Terkini Daerah
Motif Pria Sebar Video Asusilanya Berdurasi 2 Menit dengan sang Pacar, Permintaan Sempat Ditolak
Viral di media sosial video asusila berdurasi 2 menit 41 detik. Video tersebut diketahui berada di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial video asusila berdurasi 2 menit 41 detik.
Video tersebut diketahui berada di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Diduga penyebar video inisial DA (35), warga Desa Tenri Pakkua, Kecamatan Lappariaja.
Baca juga: Motif Pembunuhan Suami pada Pria di Ruang Karaoke, Curiga Telah Main Belakang dengan Istrinya
Kapolsek Lappariaja, AKP Ahmad Jafar, Rabu (25/11/2020) mengatakan pihaknya telah mengamankan DA.
Saat ini DA dikenakan wajib lapor sebab telah dilakukan mediasi antar pihak keluarga.
"Pelaku diamankan sejak 8 November lalu.
Kami sempat tahan 10 hari. Setelah ada upaya mediasi dari keluarga, jadi DA diharuskan wajib lapor," katanya.
Baca juga: Siswi SMP Diperkosa 10 Pria Tetangganya secara Bergilir, Awalnya Dirudapaksa Kakek Umur 73 Tahun
Dari hasil interogasi sebelumnya, DA mengaku dalam video yang beredar, ia sebagai pemeran bersama seorang perempuan sebut saja Melati.
Video tersebut direkam November 2019 lalu dikirimkan ke sepupu perempuan inisial I melalui WhatsApp.
"Video direkam sejak 2019 lalu kemudian dikirimkan ke perempuan I untuk meyakinkan bahwa DA dan perempuan tersebut memiliki hubungan," tuturnya.
Menurutnya, DA menyebar video asusila tersebut lantaran kesal niatnya untuk melamar perempuan yang disukainya itu tidak mendapat restu orang tua.
"DA dan perempuan tersebut berpacaran.
Baca juga: Lagi Karaokean dengan Istri Orang, Pria di Prabumulih Dibunuh Suami Selingkuhanya di Ruang Karaoke
DA pernah melamar si perempuan, tapi tidak mendapat restu orang tua. Akhirnya dia kirim video tersebut," katanya.
Kasus ini, kata Ahmad Jafar telah melalui mediasi keluarga.
Pihak keluarga telah sepakat untuk menikahkan keduanya.
Sementara untuk tindak pidana terkait penyebaran video asusila akan tetap diproses.
"Ini tindak pidana murni bukan aduan. Kami sementara berkomunikasi dengan Satreskrim Polres Bone untuk prosesnya," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pria Bone Sebar Video Asusila Bersama Pacar di Media Sosial, Ini Pemicunya."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ilustrasi-video-porno.jpg)