Penanganan Covid
YLKI Minta Pemerintah Tanggung Biaya Vaksin Covid-19 Semua Warga Tanpa Terkecuali: Wajib Hukumnya
Upaya pengendalian Covid-19 disebut terancam gagal jika pemerintah hanya akan menggratiskan biaya vaksin bagi sekelompok warga saja.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Vaksinasi Covid-19 sangat diperlukan dalam upaya pengendalian wabah Virus Corona yang kian meningkat di Tanah Air.
Namun upaya pengendalian itu terancam gagal jika pemerintah hanya akan menggratiskan biaya vaksin bagi sekelompok warga saja.
Merujuk pada pernyataan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat RDPU dengan Komisi IX DPR, Rabu (18/11/2020) lalu, bahwa skema vaksinasi Covid-19 hanya 32 juta orang yang akan ditanggung oleh pemerintah, dan 75 juta skema mandiri (out of pocket), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai jika skema ini dilakukan pemerintah, maka ini skema yang tidak adil.
Baca juga: Kata Ahli soal Rasa Nyeri, Kemerahan, dan Bengkak setelah Divaksin
Sebab dari sisi kebijakan, vaksinasi adalah upaya mewujudkan equity sebagai bentuk public goods yang harus dibiayai sepenuhnya oleh negara.
"Apalagi Covid-19 sudah dinyatakan sebagai bencana non alam. Oleh karena itu wajib hukumnya bagi pemerintah menanggung biaya vaksinasi bagi seluruh warganya, tanpa kecuali," kata Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi, dalam keterangan resmi, Minggu (22/11/2020).
"Hidup sehat dan kesehatan adalah hak asasi bagi warga negara yang dijamin oleh Konstitusi, UUD 1945. Dalam hal ini adalah hidup sehat terbebas dari potensi keterpaparan virus Covid-19," ujar dia.
Menurut Tulus, selama ini pemerintah telah menanggung seluruh biaya perawatan pasien Covid-19 yang rata-rata mencapai Rp 80 juta per kasus.
Dengan demikian, kata dia, membiayai vaksin yang berkisar antara Rp 25.000 per dosis (vaksin COVAX GAVI WHO, termasuk vaksin MODERNA) hingga Rp 200.000 per dosis (vaksin SINOVAC) layak untuk dilakukan.
"Jadi artinya secara finansial pemerintah sesungguhnya masih mempunyaai kemampuan untuk melakukan hal itu." ujar Tulus.
YLKI khawatir kalau cakupan imunisasi Covid-19 rendah, maka kekebalan kelompok (herd immunity) yang tercapai dengan cakupan 70-80 persen penduduk, tidak akan terwujud.
Dan artinya upaya untuk membendung wabah Covid-19 dengan instrumen vaksin akan sia-sia.
Jika pun pemerintah merasa kesulitan atas tekanan finansial yang dialaminya, YLKI mengusulkan agar pemerintah melakukan konversi terhadap subsidi energi.
Sebagian subsidi energi bisa dialihkan untuk menggratiskan biaya vaksinasi warga.
"Atau, bisa juga pemerintah menambah persentase kenaikan cukai rokok pada 2021, misalnya menjadi 23 persen, dari rencana semula yang hanya 17 persen saja," ucap Tulus.
"Sekali lagi, YLKI meminta dengan sangat agar pemerintah menanggung seluruh biaya vaksinasi Covid-19 bagi warganya. Demi memberikan jaminan rasa rasa aman bagi warganya," ujarnya.(tribun network/har/dod)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul YLKI Minta Pemerintah Menanggung Seluruh Biaya Vaksinasi Covid-19 Bagi Warga