untuk mendapatkan BLT UMKM, pemerintah telah mengkategorikan usaha apa saja yang mendapatkan BPUM ini.

Masih dikutip dari Kompas.com, beberapa jenis UMKM yang bakal mendapatkan BLT UMKM atau BPUM adalah usaha mikro di bidang apapun.

Tak hanya itu, usaha yang fokus pada penjualan makanan, minuman dan sejenisnya pun tetap bisa mendaftarkan, asal usaha yang dimiliki bisa dibuktikan.

"Dia bisa membuktikan ke kelurahan, kalau bisa sudah berjalan. Yang penting bukan karena ingin mendapatkan itu (bantuan), lalu dia bikin usaha, terus besok sudah tutup," sebut Hanung.

Selain itu, Hanung juga mengatakan, tidak semua pelaku UMKM bisa mendaftarkan untuk mendapatkan bantuan ini.

Sebab, kata Hanung, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya adalah:

- Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable),

- Mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul;

- Serta bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Baca juga: Pendaftar Masih Cukup Tinggi, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Direncanakan Diperpanjang hingga Tahun Depan

Cara Mengecek Penerima BLT UMKM

Pencairan dana BLT UMKM atau BPUM dilakukan oleh tiga bank Himbara, yaitu BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.

Bagi pelaku usaha yang memiliki rekening di BRI, terdapat cara untuk mengecek apakah menerima BLT UMKM atau tidak.

Berikut cara mengecek menerima BLT UMKM lewat BRI:

- Login di eform.bri.id/bpum, atau klik di Sini!

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Selain itu, Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Pencairan Dana BLT UMKM

Untuk mencairkan dana BPUM melalui BRI, Anda hanya perlu mendatangi kantor BRI terdekat.

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Guntaro, kepada Tribunnews mengatakan, untuk mencairkan dana BPUM, penerima BLT UMKM hanya perlu membawa identitas diri.

"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."

"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," ujarnya.

Untuk mencairkan dana BPUM, terdapat beberapa dokumen yang harus Anda bawa, antara lain:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Dikutip dari Indonesia.go.id, jika Anda tidak memiliki tiga bank HIMBARA yang ditunjuk untuk penyaluran dana BPUM, jangan khawatir.

Sebab, Anda akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan dana BPUM Rp 2,4 juta.

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkop UKM Tengah Usulkan Perpanjangan Program BLT UMKM Rp 2,4 Juta" dan di Tribunnews.com dengan judul Kapan Pendaftaran BLT UMKM Ditutup? Ini Cara Cek Penerima BPUM Login eform.bri.id/bpum

Sumber: Kompas.com
Tags:
BLTBantuan Langsung Tunai (BLT)BLT UMKMUsaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)Teten Masduki
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved