Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suami, Dendam 10 Tahun Dikasari hingga Dicambuk

Dilatarbelakangi dendam, istri bernama Dian Safitri nekat melakukan percobaan pembunuhan pada suaminya sendiri dengan menyewa dua pembunuh bayaran.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Istimewa
Dian Safitri (32), saat dihadirkan di Mapolrestro Jakarta Timur sebagai tersangka, Rabu (25/11/2020) 

TRIBUNWOW.COM - Dilatarbelakangi dendam, istri bernama Dian Safitri (32) nekat melakukan percobaan pembunuhan pada suaminya sendiri dengan menyewa dua pembunuh bayaran di Jakarta Timur.

Dian menyewa pembunuh bayaran yang usianya masih remaja, FFN (16) dan RS (17) yang diupah Rp 100 juta.

Selama 10 tahun, wanita berusia 32 tahun yang kini harus mendekam di balik jeruji besi itu mengaku hidupnya tersiksa dengan sikap suami, Lucky Hutagaol (32)

Ia menyebut merupakan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami.

Sejak 10 tahun terakhir, Dian mengaku diperlakukan kasar.

tribunnews
Dian Safitri (32), saat dihadirkan di Mapolrestro Jakarta Timur sebagai tersangka, Rabu (25/11/2020) (Istimewa)

"Saya kesal pak,"

"Selama 10 tahun ini saya diperlakukan kasar terus oleh dia (Lucky), makannya saya mau kasih pelajaran agar dia tak nyakiti saya," katanya di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Fakta Siswi SMP Korban Diperkosa Bergilir 10 Pria, Diancam Dibunuh sampai Diberi Rp100 Ribu

Dian mengaku pernah dipukul, dicambuk dengan ikat pinggang, hingga dilembar menggunakan gelas.

Setiap pulang ke rumah, masih kata Dian, sang suami pasti dalam keadaan mabuk.

"Apalagi kalau setiap pulang ke rumah pasti dalam kondisi mabuk, saya sudah nggak kuat dengannya," sambungnya.

Selama 11 tahun berumah tangga, Dian mengaku lebih memilih tutup mulut dan tak melaporkan aksi yang dilakukan suaminya.

Pasalnya, Dian memikirkan nasib ketiga anaknya jika harus sampai kehilangan sosok ayahnya.

"Saya masih memikirkan anak-anak saja," tutur Dian.

Hingga akhirnya Dian tak tahan lagi dengan perbuatan yang dilakukan Lucky dan nekat melakukan aksi jahat tersebut.

Baca juga: Mau Diputus Pacar, Wanita Ini Coba Bunuh Diri dari Lantai 10, Polisi Gagal Bujuk, Ini Reaksi Kekasih

Kronologi

Mulanya, Dian menceritakan penderitaannya kepada adik kandungnya, Gugun (20).

Gugun lantas menyarankan agar Dian menghabisi nyawa suaminya.

Setelah Dian setuju dengan usulnya, Gugun menghubungi FFN dan RS yang disewa guna menghabisi Lucky pada 2 November 2020 lalu.

Dian diminta mempersiapkan uang sebesar Rp 100 juta upah pembunuh bayaran tersebut.

"Saya awalnya cuma bilang siapin duitnya saja Rp100 juta,"

"Itu uang untuk membayar (pembunuh bayaran) cuma sampai sekarang belum saya bayar," tuturnya.

Guna memuluskan aksinya, Dian, Gugun, FFN dan RS yang kini mendekam di sel tahanan merancang skenario Lucky tewas jadi korban perampokan.

Skenario perampokan keempat pelaku awalnya berjalan mulus.

Namun, polisi personel Unit Reskrim Polsek Kramat Jati mendapati kejanggalan.

Baca juga: Bongkar Perselingkuhan Istri Lewat GPS, Suami di Prabumulih Bunuh Orang Ketiga di Tempat Karaoke

Yakni Lucky dibacok di kepala dan tangan dalam keadaan tidur atau tanpa perlawanan, sementara Dian tidak mengalami luka sama sekali.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan saat pemeriksaan Dian mengaku sebagai dalang dari upaya pembunuhan Lucky.

"Untuk korban (Lucky) sampai sekarang masih dirawat di RS Polri Kramat Jati. Belum bisa memberi keterangan terkait kejadian karena kondisinya kritis," kata Arie.

Keempat pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, juncto pasal 353 ayat 1 dan 2 KUHP tentang Penganiayaan yang direncanakan, mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Tribun Jakarta/Siti Nawiroh)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Gelontorkan Rp 100 Juta Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suami, Istri Dendam: Mau Kasih Pelajaran

Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Pembunuh BayaranKekerasanJakarta TimurPerampokanTersangka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved