Breaking News:

Terkini Daerah

Ibu di Ciputat Tega Aniaya Balita, Aksi Direkam lalu Dikirim ke Suami, Kesal karena Tak Diperhatikan

Seorang balita di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, harus menerima nasib nahas karena sang ibu, berinisial LQN (23) tega menganiayanya.

Editor: Mohamad Yoenus
Kompas.com/Takasuu
Ilustrasi penganiayaan orang tua terhadap anak-anak. Seorang balita di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, harus menerima nasib nahas karena sang ibu, berinisial LQN (23) tega menganiayanya. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang balita di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, harus menerima nasib nahas karena sang ibu, berinisial LQN (23) tega menganiayanya.

Kini, sang ibu ditangkap polisi sebagai akibat dari perbuatannya, Jumat (20/11/2020).

Mulanya, kasus penganiayaan tersebut diketahui dari video yang viral di media sosial.

Atas kejadian tersebut, polisi lantas mengungkap motif sang ibu tega menganiaya balitanya.

Baca juga: Viral Video Detik-detik Polwan Diduga Mengisap Bong Sabu, Oknum Dikenal Sosok Berprestasi

Baca juga: Viral Wanita Mengaku Mirip Gisel saat Polisi Cari Pelaku Video Syur, Netizen Ramai Beri Komentar

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan menjelaskan, motif pelaku menganiaya balitanya berusia 1 tahun 8 bulan lantaran kesal kepada suaminya.

"Motif tersangka melakukan hal tersebut adalah bentuk kekesalan terhadap suaminya yang kemudian dilampiaskan kepada anak tersangka," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (23/11/2020).

Menurut Iman, tersangka kesal kepada sang suami yang dinilai lebih perhatian kepada istri pertamanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa LQN merupakan istri sirih dari suaminya.

LQN nekat menganiaya anaknya bahkan merekam aksinya.

Video rekaman lalu dikirim kepada sang suami melalui aplikasi pesan singkat.

"Pada saat tersangka melakukan, tersangka memvideokan dan kemudian sesaat setelah itu mengirimkan kepada suaminya," ungkapnya.

Dalam video tersebut, terlihat seorang balita dimasukan kedalam ember dan kepalanya direndam air hingga menangis.

Pelaku kemudian ditangkap.

Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan untuk ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).

Baca juga: Viral di TikTok, Kisah Gadis Ditinggal Gebetan karena Pakai Gamis dan Tolak Pakai Celana Jeans

Baca juga: Viral Video TikTok Bapak-bapak Jago Dance: Kami Ingin Bisa Tampil di TV

KPAI Kecam Perbuatan sang Ibu

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras perbuatan seorang ibu berinisial LQN (23) yang melakukan penganiayaan terhadap balitanya di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Saat ini, LQN telah ditangkap Polres Tangerang Selatan pada Kamis (19/11/2020) malam.

"KPAI tentu saja sangat mengutuk perbuatan biadap ibu terhadap balita tersebut," ujar Komisioner KPAI, Putu Elvina saat dihubungi, Jumat (20/11/2020).

Elvina meminta Kepolisian Tangerang Selatan untuk memproses hukum LQN secara tegas karena kejahatan terhadap anak dinilai merupakan kasus yang serius.

Baca juga: Viral Pertunangan Berjung Tangis, Ibu Ambruk Lalu Meninggal sebelum Lihat Momen Bahagia sang Anak

Baca juga: Viral di Medsos 4 Kendaraan Taktis TNI Berhenti di Markas FPI, Begini Penjelasan Pangdam Jaya

"Dalam kasus di mana pelaku kejahatan adalah orangtua maka pidananya ditambah 1/3 dari ancaman pidana pada Pasal 80 UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014," ucapnya.

Selain itu, kata Elvina, anak yang menjadi korban juga harus mendapatkan pemeriksaan dan perawatan yang intensif hingga dinyatakan pulih.

"Kemudian mempertimbangkan pencabutan kuasa asuh atas anak mengingat kejahatan yang dilakukan orangtuanya," ucap Elvina. (TribunWow.com/ Muhammad Isa Bustomi/ Tria Sutrisna)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPAI Kecam Perbuatan Ibu yang Aniaya Balitanya di Ciputat, Sebut Hak Asuh Orangtua Bisa Dicabut" Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motif Ibu Aniaya Balita di Ciputat: Kesal Suami Lebih Perhatian ke Istri Pertama"

Sumber: Kompas.com
Tags:
CiputatIbuPenganiayaan anakSuamiTangerang
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved