Breaking News:

KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo

Edhy Prabowo Menteri Pertama Era Jokowi yang Ditangkap KPK, Beda dengan Idrus Marham & Imam Nahrawi?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Dok. KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020) dini hari. 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, sepulangnya dari kunjungan ke Amerika Serikat.

Penangkapan Edhy Prabowo juga sudah dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

"Benar kita telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Rabu pagi.

Baca juga: KPK Tangkap Edhy Prabowo, Langsung Diamankan di Bandara Soekarno-Hatta Bersama Sejumlah Orang Lain

Baca juga: Ditangkap KPK seusai Pulang dari Amerika Serikat, Ini Kegiatan Edhy Prabowo di AS

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. (YouTube/KompasTV)

Kemudian, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy terkait dengan dugaan korupsi dalam ekspor benur.

"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Ghufron, saat dikonfirmasi, Rabu.

Namun, saat ini KPK belum memberikan penjelasan mengenai status hukum Edhy Prabowo.

Meski demikian, Edhy tercatat menjadi menteri pertama di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang ditangkap dalam operasi yang dilakukan oleh KPK.

Pada era Jokowi-Jusuf Kalla periode 2014-2019, KPK memang menetapkan dua orang menteri sebagai tersangka, yakni Menteri Sosial Idrus Marham dan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

Idrus Marham saat itu terjerat kasus suap terkait proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt.

Sedangkan, Imam Nahrawi terjerat kasus suap terkait penyaluran dana hibah KONI.

Namun, dua menteri tersebut tidak terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK.

Penetapan Idrus dan Imam sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan perkara yang dilakukan KPK.

Baca juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo Diduga terkait Korupsi Ekspor Benur

Baca juga: BREAKING NEWS - KPK Benarkan Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo Rabu Dini Hari

Idrus dan Iman pun telah divonis bersalah. Idrus dihukum dua tahun penjara dan kini telah menghirup udara bebas.

Adapun, Imam divonis hukuman 7 tahun penjara dan kini masih mendekam di tahanan.

Sementara itu, KPK belum memberikan informasi lebih detail terkait penangkapan Edhy Prabowo.

"Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," kata Nawawi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Edhy Prabowo, Menteri Pertama Era Jokowi yang Ditangkap KPK"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Edhy PrabowoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Imam NahrawiIdrus MarhamKorupsiKPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved