Terkini Daerah
Oknum Bapelkes Batam Jadi Pedofilia, Perkosa 2 Bocah sambil Divideo, Polisi: Ada 450 Konten
Seorang pegawai Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Batam, Kepulauan Riau berinisial RH (38) menjadi tersangka pemerkosaan anak di bawah umur.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seorang pegawai Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Batam, Kepulauan Riau berinisial RH (38) menjadi tersangka pemerkosaan anak di bawah umur.
Dilansir TribunWow.com, ia ditangkap oleh Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Direskrimum pada Kamis (19/11/2020) lalu.
RH diamankan di Bapelkes Batam, Jalan Marina City, Tanjung Riau, Sekupang, Batam.

Baca juga: Modus Ayah Perkosa Anak hingga Hamil 6 Bulan, Ancam Tak akan Membiayai Hidup dan Terus Mengganggu
Berdasarkan pengakuan sementara, pria tersebut menyebutkan sudah memperkosa dua bocah yang merupakan kakak beradik.
Keduanya masih di bawah umur, yakni berinisial E (11) dan M (9).
Kasus tersebut baru diketahui berdasarkan laporan di Bareskrim Polri 5 November 2020 lalu.
Laporan tersebut terkait penyebaran video seks yang melihatkan anak-anak.
Hal itu dikonfirmasi Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto, bersama Bareskrim Polri.
Menurut Arie, video pornografi itu dibuat di rumah korban di Sekupang.
Tersangka memperkosa kedua korban yang merupakan kakak beradik.
Saat melakukan tindakan kejinya, RH membuat rekaman berupa foto dan video.
Selanjutnya rekaman tersebut diunggah ke Google Drive menggunakan email scorp********@gmail.com.
Jumlah foto dan video yang diunggah ke Google Drive mencapai 450 konten.
"Selanjutnya pelaku meng-upload dan menyimpan video serta foto tersebut di Google Drive sebanyak 450 konten," kata Kombes Arie Dharmanto, dikutip dari Kompas.com, Jumat (20/11/2020).
RH saat ini telah diamankan di Mapolda Kepri untuk penyidikan lebih lanjut.