Terikini Daerah
Hubungan Gelapnya Terbongkar, Istri di Medan Malah Mengadu ke Suami setelah Dihajar Selingkuhan
Hubungan gelap antara seorang istri bernama Agus Gulika Nababan dengan pria selingkuhannya, Carlos Romulo Hutasoit (37) terbongkar.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Hubungan gelap antara seorang istri bernama Agus Gulika Nababan dengan pria selingkuhannya, Carlos Romulo Hutasoit (37) terbongkar.
Terbongkarnya hubungan gelap itu lantaran Agus Gulika mendapatkan perlakuan kasar dari Carlos Romulo.
Hal itu terjadi ketika Agus Gulika menolak saat diajak tidur bareng oleh Carlos Romulo.
Baca juga: Suami Tikam Istrinya yang Berumur 14 Tahun Puluhan Kali hingga Tewas, padahal Baru Sebulan Menikah
Baca juga: Dikenal Baik di Kantor, Oknum Bapelkes Ternyata Pedofilia Medsos, Rekam 450 Konten Perkosa 2 Bocah
Dikutip TribunWow.com dari TribunMedan.com, Senin (23/11/2020), kejadian bermula saat Agus Gulika diajak ketemuan dengan selingkuhannya.
Setelah itu, dirinya diajak menginap di sebuah rumah milik rekan Carlos Romulo yakni di Jalan Bendungan KM 11, Kecamatan Medan Amplas.
"Peristiwa penganiayan itu terjadi di salah satu rumah di Jalan Bendungan,"sebut Kapolsek, Senin (23/10/2020).
Tidak menolak, Agus Gulika akhirnya mengikuti kemauan dari Carlos Romulo.
Saat itu pelaku langsung menggelar tikar di ruang tamu rumah temannya.
Memanfaatkan situasi tersebut, Carlos Romulo pun meminta kepada Agus Gulika untuk tidur bareng.
Namun rupanya kali ini, korban tidak mengiyakan keinginan dari Carlos Romulo.
Setelah beberapa kali mendapat penolakan, Carlos Romulo merasa emosi.
Ia pun tak bisa mengontrol emosinya hingga tega menganiaya teman wanitanya itu.
Pelaku pertama mendorong Agus Gulika hingga menjambak dan menggingit tangannya.
Alhasil Agus Gulika mengalami luka lebam pada lengan kanan dan luka gores di tangan kiri.
"Sehingga pelaku emosi, kemudian menjambak, memukul dan menggigit tangan kanan korban," sebut Kapolsek.
Baca juga: Motif Budi Bunuh Ibu 2 Anak di Tulungagung yang Juga Tetangganya, Berawal Dendam dengan Suami Korban
Baca juga: Sempat Tertawa bereng Suami, Firasat Istri 14 Tahun sebelum Dibunuh: Nanti Jasad saja yang Kau Lihat
Atas perlakuan kasar selingkuhannya, Agus Gulika justru menghubungi sang suami.
Dirinya meminta suaminya segera datang untuk menjemput.
Hal itu secara langsung membuat sang suami mengetahui apa yang selama ini dilakukan oleh Agus Gulika.
"Sekitar satu jam kemudian, suami korban datang dan mereka langsung membuat laporan pengaduan di Polsek Patumbak," terang Kapolsek.
Setelah mendapatkan laporan kasus tersebut dari Agus Gulika bersama suami, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.
Saat itu Carlos mencoba melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap di bawah fly over Amplas.
Saat dimintai keterangan, Carlos mengaku sudah menjalin hubungan terlarang itu selama empat tahun.
Dirinya juga mengakui melakukan penganiayaan kepada korban lantaran tidak mau diajak tidur bersama.
Kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)
Artikel ini diolah dari TribunMedan.com dengan judul 'Dihajar Selingkuhan, Gulika Nababan Ajak Suami Lapor Polisi hingga Hubungan Terlarangnya Terungkap'