Terkini Daerah
Detik-detik Budi Bunuh Tetangganya Sendiri, Hafal Kebiasaan Korban lalu Menyusup ke Rumah
Seorang pria bernama Budi Santoso alias BS (27) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan tetangganya sendiri, seorang wanita bernama Ni'ma Turohmah.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seorang pria bernama Budi Santoso alias BS (27) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan tetangganya, seorang wanita bernama Ni'ma Turohmah (45).
Dilansir TribunWow.com, Budi adalah warga Dusun Tanggung, Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Kabupateng Tulungagung, Jawa Timur.
Diketahui peristiwa itu terjadi pada Kamis (19/11/2020) lalu.

Baca juga: Mayat Terbalik dalam Drum Diduga Bunuh Diri, Polisi Periksa Istri: Ada Karpet Tempat Korban Tidur
Menurut Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, Budi sudah merencanakan aksi pembunuhan tersebut.
Maka dari itu ia dijerat 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto 338 KUHP tentang pembunuhan.
"Dari pengakuannya, ada perencanaan sebelum tersangka membunuh korban," ungkap AKBP Handono, dikutip dari Surya.co.id, Senin (23/11/2020).
"Karena itu kami gunakan pasal pembunuhan berencana," terangnya.
Menurut Handono, tersangka terlebih dulu mengamati korban sejak seminggu sebelumnya.
Setelah mengamati, Budi hafal kebiasaan Ni'ma dan suaminya, Nuril Huda (50), salat isya di musala depan rumah.
Pada saat kejadian, Budi yang sudah tahu kebiasaan itu menyelinap masuk ke rumah korban pada waktu salat isya.
Rumah saat itu dalam keadaan kosong dan pintu depan tidak terkunci.
Budi kemudian bersembunyi di kolong tempat tidur.
"Tersangka masuk dari pintu depan yang tidak terkunci. Dia lalu bersembunyi di kolong tempat tidur di ruang tengah," ungkap Handono.
Diketahui sang suami memiliki kebiasaan pergi ke yasinan selepas salat isya.
Saat itu korban sendirian pulang ke rumah.