Breaking News:

Terkini Daerah

Motif Budi Bunuh Ibu 2 Anak di Tulungagung yang Juga Tetangganya, Berawal Dendam dengan Suami Korban

Kepada Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, Budi mengungkap motif yang kompleks sebelum membunuh Ni'ma.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Tersangka pembunuhan sadis di Tulungagung, Budi Santoso (27), sebelum diinterogasi oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, Senin (23/11/2020). Kepada Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, Budi mengungkap motif yang kompleks sebelum membunuh Ni'ma. 

TRIBUNWOW.COM - Budi Santoso (27), warga Dusun Tanggung, Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, ditetapkan penyidik Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya sebagai tersangka pembunuh Ni'ma Turohmah (sebelumnya ditulis Nikmatur Rohmah), perempuan 45 tahun, tetangganya sendiri.

Kepada Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, Budi mengungkap motif yang kompleks sebelum membunuh Ni'ma.

Budi mengaku dendam kepada suami korban, Nuril Huda (50). Ia sakit hati karena sering ditegur saat mengambil air dari kamar mandi musala di depan rumah korban.

Tim inafis satresktim Polres Tulungagung Jawa Timur, membawa jenazah dugaan korban pembunuhan dari rumahnya ,Jumat (20/11/2020).
Tim inafis satresktim Polres Tulungagung Jawa Timur, membawa jenazah dugaan korban pembunuhan dari rumahnya ,Jumat (20/11/2020). (Kompas.com / SLAMET WIDODO)

"Setiap kali ambil air dari musala sering dikata-katai dan dilarang (oleh Nuril)," ujar Budi.

Selain itu Budi mengaku pernah ada konflik urusan tanah dengan keluarga Nuril.

Rumah keduanya memang bersebelahan, hanya dipisahkan jalan kecil dan kandang kambing milik orang tua tersangka.

Baca juga: Wajah Penuh Luka Memar hingga Robek, Ibu 2 Anak di Tulungagung Mati Lemas Dihajar Pakai Benda Tumpul

Menurut pengakuan Budi, jalan kecil itu dulunya akan dipaving, namun dibatalkan Nuril karena sebagian jalan memakan tanah milik Nuril.

Budi sebenarnya ingin melampiaskan dendamnya kepada Nuril.

Namun diam-diam Budi jatuh cinta kepada Ni'ma, istri Nuril.

Dendam serta cinta yang tidak kesampaian membuat Budi melampiaskan semuanya kepada Ni'ma.

"Seminggu sebelumnya saya sudah mengamati kebiasaan mereka," ucap Budi.

Akhirnya Budi memutuskan beraksi pada Kamis (19/11/2020) malam, karena dia tahu Nuril akan pergi yasinan dan Ni'ma sendirian di rumah.

Budi menyelinap ke dalam rumah korban, saat suami istri ini salat isya di musala depan rumahnya.

Saat itu Budi juga punya niat untuk mencuri di rumah korban.

"Saya punya niat mencuri," ucap Budi singkat, kepada Kapolres.

Baca juga: Terduga Pembunuh Ibu di Tulungagung Ditangkap, Polisi Curigai Pelaku yang Tak Mau Keluar Kamar

Istri di Tulungagung dibunuh saat suami Yasinan. Berikut detik-detik suami histeris lihat istri tergeletak tak bernyawa di dalam rumahnya.
Istri di Tulungagung dibunuh saat suami Yasinan. Berikut detik-detik suami histeris lihat istri tergeletak tak bernyawa di dalam rumahnya. (Surya.co.id/David Yohanes)

Budi bersembunyi di kolong tempat tidur ruang tengah rumah korban.

Setelah memastikan korban sendiri, Budi keluar dan mencekiknya.

Ia kemudian membentukan kepala korban ke lantai sebanyak enam kali.

Selanjutnya Budi mengambil bor listrik milik Nuril, dan menghantamkan berulang kali ke kepala korban.

Ni'ma masih bisa teriak meski terluka parah.

Budi mengambil dingklik (bangku kecil) dan kembali menghajar Ni'ma.

Rambut korban membelit di dingklik dan tercerabut.

Hantaman benda keras ini juga membuat empat gigi Ni'ma rontok.

Polisi hanya menemukan tiga gigi saat olah TKP tambahan.

Baca juga: Lihat Istrinya Tewas seusai Pulang dari Yasinan, Pria di Tulungagung Tak Henti Teriakkan Nama Allah

Saat korban sudah tak berdaya, Budi kembali menghajarnya dengan tang besar.

Pukulan bertubi-tubi ke arah leher dengan senjata terakhir inilah yang membuat korban akhirnya meninggal dunia.

Keluarga Tersangka Mendengar Teriakan Korban

Seorang polisi yang tak mau disebut namanya mengatakan, malam itu anggota Buser langsung menyisir lokasi.

Salah satu yang dimintai keterangan adalah orang tua Budi.

Mereka mengaku mendengar teriakan korban, namun tidak berani mendatangi sumber suara.

Polisi curiga kepada Budi, karena meski suasana sangat ramai ia tetap diam di dalam kamarnya.

"Malam itu kan banyak orang yang melihat ke TKP, polisi juga banyak. Tapi dia ini tetap di dalam kamarnya," ucap sumber ini.

Polisi kemudian menangkap Budi sebelum subuh, Jumat (20/11/2020).

Polisi juga sempat membawa kedua orang tuanya untuk dimintai keterangan.

Penyidik menetapkan Budi sebagai tersangka tunggal, dan akan menjeratnya dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman 20 tahun penjara.

(Surya.co.id/David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ini Motif Pembunuhan Sadis di Tulungagung, Tersangka Mengaku Selama Seminggu Amati Kebiasaan Korban

Sumber: Surya
Tags:
PembunuhanKasus PembunuhanTulungagung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved